Konstitusi Tak Mengatur Bila Presiden Mangkat

Reporter

Editor

Rabu, 12 Agustus 2009 09:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Konstitusi di Indonesia tidak mengatur tentang pengantian calon presiden incumbent yang memenangi pemilu, kemudian ia meninggal sebelum dilantik secara resmi menjadi presiden. "Konstitusi tidak memprediksi itu terjadi," kata Irman Putra Sidin, ahli hukum tata negara dari Universitas Hasanuddin, saat dihubungi Tempo, kemarin.

“Konstitusi hanya mengatur jika presiden meninggal dunia,” Irman menambahkan. Menurut dia, Undang-Undang Dasar 1945 dan undang-undang turunannya tidak mengatur bila ada calon presiden yang terpilih meninggal dunia sebelum dilantik.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan Noor Din Moh Top merencakan pembunuhan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pria asal Malaysia ini berencana mengebom rumah pribadi Presiden Yudhoyono di Puri Cikeas.

Namun, rencana itu berhasil digagalkan setelah Pasukan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri mengerebek sebuah rumah di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu pekan lalu.

Menurut Irman, sesuai konstitusi, bila Yudhoyono meninggal saat ini, maka pemerintahan akan diteruskan Wakil Presiden Jusuf Kalla hingga masa jabatan mereka berakhir Oktober mendatang.

Advertising
Advertising

Setelah Oktober, ia melanjutkan, maka Boediono-lah yang harus diangkat sebagai presiden. Mereka pasangan yang terpilih secara konstitusional untuk periode 2009-2014," ujar Irman. Setelah pelantikan, Majelis Permusyawaratan Rakyat harus mengelar sidang untuk mencari pendamping Boediono. “Tapi, jangan sampai hal itu terjadi,” kata Irman.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud Md tidak mau mengomentari bila Yudhoyono meninggal sebelum dilantik. "Jangan, saya nggak mau komentar," katanya, kemarin.

SUTARTO

Berita terkait

Isu Penghapusan Jabatan Gubernur, Ketua Komisi II DPR Pertanyakan Urgensinya

6 Februari 2023

Isu Penghapusan Jabatan Gubernur, Ketua Komisi II DPR Pertanyakan Urgensinya

Ketua Umum Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, kritisi wacana penghapusan jabatan Gubernur, menurutnya wacana itu harus menimbang dua hal, yakni urgensinya dan fungsionalnya

Baca Selengkapnya

Sri Lanka Meloloskan Amendemen Konstitusi untuk Memangkas Kekuasaan Presiden

22 Oktober 2022

Sri Lanka Meloloskan Amendemen Konstitusi untuk Memangkas Kekuasaan Presiden

Perwakilan masyarakat sipil Sri Lanka menilai amendemen hanya mengutak-atik kekuasaan presiden dan tidak menerapkan perubahan signifikan.

Baca Selengkapnya

Referendum Tunisia Setujui Konstitusi Baru, Presiden Lebih Berkuasa

17 Agustus 2022

Referendum Tunisia Setujui Konstitusi Baru, Presiden Lebih Berkuasa

Konstitusi baru Tunisia memberi presiden kekuasaan jauh lebih besar, sementara oposisi menilai referendum tidak sah.

Baca Selengkapnya

Bambang Soesatyo Sebut Konstitusi Seharusnya Diamandemen Oleh Setiap Generasi

22 Mei 2022

Bambang Soesatyo Sebut Konstitusi Seharusnya Diamandemen Oleh Setiap Generasi

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tetap menilai konsitusi perlu diamandemen untuk menjawab tantangan zaman.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua MPR Yakin Konstitusi Batal Diamandemen

15 April 2022

Wakil Ketua MPR Yakin Konstitusi Batal Diamandemen

BP MPR menyepakati untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara melalui undang-undang, bukan amandemen UUD.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Konstitusi Spirit Gapai Tujuan Negara

28 Oktober 2021

Bamsoet: Konstitusi Spirit Gapai Tujuan Negara

Konstitusi harus dipahami sebagai ikhtiar dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi yang berkeadilan.

Baca Selengkapnya

Begini Penilaian Rocky Gerung terhadap Rencana Amandemen UUD 1945

15 September 2021

Begini Penilaian Rocky Gerung terhadap Rencana Amandemen UUD 1945

Dari segi asas-asas bernegara, Rocky Gerung memandang sudah terjadi cacat logika karena MPR sibuk sendiri membuat proposal amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya

Pakar UGM Khawatir Amandemen UUD 1945 Jadi Pintu Masuk Masa Jabatan 3 Periode

15 September 2021

Pakar UGM Khawatir Amandemen UUD 1945 Jadi Pintu Masuk Masa Jabatan 3 Periode

Zainal mengungkapkan ada sejumlah kemungkinan dari adanya amandemen UUD 1945. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Sulit Terjadi

14 September 2021

Bamsoet: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Sulit Terjadi

Rencana MPR RI melakukan amandemen terbatas hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), bukan yang lain.

Baca Selengkapnya

Sejarah Perubahan UUD di Indonesia Sejak Proklamasi Hingga Reformasi

30 Agustus 2021

Sejarah Perubahan UUD di Indonesia Sejak Proklamasi Hingga Reformasi

Indonesia pernah mempunyai dua UUD yang berbeda dengan UUD 1945 yang diberlakukan sehari setelah proklamasi kemerdekaan.

Baca Selengkapnya