Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 17 September 2024 15:20 WIB

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR Achmad Baidowi merespons kritikan terhadap revisi UU Kementerian Negara yang dinilai membuka jalan bagi kabinet gemuk Prabowo Subianto. Pasal 15 UU Kementerian Negara sebelumnya mengatur jumlah kementerian paling banyak 34, namun diubah menjadi tak terbatas alias sesuai kebutuhan presiden.

Baidowi atau Awiek menyebut, di dalam revisi UU Kementerian Negara tidak dituliskan berapa batasan jumlah kementerian. Semuanya, kata dia lagi-lagi tergantung kebutuhan presiden, dengan tetap memperhatikan efektivitas pemerintahan.

"Mau kementeriannya dua boleh, mau kementeriannya 34 boleh, mau kementeriannya 50 juga boleh. Mau 100 juga boleh kayak Kabinet Dwikora. Tergantung kebutuhan presiden," katanya saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 17 September 2024.

Dia menjelaskan, efektivitas pemerintahan harus diperhatikan betul. Dia menekankan agar tidak terjadi tumpang tindih tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara satu kementerian dengan kementerian lain. "Jadi, tidak mungkin nanti satu kementerian dengan satu kementerian lainnya memiliki tupoksi yang sama, harus tetap berbeda," ujar Awiek.

Oleh karena itu, dia menyebut tidak perlu khawatir mengenai risiko tumpang tindih tupoksi kementerian. "Kalau ternyata tumpang tindih, tentunya presiden tidak akan menambah kementerian untuk nomenklatur yang sama."

Advertising
Advertising

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mencontohkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan adanya kementerian tersebut, kata Awiek tidak mungkin dibuat Kementerian Pemukiman. Namun, dia menyebut akan ada dinamika yang terjadi ke depan.

"Bisa jadi kementeriannya ada yang dipecah atau bisa ada badan ditingkatkan menjadi kementerian," kata dia.

Semuanya, kata Awiek, adalah kewenangan presiden yang diatur dalam undang-undang dan merupakan hal yang biasa. Maka dari itu, presiden berhak memutuskan jumlah kementerian.

"Ya, sesuai dengan sistem presidensial. Kita itu semuanya tergantung dari presiden sebagai user," tutur Awiek.

Sebelumnya pada 9 September 2024, pemerintah dan DPR sepakat membawa revisi UU Kementerian Negara ke rapat paripurna. Awiek menyatakan, rapat paripurna untuk UU tersebut kemungkinan besar akan dilangsungkan Kamis, 19 September 2024.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Muhammad Nur Ramadhan, mengatakan pembentukan kementerian baru akan berdampak pada munculnya risiko bertambahnya anggaran yang diperlukan.

"Lembaga atau kementerian yang baru terbentuk juga tidak memberikan jaminan bisa langsung bekerja secara optimal," kata Ramadhan saat dihubungi, Selasa, 10 September 2024.

Karenanya, ia berharap pemerintahan Prabowo-Gibran dapat mengkaji lebih dalam rencana pembentukan kementerian atau lembaga baru. Sebab, anggaran yang harus dikeluarkan akan berdampak pada negara dan kehidupan masyarakat.

"Apalagi tidak ada kebutuhan mendesak untuk membentuk kementerian baru," ujar dia.

Pilihan Editor: Anindya Bakrie Ketua Umum Kadin Versi Munaslub: Sukseskan Program Jokowi, Supaya Prabowo Mencapai Target APBN

Berita terkait

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

3 jam lalu

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.

Baca Selengkapnya

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

4 jam lalu

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas

Baca Selengkapnya

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

5 jam lalu

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Pengaruh Pengesahan UU Wantimpres dan Kementerian ke Pemerintahan Prabowo

5 jam lalu

Kata Pengamat soal Pengaruh Pengesahan UU Wantimpres dan Kementerian ke Pemerintahan Prabowo

Ujang menilai revisi UU Wantimpres bertujuan untuk memperluas struktur agar sebanyak mungkin tokoh-tokoh bisa memberikan masukan ke presiden.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

6 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

6 jam lalu

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak akan membahas soal bagi-bagi jatah kekuasaan.

Baca Selengkapnya

SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

7 jam lalu

SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

Dahnil menyebut pertemuan Prabowo dengan SBY di Kertanegara hanya berdiskusi biasa saja.

Baca Selengkapnya

Respons Jusuf Kalla soal Kabar Menteri Prabowo Ada 44: Terserah Saja

7 jam lalu

Respons Jusuf Kalla soal Kabar Menteri Prabowo Ada 44: Terserah Saja

Jusuf Kalla menyebut biasanya terdapat keseimbangan latar belakang bakal menteri yang terdiri dari kalangan profesional dan anggota partai.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

8 jam lalu

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

Surya Paloh mengungkap alasan partainya tidak terlalu mementingkan kursi kabinet.

Baca Selengkapnya