KPU Tidak Akan Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di PIlkada 2024

Reporter

Antara

Sabtu, 21 September 2024 07:25 WIB

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan tak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024. Hal itu Afif merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

"Kita tidak fasilitasi, tidak fasilitasi kotak kosong. Yang difasilitasi ya paslon yang sudah mendaftar, kotak kosongkan tidak mendaftar," kata dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat 20 September 2024.

Dia menjelaskan KPU hanya akan memfasilitasi pasangan calon kepala daerah yang mendaftar dan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024. Afif menegaskan hanya paslon yang telah ditetapkan yang dapat melakukan kampanye. Sementara kotak kosong hanya disertakan dalam proses pengundian nomor urut.

"Kotak kosong ini tidak bagian dari yang difasilitasi untuk mendapatkan hak ikut dalam punya alat peraga, ikut debat dan seterusnya. Maka ketika proses debat yang terjadi adalah pendalaman atas visi-misi paslon yang tunggal tadi, mungkin dari panelis dan seterusnya," ujarnya.

"Hanya tadi saya sampaikan kotak kosong juga akan tetap diundi untuk posisi. Apakah calon tunggalnya yang dapat nomor urut sekian, kotak kosongnya sekian, dan sebaliknya," sambung dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, dia menjelaskan berdasarkan pengaturan teknis KPU tidak memfasilitasi kampanye bagi kotak kosong.

Tidak larang kampanye kotak kosong

Kendati demikian, KPU juga tidak berwenang melarang pihak-pihak yang dengan sengaja mengkampanyekan kotak kosong, sebab aturan perihal itu belum diakomodasi dalam Peraturan KPU (PKPU).

"Kita tidak bisa melarang, tidak bisa mendorong, kenapa? Karena belum ada pengaturan terkait begitu (kampanye kotak kosong) di undang-undang kita, pengaturan PKPU kita," lanjutnya.

Sebagai informasi, awalnya KPU mencatat ada 43 wilayah yang hanya terdapat calon tunggal pada masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024. Sebanyak 43 wilayah itu terdiri dari 1 provinsi, 37 kabupaten dan 5 kota.

Kemudian, KPU memperpanjang masa pendaftaran pada 2-4 September. Dari masa perpanjangan pendaftaran itu, dua wilayah telah terdapat penambahan pasangan calon, sehingga total ada 41 wilayah dengan calon tunggal.

KPU lalu membuka penerimaan kembali dokumen pencalonan pada 11-16 September 2024 bagi wilayah dengan pasangan calon tunggal dan wilayah yang sempat mengajukan bakal pasangan calon tetapi ditolak, serta yang bersengketa di Bawaslu. Hasilnya, saat ini terdapat 35 wilayah dengan calon tunggal.

Pilihan Editor: Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Berita terkait

CekFakta #278 Belajar dari Kencangnya Ujaran Kebencian terhadap Perempuan dan Minoritas di Pilpres 2024

1 jam lalu

CekFakta #278 Belajar dari Kencangnya Ujaran Kebencian terhadap Perempuan dan Minoritas di Pilpres 2024

Belajar dari Kencangnya Ujaran Kebencian terhadap Perempuan dan Minoritas di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

3 jam lalu

KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin akan mengecek tersangka kasus kekerasan seksual anak berinisial HA yang dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang

Baca Selengkapnya

Jumlah DPT Pilbup Tangerang 2024 Sebanyak 2,3 Juta, Terbanyak Ketiga di Indonesia

13 jam lalu

Jumlah DPT Pilbup Tangerang 2024 Sebanyak 2,3 Juta, Terbanyak Ketiga di Indonesia

Jumlah DPT di Pilkada Kabupaten Tangerang menempati posisi terbanyak ketiga se-Indonesia.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Janji Perbanyak Ruang Hijau di Jakarta

19 jam lalu

Rano Karno Janji Perbanyak Ruang Hijau di Jakarta

Rano Karno menyatakan, perluasan ruang hijau adalah salah satu cara untuk meminimalisasi dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Belum Bertemu Jokowi Usai Mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

19 jam lalu

Pramono Anung Belum Bertemu Jokowi Usai Mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

Pramono Anung menyakini selama dirinya menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dua periode di era Jokowi, tidak ada kesalahan yang diperbuatnya.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Sambangi Masyarakat di Warakas untuk Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Ridwan Kamil Sambangi Masyarakat di Warakas untuk Makan Siang Gratis

Ridwan Kamil tiba pada pukul 10.37 WIB, mengenakan kaos polos bewarna hijau, dan langsung disambut oleh warga.

Baca Selengkapnya

Ade Muchlas Syarif Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

1 hari lalu

Ade Muchlas Syarif Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

Sesepuh Partai Amanat Nasional (PAN) Banten, Ade Muchlas Syarif, secara tegas menyatakan dukungannya kepada bakal calon Bupati Serang, Andika Hazrumy, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Menitikkan Air Mata saat Pamit ke Pegawai Sekretariat Kabinet

1 hari lalu

Pramono Anung Menitikkan Air Mata saat Pamit ke Pegawai Sekretariat Kabinet

Pramono Anung berpesan kepada para pegawai di Sekretariat Kabinet, untuk bisa bekerja dengan perasaan bahagia.

Baca Selengkapnya

Diberhentikan Sebelum Dilantik, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke Pengadilan

1 hari lalu

Diberhentikan Sebelum Dilantik, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke Pengadilan

Cak Imin digugat oleh dua caleg PKB terpilih yang diberhentikan sebelum dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029

Baca Selengkapnya

Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 Mulai Gencar Mendekati Pondok Pesantren

1 hari lalu

Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 Mulai Gencar Mendekati Pondok Pesantren

Pasangan bakal calon di pilkada Jawa Barat dan Jawa Timur mulai gencar bersafari ke pondok pesantren.

Baca Selengkapnya