Amnesty Kritik Ide Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Sabtu, 28 September 2024 14:51 WIB

Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons rencana pimpinan MPR RI yang ingin menyematkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Dia mengkritik wacana itu sebagai upaya untuk menguntungkan kelompok tertentu.

"Langkah itu sangat politis yang oportunistik. Hanya berbasis pada kepentingan segolongan kelompok orang saja," kata Usman dalam pesan tertulisnya saat dihubungi Tempo melalui aplikasi WhatsApp pada Sabtu, 28 September 2024.

Usman menilai jika langkah itu diambil maka berpotensi mengkhianati semangat Reformasi. Padahal, kata Usman, gerakan 1998 itu telah menenggakkan kebebasan politik dan keadilan sosial yang tertuang dalam seperangkat nilai hak asasi manusia (HAM) lewat konstitusi.

"Itu juga melecehkan hak-hak para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM selama rezim Soeharto yang belum memperoleh keadilan dan hingga kini masih terus menutut keadilan," ujarnya.

Lebih lanjut, Usman menilai penyematan gelar pahlawan nasional hanya layak diberikan kepada orang-orang yang selama masa hidupnya konsisten dalam idealisme perjuangan. "Bukan orang yang saat akhir hidupnya berstatus tersangka korupsi penyalahgunaan kekuasaan," tuturnya.

Advertising
Advertising

Tak sampai di situ, Usman mengingatkan bahwa kejahatan lingkungan, korupsi, dan pelanggaran HAM selama era Soeharto belum selesai dipertanggungjawabkan oleh negara hingga hari ini.

"Para korbannya masih terus menagih pertanggungjawaban atas kejahatan masa lalu," ucapnya.

Sebelumnya, pimpinan MPR menerima surat dari Menteri Hukum dan HAM tertanggal 13 September 2024, perihal Tindak Lanjut Tidak Berlakunya TAP Nomor XXXIII/ MPRS/1967.

Berdasarkan kesepakatan pada Rapat Pimpinan MPR pada 23 Agustus 2024, pimpinan MPR menegaskan, sesuai pasal 6 TAP Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Seluruh TAP MPRS dan TAP MPR mulai 1960 sampai 2002, TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS /1967 telah dinyatakan tidak berlaku lagi.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan tuduhan pengkhianatan terhadap Soekarno atau Bung Karno telah digugurkan demi hukum oleh Keputusan Presiden Nomor 83/TK/2012 tentang Gelar Pahlawan Nasional kepada Bung Karno. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 25 huruf e UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

"Seluruh hal tersebut dilaksanakan pimpinan MPR sebagai bagian dari penyadaran kita bersama untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

Ia mengatakan, MPR adalah penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, sudah sepantasnya dalam kerangka itu MPR merajut persatuan bangsa.

“Karenanya, pimpinan MPR RI mendorong agar jasa dan pengabdian dari mantan Presiden Soekarno, mantan Presiden Soeharto, dan mantan Presiden Abdurrahman Wahid, termasuk gelar Pahlawan Nasional," tuturnya.

Bamsoet berpesan, jangan sampai ada warga negara Indonesia, apalagi seorang pemimpin bangsa yang harus menjalani sanksi hukuman tanpa adanya proses hukum yang adil. Menurut dia, tidak perlu ada lagi dendam sejarah yang diwariskan kepada anak-anak bangsa yang tidak pernah tahu, apalagi terlibat pada berbagai peristiwa kelam di masa lalu.

"MPR adalah aktualisasi dari permusyawaratan seluruh rakyat Indonesia. Sudah sepantasnya dalam kerangka itu, MPR merajut persatuan bangsa. Layaknya benang yang mengikat kain berbagai warna, MPR menganyam harapan dan cita-cita bangsa dalam satu harmoni," kata Bamsoet.

Pilihan Editor: KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

Berita terkait

Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

2 jam lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Dia mengatakan, jasa dan pengabdian Soeharto besar terhadap bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

3 jam lalu

Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

Sebelumnya, penghapusan nama Presiden Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 disepakati pada Rabu, 25 September 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

1 hari lalu

Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

MPR mencabut nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

4 Serba-serbi MPR Cabut TAP MPR Ihwal Gus Dur dan Soeharto

1 hari lalu

4 Serba-serbi MPR Cabut TAP MPR Ihwal Gus Dur dan Soeharto

PKB meminta pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 dengan alasan untuk memulihkan nama baik Gus Dur.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Ada Pembungkaman Suara Masyarakat di MotoGP Mandalika

1 hari lalu

Amnesty International Ungkap Ada Pembungkaman Suara Masyarakat di MotoGP Mandalika

Amnesty International mengkritik pengamanan berlebihan di arena MotoGP Mandalika sampai menerjunkan ribuan aparat keamanan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Nilai Penghapusan Nama Soeharto di TAP MPR Tidak Punya Dasar Hukum

1 hari lalu

Pakar Hukum Nilai Penghapusan Nama Soeharto di TAP MPR Tidak Punya Dasar Hukum

Ni'matul mengatakan tidak ada dasar hukum yang memungkinkan untuk pencabutan frasa dalam TAP MPR, kecuali pembatalan secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

1 hari lalu

Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

Beberapa pihak menanggapi keputusan MPR yang menghapus nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Ini pro dan kontranya.

Baca Selengkapnya

Amnesty Sebut Pengerahan Aparat di MotoGP Mandalika Ancam Kebebasan Berpendapat

1 hari lalu

Amnesty Sebut Pengerahan Aparat di MotoGP Mandalika Ancam Kebebasan Berpendapat

Pada ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, ribuan aparat keamanan dikerahkan lengkap dengan mobil meriam air dan mobil gegana.

Baca Selengkapnya

MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

1 hari lalu

MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

MPR cabut 3 TAP MPR terkait putusan perundang-undangan terhadap 3 mantan Presiden RI yaitu Ir Sukarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Baca Selengkapnya

Kata Mahfud soal TAP MPR Hapus Nama Soeharto Ihwal KKN: Mungkin Dinyatakan Selesai

1 hari lalu

Kata Mahfud soal TAP MPR Hapus Nama Soeharto Ihwal KKN: Mungkin Dinyatakan Selesai

Mahfud menduga keputusan MPR terkait TAP yang memuat nama Soeharto ini, ditengarai karena kasus-kasus yang menyeret presiden kedua itu sudah dinyatakan selesai.

Baca Selengkapnya