Lemhanas Gelar Pembekalan Nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Terpilih

Sabtu, 21 September 2024 11:36 WIB

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) melakukan kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan kepada 269 anggota DPR terpilih periode 2024-2029. Kegiatan pemantapan ini dilakukan selama sembilan hari, mulai 21 sampai 29 September 2024.

Sedangkan untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD terpilih baru akan dilakukan pada Oktober mendatang. Deputi Kebangsaan Lemhanas, Mayor Jenderal Rido Hermawan mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan program perjanjian kerja sama dengan Lemhanas dan Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

"Tema kegiatan ini ialah memantapkan nilai-nilai kebangsaan anggota DPR dan DPD terpilih sebagai pemimpin legislatif dan keterwakilan daerah yang inklusif, berkarakter," katanya dalam pembukaan kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan, di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Sabtu, 21 September 2024.

Ia mengungkapkan, ada sejumlah materi yang bakal diberikan kepada ratusan anggota DPR terpilih itu. Di antaranya ialah materi soal wawasan nusantara, implementasi kebangsaan dari ketahanan nasional, kewaspadaan dan kepemimpinan nasional, implementasi nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari Pancasila, UUD 1945, konsep NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Selain materi utama, ujarnya, anggota DPR terpilih juga akan mendapatkan materi penunjang dalam bentuk pembinaan dan pengasuhan. "(Kegiatan) ini tidak seperti dilakukan di militer, tidak. Tapi lebih kepada pembiasaan dalam kegiatan agar bisa menyonsong tugas yang akan datang," ucap Rido.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan, materi penting lainnya yang bakal diberikan ke ratusan anggota dewan sebelum dilantik awal Oktober nanti ialah masalah persidangan di DPR, proses perancangan undang-undang, hingga penguatan antikorupsi.

"Metode kegiatan yang akan dilakukan ialah ceramah, diskusi, diskusi kelompok, dan outbond," katanya. Kegiatan outbond bakal digelar di Bogor, Jawa Barat.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani, Ketua DPR periode 2019-2024 La Nyalla Mattalitti, Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Anggota DPR terpilih dari wajah baru juga tampak hadir, seperti Ahmad Dhani dan Denny Cagur.

Siti Hediati Hariyati atau Titiek Soeharto, yang kembali ke Parlemen sebagai anggota DPR juga terlihat menghadiri kegiatan ini. Putri dari Presiden Soeharto Sejumlah petinggi partai juga tampak hadir seperti Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani, hingga Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Pilihan Editor: Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

Berita terkait

Bamsoet Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI Terpilih Partai Golkar

4 jam lalu

Bamsoet Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI Terpilih Partai Golkar

Bambang Soesatyo mengajak seluruh anggota DPR RI untuk kompak, optimal dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta seluruh kader yang lolos ke Senayan agar mendukung program dan kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

RUU Pelayaran Cegah Tumpang Tindih Wewenang Penjagaan Laut dan Pantai

16 jam lalu

RUU Pelayaran Cegah Tumpang Tindih Wewenang Penjagaan Laut dan Pantai

RUU Pelayaran akan mengatur dan mencegah terjadinya tumpang tindih wewenang penjagaan laut dan pantai.

Baca Selengkapnya

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Jadwal Sanggahnya

17 jam lalu

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Jadwal Sanggahnya

Setjen DPR RI resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dan ketentuan masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos. Ini link pengumumannya.

Baca Selengkapnya

8 Poin Revisi UU Wantimpres: Salah Satunya Jumlah Anggota Tergantung Presiden

1 hari lalu

8 Poin Revisi UU Wantimpres: Salah Satunya Jumlah Anggota Tergantung Presiden

Terdapat penambahan ayat 4 dalam Pasal 9. Isinya menyatakan bahwa anggota Wantimpres merupakan pejabat negara.

Baca Selengkapnya

Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

1 hari lalu

Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

RUU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disahkan, pejabat imigrasi diizinkan membawa senjata api.

Baca Selengkapnya

Baleg Pastikan Pin Penghargaan buat DPR Bukan Terbuat dari Emas, Harganya Rp 500 Ribu

1 hari lalu

Baleg Pastikan Pin Penghargaan buat DPR Bukan Terbuat dari Emas, Harganya Rp 500 Ribu

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi memastikan, pin tanda penghargaan buat anggota DPR hanya tanda penghargaan biasa, bukan terbuat dari logam emas.

Baca Selengkapnya

Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

1 hari lalu

Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

Pansus Haji menyebut, pemanggilan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk memberi kesempatan yang bersangkutan menjawab tuduhan dan temuan pansus

Baca Selengkapnya

DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

1 hari lalu

DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

Banggar DPR dan pemerintah sepakat memberi keleluasaan bagi pemerintah Prabowo Subianto untuk melakukan realokasi anggaran.

Baca Selengkapnya

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

1 hari lalu

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas

Baca Selengkapnya