Poltracking Putuskan Keluar dari Keanggotaan Persepsi Usai Dikenai Sanksi oleh Dewan Etik

Selasa, 5 November 2024 10:36 WIB

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berfoto bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga survei Poltracking Indonesia memutuskan keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia atau Persepsi per Selasa, 5 November 2024. Surat pemberitahuan keluar dari keanggotaan Persepsi telah disampaikan Poltracking kepada Ketua Dewan Etik Persepsi.

Keputusan ini dibuat setelah Poltracking mendapat sanksi dari Dewan Etik Persepsi ihwal surveinya tentang tingkat elektabilitas Pilgub Jakarta. Dewan etik menilai ada perbedaan data yang diberikan Poltracking ketika diperiksa, sehingga kesahihan datanya tidak bisa diverifikasi.

Hal ini dibantah oleh Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amwari. Dia menilai bahwa keputusan Dewan Etik Persepsi itu tidak adil, tidak proporsional, dan akuntabel dalam proses pemeriksaan terhadap lembaganya dan Lembaga Survei Indonesia atau LSI.

Dua lembaga ini diperiksa dewan etik lantaran ditemukan perbedaan hasil survei yang signifikan secara statistik. "Poltracking sudah melaksanakan semua standar operasional prosedur survei guna menjaga kualitas data," kata Masduri dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 November 2024.

Masduri mengatakan lembaganya telah diperlakukan tidak adil oleh Dewan Etik Persepsi. Dia mengungkapkan, alasan Poltracking keluar dari keanggotaan Persepsi bukan karena telah melanggar etik.

Advertising
Advertising

Masduri menilai, sejak awal telah ada anggota dewan etik Persepsi yang tendensius terhadap lembaganya tersebut. Karena itu, menurut dia, terlalu naif bila lembaganya harus mempertahankan rekam jejak dan reputasi karena satu survei tentang Pilkada Jakarta.

"Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepsi karena pertaruhan integritas, pada 2024 Poltracking keluar dari Persepsi juga karena pertaruhan integritas," kata Masduri.

Ketua Dewan Etik Persepi, Asep Saefuddin, mengatakan lembaganya memberi sanksi terhadap lembaga survei Poltracking Indonesia berupa larangan untuk merilis hasil survei di Pilkada Jakarta tanpa seizin dan persetujuan dari Persepi. “Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik, kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi” kata dia lewat keterangan tertulis, Senin, 4 November 2024.

Sanksi tersebut diberikan setelah Persepi melakukan penyelidikan terhadap hasil sigi Poltracking Indonesia mengenai elektabilitas ketiga pasangan calon gubernur di Pilkada Jakarta. Saat proses penyelidikan, kata dia, Dewan Etik tidak hanya meminta keterangan Poltracking Indonesia, tapi juga Lembaga Survei Indonesia (LSI). Kedua lembaga riset ini melakukan sigi terhadap elektabilitas ketiga pasangan calon di Pilkada Jakarta dalam waktu yang hampir bersamaan, tapi hasil sigi kedua lembaga berbeda jauh.

Poltracking Indonesia dan LSI melakukan metode survei yang sama, tapi hasil sigi kedua lembaga menunjukkan perbedaan yang signifikan secara statistik di Pilkada Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan secara tatap muka dan keterangan tertulis, pelaksanaan survei LSI dinyatakan memenuhi prosedur. Sebaliknya, Dewan Etik menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan survei Poltracking Indonesia.

Misalnya, Poltracking Indonesia tidak dapat menunjukkan data asli sebanyak 2.000 sampel responden ketika diperiksa tatap muka pada 29 Oktober lalu. Kepada Dewan Etik, Poltracking berdalih bahwa data asli responden telah dihapus dari server karena keterbatasan penyimpanan data. Poltracking sendiri menyatakan proses penyelidikan itu tak adil dan mengaku telah menyajikan data yang diminta dewan etik.

Pilihan Editor: Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Pramono-Rano 38,3 Persen, Unggul Tipis dari Ridwan Kamil-Suswono

Berita terkait

Survei Litbang Kompas Pilgub Jakarta: Generasi Baby Boomers Banyak Belum Tentukan Pilihan, Mengapa?

38 menit lalu

Survei Litbang Kompas Pilgub Jakarta: Generasi Baby Boomers Banyak Belum Tentukan Pilihan, Mengapa?

Dalam survei ini, Litbang Kompas memetakan latar belakang pemilih berdasarkan tingkat usia.

Baca Selengkapnya

'Jagoan' PDIP di Pilgub Jakarta dan Jateng Unggul Versi Survei Litbang Kompas

2 jam lalu

'Jagoan' PDIP di Pilgub Jakarta dan Jateng Unggul Versi Survei Litbang Kompas

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika-Hendi dan Pramono-Rano unggul atas rivalnya di Pilkada Jakarta dan Jateng.

Baca Selengkapnya

Survei Litbang Kompas Pilgub Jakarta: RK-Suswono Unggul di Pemilih Generasi Muda, Pramono-Rano di Orang Tua

3 jam lalu

Survei Litbang Kompas Pilgub Jakarta: RK-Suswono Unggul di Pemilih Generasi Muda, Pramono-Rano di Orang Tua

Survei Litbang Kompas juga memetakan latar belakang pemilih berdasarkan tingkat usia.

Baca Selengkapnya

Profil Hanta Yuda, Pendiri dan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia

3 jam lalu

Profil Hanta Yuda, Pendiri dan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia

Poltracking mendapat sanksi dari Dewan Etik Persepsi ihwal surveinya tentang tingkat elektabilitas Pilgub Jakarta. Berikut profil pendiri Poltracking.

Baca Selengkapnya

Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Pramono-Rano 38,3 Persen, Unggul Tipis dari Ridwan Kamil-Suswono

4 jam lalu

Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Pramono-Rano 38,3 Persen, Unggul Tipis dari Ridwan Kamil-Suswono

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan keunggulan Pramono-Rano unggul dari Ridwan Kamil-Suswono.

Baca Selengkapnya

Respons Poltracking soal Sanksi dari Dewan Etik Persepsi: Tidak Adil dalam Proses Penyelidikan

5 jam lalu

Respons Poltracking soal Sanksi dari Dewan Etik Persepsi: Tidak Adil dalam Proses Penyelidikan

Poltracking Indonesia menilai bahwa keputusan dewan etik Persepsi tidak adil.

Baca Selengkapnya

Poltracking Indonesia Dilarang Rilis Hasil Survei Tentang Pilkada Jakarta

16 jam lalu

Poltracking Indonesia Dilarang Rilis Hasil Survei Tentang Pilkada Jakarta

Persepi memberi sanksi kepada Poltracking Indonesia. Lembaga itu dilarang merilis hasil survei tentang Pilkada Jakarta tanpa persetujuan Persepi.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

17 jam lalu

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.

Baca Selengkapnya

Pramono Pilih Politik Riang Gembira saat Kampanye, Klaim Tak Campuri Urusan Paslon Lain

17 jam lalu

Pramono Pilih Politik Riang Gembira saat Kampanye, Klaim Tak Campuri Urusan Paslon Lain

Pramono Anung mengklaim politik riang gembira itu menjadi ciri khas pasangan nomor urut 3 dalam berkampanye.

Baca Selengkapnya

Dewan Etik Persepi Ungkap Kronologi Penyelidikan Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta antara LSI dan Poltracking

17 jam lalu

Dewan Etik Persepi Ungkap Kronologi Penyelidikan Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta antara LSI dan Poltracking

Dewan Etik Persepi menggelar penyelidikan terhadap hasil survei LSI dan Poltracking di Pilkada Jakarta. Keduanya telah diperiksa.

Baca Selengkapnya