Penjelasan Polda Jateng soal Perintah Berkomentar Positif di Video Balasan Kapolda Enggan Salami Andika Perkasa

Jumat, 27 September 2024 06:34 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto buka suara perihal adanya perintah kepada jajaran kepolisian di wilayahnya untuk berkomentar positif di video balasan atas video Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Ribut Hari Wibowo enggan menyalami calon Gubernur Jateng Andika Perkasa.

Adapun video balasan itu menampilkan momen Kapolda Jateng sedang menyalami dan berkomunikasi dengan mantan Panglima TNI Andika Perkasa beserta wakilnya Hendrar Prihadi ketika bertemu di acara Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jateng.

Pesan perintah itu telah beredar di grup-grup aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam pesan perintah yang dilihat Tempo, tertera pengirim pesan itu dari Kabid Humas Polda Jawa Tengah. Pesan itu ditujukan kepada pejabat utama Polda Jateng dan Kapolres/ta/tabes jajaran Polda Jateng.

Dalam pesan perintah itu, Polda Jateng meminta agar para jajaran wajib berkomentar dengan narasi yang positif dan natural. Selain itu, ada pula perintah agar jajaran polisi di Jateng membagikan video balasan tersebut.

Artanto mengonfirmasi pesan perintah untuk memberikan komentar dengan narasi positif terhadap video balasan itu. "Saya selaku Kabid Humas mempunyai kewajiban moral untuk meluruskan berita hoaks yang terjadi," katanya ketika dihubungi, Kamis, 26 September 2024.

Advertising
Advertising

Ia mengungkapkan alasan dirinya memerintahkan agar video balasan itu dipenuhi dengan komentar positif, lantaran untuk memerangi hoaks. Sebab, dia menilai informasi yang salah itu bisa memecah belah persatuan bangsa.

"Komentar positif merupakan literasi digital bagi anggota Polri dan semua komponen masyarakat agar tidak terpecah belah," ucapnya.

Ia juga mengatakan, bahwa insiden Kapolda Jateng seolah enggan bersalaman tidak memiliki unsur kesengajaan. Terlebih lagi, katanya, ketika momen itu Kapolda Jateng sedang berjalan sambil menundukkan kepalanya dengan maksud berpamitan.

"Video yang viral itu berbanding terbalik saat keduanya bertemu di ruang transit di KPU Jateng dalam acara Pemilu Damai," ucapnya.

Video bantahan itu diunggah di media sosial TikTok oleh pengguna @rachmad_darmawan. Hingga berita ini ditulis, unggahan itu sudah diputar lebih dari 22,5 ribu penayangan. Video balasan itu juga telah dikomentari sebanyak 1.045 kali.

Ada beragam reaksi komentar dari warga internet terhadap video tersebut. Sejumlah akun berkomentar agar menyambut Pilkada secara dewasa, aman, dan damai. Tampak pula segelintir akun yang mengapresiasi sikap Kapolda Jateng, hingga dukungan terhadap Andika Perkasa.

"Padahal koyone adem ayem kabeh, ojo gawe ontran ontran lah (Padahal kayaknya adem ayem semua, jangan buat keributan, lah)," tulis pemilik akun dalam keterangan unggahannya itu, dikutip Kamis, 26 September 2024.

PIlihan Editor: Ahmad Luthfi Pilkada Jateng 2024: Nomor 2 hingga Strategi

Berita terkait

Ragam Aksi Paslon di Berbagai Daerah Sambut Pilkada 2024

1 hari lalu

Ragam Aksi Paslon di Berbagai Daerah Sambut Pilkada 2024

Momen menarik pengambilan nomor urut setiap paslon yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ahmad Luthfi Pilkada Jateng 2024: Nomor 2 hingga Strategi

2 hari lalu

Ahmad Luthfi Pilkada Jateng 2024: Nomor 2 hingga Strategi

Ahmad Luthfi dan Taj Yasin mendapat nomor urut 2 dalam persaingan Pilkada Jateng

Baca Selengkapnya

Daftar Nomor Urut Paslon yang Diusung PDIP vs KIM Plus di Pilkada 5 Provinsi

3 hari lalu

Daftar Nomor Urut Paslon yang Diusung PDIP vs KIM Plus di Pilkada 5 Provinsi

Paslon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh PDIP akan head-to-head dengan paslon yang diusung KIM Plus di 5 provinsi ini.

Baca Selengkapnya

Andika Perkasa Singgung Sejumlah Jenderal yang Pernah Jadi Gubernur Jawa Tengah

3 hari lalu

Andika Perkasa Singgung Sejumlah Jenderal yang Pernah Jadi Gubernur Jawa Tengah

Andika Perkasa mengatakan, kesempatan berkontestasi di Pilkada Jawa Tengah merupakan kesempatan pulang kampung.

Baca Selengkapnya

Undian Nomor Urut Pilkada Jateng, Andika Perkasa-Hendi 1 dan Ahmad Luthfi-Yasin 2

3 hari lalu

Undian Nomor Urut Pilkada Jateng, Andika Perkasa-Hendi 1 dan Ahmad Luthfi-Yasin 2

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dapat nomor urut 1 sementara Ahmad Luthfi-Taj Yasin nomor 2 dalam undian nomor urut Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya

KPU Resmi Tetapkan Cagub dan Cawagub Pilkada 2024, Daerah Mana Paling Keras Pertarungannya?

3 hari lalu

KPU Resmi Tetapkan Cagub dan Cawagub Pilkada 2024, Daerah Mana Paling Keras Pertarungannya?

KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota resmi menetapkan pasangan calon kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

4 hari lalu

Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

Misyal Achmad membeberkan ada empat korban PPDS lain yang siap melaporkan kasus serupa ke polisi.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Nikita Mirzani Viral, Komnas Perempuan: Jangan Sebar Video Anak

4 hari lalu

Kasus Anak Nikita Mirzani Viral, Komnas Perempuan: Jangan Sebar Video Anak

Kasus Anak Nikita Mirzani, Komnas Perempuan menghimbau agar para pihak tidak membagikan konten video anak yang bisa merugikan anak di masa depan.

Baca Selengkapnya

Polda Jateng Periksa 34 Saksi Kasus Perundungan di PPDS Undip: Ketua Angkatan hingga Bendahara

8 hari lalu

Polda Jateng Periksa 34 Saksi Kasus Perundungan di PPDS Undip: Ketua Angkatan hingga Bendahara

Saksi-saksi tersebut merupakan rekan seangkatan almarhum dokter Aulia Risma, yang menempuh pendidikan di PPDS Anastesi Undip.

Baca Selengkapnya

Pernyataan FK Undip dan RSUP Kariadi Mudahkan Polda Jateng Selidiki Kematian Dokter Aulia

10 hari lalu

Pernyataan FK Undip dan RSUP Kariadi Mudahkan Polda Jateng Selidiki Kematian Dokter Aulia

Polda Jawa Tengah menyebut, pernyataan pihak Undip dan RS Kariadi menjadi petunjuk untuk memudahkan proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya