Ibnu Basuki Widodo Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Selasa, 1 Oktober 2024 21:25 WIB

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Ibnu Basuki Widodo menjadi satu-satunya hakim yang lolos seleksi akhir calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK. Dia pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebelum akhirnya pindah tugas ke Mahkamah Agung sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara.

Rekam jejak Ibnu Basuki Widodo sebagai hakim menjadi sorotan. Hal itu diketahui usai namanya lolos sebagai satu dari sepuluh kandidat capim KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Sebagai hakim, Ibnu Basuki Widodo tercatat pernah memvonis bebas terdakwa korupsi, Ida Bagus Mahendra Jaya Marth, pada Oktober 2014 . Kasus yang menjerat terdakwa korupsi itu ialah pengadaan alat laboratorium IPA MTs di Kementerian Agama pada 2010.

Putusan itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat itu, Ibnu Basuki Widodo bertindak sebagai hakim anggota, dengan hakim ketua Sinung Hermawan.

Selain Ibnu Basuki, hakim anggota yang turut memutus bebas terdakwa korupsi itu ialah pimpinan KPK periode 2019-2024 Alexander Marwata. Sebelum berkiprah di Gedung Merah Putih KPK, Alexander Marwata pernah menjadi hakim ad-hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Advertising
Advertising

Karier Ibnu Basuki Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak hanya sebagai hakim. Dirinya pernah diamanahkan menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada akhir 2017.

Dalam tugasnya sebagai humas itu, Ibnu Basuki pernah melarang jurnalis meliput langsung persidangan kasus korupsi E-KTP dengan terdakwa korupsi, Setya Novanto.

Rekam jejak Ibnu Basuki Widodo sebagai hakim itu mendapat sorotan dari eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Menurut dia, rekam jejak yang dimiliki figur bermasalah ini patut dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR ketika fit and proper test.

"Bukankah bisa dianggap tidak pro pemberantasan korupsi," katanya ketika dihubungi, Selasa, 1 Oktober 2024.

DPR, ujar Yudi, harus meminta penjelasan dan klarifikasi dari Ibnu Basuki Widodo terhadap kasusnya yang memvonis bebas terdakwa korupsi itu. Karena itu, dia mengatakan bahwa saat ini bola panas berada di tangan DPR periode yang baru, untuk memilih lima nama sebagai pimpinan KPK.

"Saya harap DPR, apalagi baru dilantik, tentu mempunyai semangat baru terhadap pemberantasan korupsi," ujarnya.

Pilihan editor: UIPM Jadi Sorotan Seusai Berikan Gelar Honoris Causa kepada Raffi Ahmad

Berita terkait

ICW Soroti 10 Capim KPK yang Lolos Seleksi Akhir, Separuhnya Aparat Penegak Hukum

3 jam lalu

ICW Soroti 10 Capim KPK yang Lolos Seleksi Akhir, Separuhnya Aparat Penegak Hukum

ICW mewanti-wanti agar DPR memilih figur pimpinan KPK dengan memperhatikan aspek integritas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Kerabat Abdul Ghani Kasuba Plus Sita 43 Bidang Tanah dan Bangunan

5 jam lalu

KPK Geledah Rumah Kerabat Abdul Ghani Kasuba Plus Sita 43 Bidang Tanah dan Bangunan

KPK menggeledah rumah kerabat Abdul Ghani Kasuba. Penyidik juga menyita 43 bidang tanah dan bangunan milik eks Gubernur Maluku Utara itu.

Baca Selengkapnya

Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

6 jam lalu

Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

Usai 20 tahun menjadi anggota DPR, Cak Imin pamit dari Senayan. Bagaimana perjalanan karir politik Muhaimin Iskandar?

Baca Selengkapnya

Korupsi Sistem Proteksi TKI, Mantan Dirjen Kemnaker Reyna Usman Dituntut Penjara 4 Tahun 8 Bulan

7 jam lalu

Korupsi Sistem Proteksi TKI, Mantan Dirjen Kemnaker Reyna Usman Dituntut Penjara 4 Tahun 8 Bulan

Reyna Usman dituntut penjara 4 tahun 8 bulan plus denda Rp 250 juta dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

8 jam lalu

Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kabarnya akan dipanggil Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Melengkapi banyak kontroversi yang diucap dan dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Johanis Tanak Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Begini Respons ICW

8 jam lalu

Johanis Tanak Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Begini Respons ICW

Johanis Tanak pernah dilaporkan ICW atas dugaan pelanggaran etik lantaran diduga bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

8 jam lalu

Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan dipanggil Polda Metro Jaya karena laporan yang menuding Alex bertemu Eko Darmanto, terduga kasus gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

8 jam lalu

Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.

Baca Selengkapnya

KPK Minta DPR yang Baru Dilantik Segera Bahas RUU Perampasan Aset

8 jam lalu

KPK Minta DPR yang Baru Dilantik Segera Bahas RUU Perampasan Aset

KPK mendesak anggota DPR yang baru dilantik segera bahas RUU Perampasan Aset yang sudah mandek sejak beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Johanis Tanak Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Pernah Terjerat Dugaan Kasus Etik

8 jam lalu

Johanis Tanak Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Pernah Terjerat Dugaan Kasus Etik

Diantara sembilan calon yang lain, Johanis Tanak berstatus sebagai inkumben di komisi antirasuah itu.

Baca Selengkapnya