Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

Reporter

Annisa Febiola

Jumat, 20 September 2024 07:59 WIB

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Wisnu Wijaya menyebut, pemanggilan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk memberi kesempatan yang bersangkutan menjawab tuduhan dan temuan pansus. Mulai dari pengalihan kuota haji, jual beli kuota, hingga layanan fasilitas di Arab Saudi yang dinilai kurang layak.

Ia menyebut ketidakhadiran Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam panggilan sidang justru seolah-olah mengonfirmasi temuan pelanggaran penyelenggaraan haji yang ditujukan padanya.

"Kalau tidak mau hadir, (berarti) sudah membenarkan temuan-temuan yang Pansus sudah dipaparkan," katanya kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Kamis, 19 September 2024.

Dalam pemanggilan kedua, tepatnya untuk sidang tanggal 19 September, Menag masih absen. Padahal, tinggal Yaqut yang belum memberikan keterangannya kepada pansus haji terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024. Wisnu mengatakan, hadir atau tidaknya Yaqut menjadi pilihannya sendiri, namun dengan konsekuensi bahwa secara tidak langsung membenarkan seluruh temuan Pansus.

"Hari ini tidak hadir. Ya, dilakukan pemanggilan lagi. Jadi, mau hadir atau tidak, itu kan pilihan dari Menteri agama itu sendiri," ujar Wisnu.

Wisnu menduga ada kongkalikong atas absennya Yaqut dalam panggilan sidang dan alasan perjalanan ke Arab Saudi terkait persiapan penyelenggaraan haji 2025. "Ya, kongkalikong itu ada lah. Kami bukan anak kecil yang kemudian bisa ditutup-tutupin, dikasih permen."

Advertising
Advertising

Dia menceritakan bahwa dalam penyelidikan terkait fasilitas penyelenggaraan haji di Arab Saudi pekan lalu, Pansus sudah berjanji untuk bertemu dengan Syarikah Mashariq. Mashariq bertugas mengurus jemaah haji Indonesia. Pertemuan itu, kata dia, sudah diagendakan hari Ahad pukul 10.00 waktu setempat. Akan tetapi, janji itu dibatalkan sepihak pada malam sebelumnya.

"Tiba-tiba, KJRI menyatakan bahwa Syarikah Mashariq itu tidak berkenan bertemu dengan parlemen Indonesia, karena tidak diizinkan oleh pemerintahan Saudi Arabia," kata Wisnu.

Namun, kata Wisnu Pansus menemukan fakta bahwa informasi tersebut tidak benar. Hal ini diketahui setelah Pansus menggunakan jalur khusus untuk berkomunikasi dengan Syarikah Mashariq. Sebaliknya, kata dia, Syarikah Mashariq justru mengharapkan pertemuan dengan parlemen Indonesia.

"Jadi, biar menjadi penyelidikan penegak hukum kalau sudah di ranah ini. Bukan ranah politis lagi kalau sudah seperti ini," tutur dia.

Ketika dihubungi pada Selasa, 17 September 2024, juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan bahwa Yaqut tengah berada di Arab Saudi. Ia membantah bahwa Yaqut menghindar dari pansus karena memang sudah ada jadwal sebelumnya.

"Kan sudah diinfo sejak awal bahwa Pak Menteri terjadwal memenuhi undangan Menteri Haji Saudi Senin kemarin. Hari ini pun masih di Saudi bersama jajaran PHU (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah) untuk persiapan haji tahun depan," katanya kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan.

Anna menyebut, keberadaan Yaqut di Arab Saudi sudah diketahui oleh tim Pansus Haji yang sebelumnya juga sedang di Arab untuk mengecek fasilitas penyelenggaraan haji bagi jamaah Indonesia.

Pilihan Editor: Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan

Berita terkait

Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

2 jam lalu

Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

RUU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disahkan, pejabat imigrasi diizinkan membawa senjata api.

Baca Selengkapnya

Baleg Pastikan Pin Penghargaan buat DPR Bukan Terbuat dari Emas, Harganya Rp 500 Ribu

3 jam lalu

Baleg Pastikan Pin Penghargaan buat DPR Bukan Terbuat dari Emas, Harganya Rp 500 Ribu

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi memastikan, pin tanda penghargaan buat anggota DPR hanya tanda penghargaan biasa, bukan terbuat dari logam emas.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan

5 jam lalu

Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan

Pansus Haji DPR menyebut, ada kemungkinan untuk memanggil paksa Menag Yaqut Cholil Qoumas jika tiga kali absen dari panggilan sidang

Baca Selengkapnya

DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

6 jam lalu

DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

Banggar DPR dan pemerintah sepakat memberi keleluasaan bagi pemerintah Prabowo Subianto untuk melakukan realokasi anggaran.

Baca Selengkapnya

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

16 jam lalu

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas

Baca Selengkapnya

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

17 jam lalu

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

18 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

19 jam lalu

Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

DPR menyetujui anggaran untuk program unggulan Prabowo-Gibran, salah satunya Makan Siang Bergizi Gratis yang dijatah Rp 71 triliun.

Baca Selengkapnya

Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

20 jam lalu

Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

Nuroji menyatakan bahwa ia tidak merasa sangat bangga dengan pencapaian Timnas Indonesia, karena mayoritas pemainnya merupakan hasil naturalisasi.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

21 jam lalu

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.

Baca Selengkapnya