Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 17 September 2024 13:55 WIB

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) dalam Rapat Pleno Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dipantau secara daring melalui YouTube Baleg DPR RI di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR Achmad Baidowi menyebut, Rancangan UU Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, RUU Kementerian Negara serta RUU Keimigrasian akan disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis pekan ini, 19 September 2024. Bila tidak jadi Kamis pekan ini, kata dia bisa saja disahkan pada Selasa atau Kamis pekan depan.

Namun, Baidowi mengatakan sejauh ini kemungkinan besarnya rapat paripurna bakal digelar Kamis pekan ini. "Ya, jadwal Paripurna itu kalau gak Selasa, Kamis. InsyaAllah Kamis. Kalau gak, ya hari Selasa (depan). InsyaAllah minggu ini dan minggu ini tinggal hari Kamis," katanya saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 17 September 2024.

Ketua Baleg DPR, Wihadi Wiyanto, juga menyatakan kemungkinan rapat paripurna untuk pengesahan ketiga RUU tersebut digelar pada Kamis ini. Dia menyebut, sudah ada rapat pimpinan atau rapim terkait ini.

"Ya, hasil kemarin waktu rapat kan sudah jelas bahwa akan dibawa ke rapat paripurna terdekat. Ya kalau melihat paripurna terdekat, kemungkinan dalam minggu ini," katanya saat ditemui di Senayan pada Selasa.

Pada rapat sebelumnya tanggal 10 September 2024, seluruh fraksi di DPR sepakat ketiga RUU itu dibawa ke paripurna. Baidowi mengatakan, masih ada kemungkinan partai untuk menarik persetujuannya. Di dalam dunia politik, kata dia selalu ada kemungkinan. Akan tetapi, hal tersebut mesti disampaikan di dalam rapat secara resmi.

Advertising
Advertising

"Jadi kalau misalkan dalam rapat resminya tidak menarik dukungan, ya berarti setuju. Kalau hanya ngomong di media kan gak bisa kita anggap sebagai keputusan resmi," tutur dia.

DPR mengebut tiga rancangan undang-undang ini menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2024. Rancangan Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden dan RUU Kementerian Negara sebelumnya menjadi sorotan masyarakat.

Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII), Christina Clarissa Intania, mengkritisi Rancangan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden atau RUU Wantimpres yang telah disetujui dalam pembahasan tingkat I, pada Selasa, 10 September 2024. Dia menyebut, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mengakomodasi masukan ahli dan masyarakat umum soal ketentuan jumlah anggota Wantimpres.

”Sudah banyak sekali yang mengingatkan bahwa perubahan ketentuan jumlah anggota Wantimpres dan kementerian tidak memiliki urgensi," kata Clarissa dalam keterangan resmi pada Rabu, 11 September 2024.

Selain itu, dengan kemungkinan bertambahnya jumlah anggota Wantimpres, kata Clarissa bisa disalahgunakan untuk kepentingan politik dan bisa membuat anggaran membengkak. "Jika ada penambahan, justru negara akan menjadi imbas rumitnya birokrasi yang juga akan memengaruhi kinerja pelayanan publik," kata dia.

Pilihan Editor: RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Berita terkait

Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

4 jam lalu

Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

Undang-Undang Wantimpres dan Kementerian Negara yang baru disahkan DPR dinilai memiliki 4 kecacatan yang rentan digugat ke MK.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Pengaruh Pengesahan UU Wantimpres dan Kementerian ke Pemerintahan Prabowo

5 jam lalu

Kata Pengamat soal Pengaruh Pengesahan UU Wantimpres dan Kementerian ke Pemerintahan Prabowo

Ujang menilai revisi UU Wantimpres bertujuan untuk memperluas struktur agar sebanyak mungkin tokoh-tokoh bisa memberikan masukan ke presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

9 jam lalu

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

9 jam lalu

Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

Abdullah Azwar Anas menyebut, peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen serta strategis.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

11 jam lalu

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Sahkan Revisi UU Wantimpres dan UU Kementerian Negara Hari Ini

14 jam lalu

DPR Bakal Sahkan Revisi UU Wantimpres dan UU Kementerian Negara Hari Ini

DPR akan mengesahkan revisi UU Wantimpres, UU Kementerian Negara dan UU Keimigrasian hari ini Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Dana Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Wamenkeu Thomas Djiwandono Bilang Begini

15 jam lalu

Soal Dana Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Wamenkeu Thomas Djiwandono Bilang Begini

Thomas Djiwandono mengatakan Prabowo turut memberikan masukan dalam proses perumusan anggaran pembentukan kementerian baru.

Baca Selengkapnya

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

1 hari lalu

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

1 hari lalu

RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

DPR akan membawa RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres ke rapat paripurna pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kontroversi dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden

1 hari lalu

Kontroversi dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden

Hasil pembahasan RUU Dewan Pertimbangan Presiden masih menyisakan pasal kontroversial. Dewan Pertimbangan Presiden akan sejajar lembaga negara lain.

Baca Selengkapnya