Menag Yaqut Disebut Mangkir dari Rapat Evaluasi Haji, Apa Alasan Absennya?

Jumat, 27 September 2024 09:17 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama disingkat Menag Yaqut Cholil Qoumas kembali absen dalam rapat penting yang digelar oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 23 September 2024.

Rapat ini seharusnya menjadi momen evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang melibatkan Menag, Menteri Perhubungan, dan Menteri Kesehatan. Namun, ketidakhadiran Yaqut menyebabkan rapat tersebut batal dilaksanakan.

Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, menyatakan bahwa rapat akan dijadwalkan ulang pada 27 September 2024 karena keterbatasan waktu sebelum masa sidang berakhir.

"Nah jadi yang memungkinkan untuk kita lanjutkan rapat evaluasi ini pada tanggal 27 September 2024," kata Kahfi.

Alasan Mangkirnya Yaqut

Advertising
Advertising

Absennya Yaqut bukan yang pertama kali terjadi. Ia dilaporkan sedang berada di luar negeri untuk menjalankan tugas sebagai perwakilan Presiden Joko Widodo.

Dalam keterangan yang disampaikan Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, Menag Yaqut berada di Paris, Prancis, menghadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian yang diadakan oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Pertemuan tersebut berlangsung dari 22 hingga 24 September 2024.

Sunanto menjelaskan bahwa Yaqut juga telah mengirimkan surat kepada Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR untuk memberitahukan ketidakhadirannya.

"Menag sudah kirimkan surat ke Pansus," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 21 September 2024.

Kunjungan Yaqut ke luar negeri tidak hanya terkait acara di Prancis, tetapi juga mencakup agenda lain, seperti persiapan ibadah haji 2025 di Arab Saudi serta kerja sama terkait jaminan produk halal di Italia. Sunanto menegaskan bahwa ketidakhadiran Yaqut tidak bisa dianggap sebagai tindakan mangkir karena ia tengah menjalankan tugas negara yang diamanatkan oleh Presiden.

Namun demikian, sejumlah pihak di DPR, termasuk Anggota Komisi VIII Wisnu Wijaya dan Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, menyoroti absennya Yaqut.

Wisnu menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Menag seharusnya hadir secara langsung untuk memberikan laporan evaluasi penyelenggaraan haji, tanpa diwakilkan. Pada kesempatan kali ini, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki hadir menggantikan Yaqut.

Konsekuensi Ketidakhadiran

Mangkirnya Yaqut dari rapat evaluasi haji telah menimbulkan reaksi keras dari sejumlah anggota DPR. Wisnu Wijaya dari Pansus Haji menilai bahwa ketidakhadiran Yaqut memberikan kesan tidak bertanggung jawab atas berbagai tuduhan yang muncul terkait penyelenggaraan haji.

Beberapa isu penting, seperti dugaan penyelewengan kuota haji, jual beli kuota, serta ketidakberesan dalam layanan fasilitas di Arab Saudi, perlu mendapatkan klarifikasi langsung dari Yaqut. Pansus telah memanggil Yaqut beberapa kali, namun ia terus absen.

Wisnu menyatakan bahwa ketidakhadiran Yaqut tidak akan mempengaruhi hasil rekomendasi Pansus Haji. Menurutnya, Pansus telah menemukan cukup bukti dan mendengarkan kesaksian dari pihak-pihak terkait untuk menyusun kesimpulan dan rekomendasi. Meski demikian, Yaqut seharusnya memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan pembelaan atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Marwan Jafar, Anggota Pansus Haji DPR, bahkan menyatakan bahwa Menag Yaqut layak mendapatkan "rapor merah" atas kinerjanya. Selain ketidakhadiran dalam rapat-rapat penting, pelanggaran dalam penyelenggaraan haji yang diungkap Pansus memperburuk citra Kementerian Agama.

"Yang masuk angin, tidak mau pasti. Nah, yang tidak masuk angin ya pasti itu akan dilanjutkan dalam penyelidikan kepada APH, karena sangat jelas terbukti dan terang-benderang melanggar Undang-Undang Haji, Keppres Haji, juga diduga ada unsur gratifikasi," tutur Marwan.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | ANNISA FEBIOLA | ANDRY TRIYANTO TJITRA
Pilihan editor: Yaqut Cholil Qoumas: Rapor Merah Hingga Tudingan Mangkir

Berita terkait

Caleg Terpilih PDIP Tia Rahmania Bakal Laporkan Bonnie dan Hasbi ke Polisi Hari Ini

1 jam lalu

Caleg Terpilih PDIP Tia Rahmania Bakal Laporkan Bonnie dan Hasbi ke Polisi Hari Ini

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania akan melaporkan Bonnie Triyana dan Mochamad Hasbi ke Bareskrim dalam dugaan memberikan keterangan palsu

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

1 jam lalu

Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

Menteri Agama Yaqut kembali tidak menghadiri rapat dengan komisi VIII terkait evaluasi penyelenggaran haji 2024.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR: Dari Puan Maharani hingga Cak Imin

2 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR: Dari Puan Maharani hingga Cak Imin

Cak Imin mengatakan pembentukan komisi baru di DPR baru sampai tahap lobi-lobi antarfraksi.

Baca Selengkapnya

Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

17 jam lalu

Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

Cak Imin mengatakan Pansus Haji telah bekerja secara transparan.

Baca Selengkapnya

Tak Jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Cak Imin akan Berfokus Urus PKB

18 jam lalu

Tak Jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Cak Imin akan Berfokus Urus PKB

Cak Imin menuturkan mengurus PKB dan lembaga pendidikan akan memakan habis waktunya.

Baca Selengkapnya

Profil Bonnie Triyana yang Akan Gantikan Tia Rahmania Jadi Anggota DPR dari PDIP

19 jam lalu

Profil Bonnie Triyana yang Akan Gantikan Tia Rahmania Jadi Anggota DPR dari PDIP

Bonnie Triyana, akan menggantikan Tia Rahmania sebagai calon legislatif DPR dari PDIP. Ini profil lengkap Bonnie Triyana.

Baca Selengkapnya

Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

19 jam lalu

Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut bahasa kesimpulan pansus dihaluskan seperti era orde baru.

Baca Selengkapnya

KPU dan DPR Sepakat Sirekap Digunakan Kembali untuk Pilkada 2024

21 jam lalu

KPU dan DPR Sepakat Sirekap Digunakan Kembali untuk Pilkada 2024

KPU mengatakan, publik akan dapat memantau hasil rekapitulasi suara Pilkada melalui Sirekap yang disediakan KPU.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Pastikan Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024

23 jam lalu

Puan Maharani Pastikan Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, rapat paripurna terakhir akan dilaksanakan 30 September 2024. Sehari setelahnya pelantikan anggota DPR baru.

Baca Selengkapnya

Profil Tia Rahmania yang Batal jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

1 hari lalu

Profil Tia Rahmania yang Batal jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Berikut ini profil Tia Rahmania yang batal jadi anggota DPR dan dipecat PDIP. Diketahui selain politikus, Ia juga merupakan dosen.

Baca Selengkapnya