KKP Kubur Dugong yang Terdampar di Minahasa

Jumat, 20 September 2024 16:56 WIB

Mamalia laut jenis Dugong (Dugong dugon) terdampar di perairan Pantai Desa Koha, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Dok. KKP

INFO TEMPO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar wilayah kerja Manado kembali menangani mamalia laut terdampar jenis Dugong (Dugong dugon) di perairan Pantai Desa Koha, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Dugong dengan jenis kelamin betina itu memiliki panjang 2 meter, lebar ekor 90 sentimeter, dan lingkar pangkal ekor sekitar 56 sentimeter.

Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Makassar, Permana Yudiarso mengatakan, Tim Respons Cepat BPSPL Makassar telah berkoordinasi dengan instansi setempat untuk menangani bangkai dugong terdampar ini. Petugas kemudian identifikasi dugong tersebut dan melakukan pengukuran morfometrik. "Saat ditemukan, dugong ini sudah dalam kondisi mati dan mulai membusuk serta mengeluarkan cairan darah dari bagian hidung," kata Permana pada Jumat, 20 September 2024.

Terdapat luka-luka goresan di bagian tubuh dugong, kulitnya mulai terkelupas, dan tercium bau busuk. Posisi bangkai dugong berada jauh dari pantai dengan kondisi air sedang surut, dan kurang sumber daya manusia untuk memindahkannya. Petugas akhirnya memutuskan agar bangkai dugong tersebut dievakuasi dengan menggunakan mobil dinas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara.

Permana melanjutkan, untuk memudahkan mengangkat ke atas mobil, bangkai Dugong dipotong beberapa bagian. Bersama bantuan masyarakat, bangkai dugong tersebut dikubur di perkebunan masyarakat sekitar agar tidak disalahgunakan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan, Dugong (Dugong dugon) merupakan mamalia laut yang dilindungi oleh negara sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan jenis Tumbuhan dan Satwa serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut. "Pemerintah telah menetapkan jenis mamalia laut yang ada di perairan Indonesia, seperti paus, lumba-lumba, pesut, dan dugong, dilindungi. Selain itu, penanganan Dugong terdampar juga diatur melalui Rencana Aksi Nasional Konservasi Dugong," ujar.

Advertising
Advertising

Dugong termasuk hewan langka dan terancam karena siklus reproduksi yang rendah, kerusakan area tempat mencari makan (feeding ground), tempat pengasuhan (nursery ground), dan tempat reproduksi (spawning ground). Selain itu, perburuan ilegal dugong juga berdampak pada meningkatnya ancaman kepunahan. "Lokasi bangkai dugong ditemukan merupakan salah satu habitat penting dugong yang diduga sebagai tempat mencari makan dan tempat pengasuhan," kata Victor. "Populasi dugong di wilayah perairan ini masih belum diketahui dan membutuhkan kajian lebih lanjut untuk memperkuat Rencana Aksi Nasional Mamalia Laut."

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen untuk selalu memastikan kelestarian biota laut yang dilindungi dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang. Dugong merupakan spesies biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi penuh secara nasional dan internasional. (*)

Berita terkait

KKP Datangkan Ahli dari Vietnam untuk Latih Besarkan Benih Lobster

2 jam lalu

KKP Datangkan Ahli dari Vietnam untuk Latih Besarkan Benih Lobster

KKP mengklaim kalau pemerintah tidak membuka lebar-lebar keran ekspor benih bening lobster (benur).

Baca Selengkapnya

Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

4 jam lalu

Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

Berikut ini dua ekspresi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di medsos atas kebijakan Jokowi buka keran ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya

Bantah Inisiasi Penambangan Pasir Laut, Stafsus KKP: Sesuai Peraturan Pemerintah

1 hari lalu

Bantah Inisiasi Penambangan Pasir Laut, Stafsus KKP: Sesuai Peraturan Pemerintah

Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan membantah pihaknya inisiasi penambangan pasir laut.

Baca Selengkapnya

Susu Ikan: Branding hingga Peluang Usaha UMKM

1 hari lalu

Susu Ikan: Branding hingga Peluang Usaha UMKM

Susu ikan akan disiapkan untuk produk protein dalam program makan bergizi gratis

Baca Selengkapnya

KKP Segel Resor-Resor Tak Berizin Milik Asing di Dua Pulau Terluar Indonesia

1 hari lalu

KKP Segel Resor-Resor Tak Berizin Milik Asing di Dua Pulau Terluar Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resor milik asing yang tak memiliki izin

Baca Selengkapnya

Makan Bergizi Gratis: Wiranto Ikut Meninjau hingga Menu Susu Ikan yang Didukung KKP

1 hari lalu

Makan Bergizi Gratis: Wiranto Ikut Meninjau hingga Menu Susu Ikan yang Didukung KKP

Uji coba makan bergizi gratis sudah dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia

Baca Selengkapnya

KKP Berencana Bangun Pabrik Bahan Baku Susu Ikan di Pekalongan

1 hari lalu

KKP Berencana Bangun Pabrik Bahan Baku Susu Ikan di Pekalongan

KKP berencana membangun pabrik HPI di Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Alasan KKP Produksi Susu Ikan: Agar Masyarakat Dapat Asupan Protein Selain Susu Sapi

1 hari lalu

Alasan KKP Produksi Susu Ikan: Agar Masyarakat Dapat Asupan Protein Selain Susu Sapi

KKP sebut produksi susu ikan atau minuman susu protein ditujukan agar masyarakat mendapatkan protein lebih tinggi dari susu sapi.

Baca Selengkapnya

KKP Klaim Susu Ikan Hanya Branding Produk Minuman Protein Pengganti Susu Sapi

2 hari lalu

KKP Klaim Susu Ikan Hanya Branding Produk Minuman Protein Pengganti Susu Sapi

KKP sebut susu ikan hanyalah bentuk pemasaran yang dilakukan kepada masyarakat. Namun, ia mengatakan bahwa susu ikan yang dimaksud yakni minuman protein yang berasal dari Ikan.

Baca Selengkapnya

Merusak Ekosistem Perairan, KKP Larang Pemeliharaan dan Jual Beli Ikan Aligator

2 hari lalu

Merusak Ekosistem Perairan, KKP Larang Pemeliharaan dan Jual Beli Ikan Aligator

KKP melarang ikan alligator gar karena membahayakan populasi ikan lain serta dapat merusak ekosistem perairan.

Baca Selengkapnya