Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

Jumat, 13 September 2024 08:20 WIB

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengemukakan sejumlah masalah dalam alokasi anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim. Masalah ini memunculkan indikasi adanya pelanggaran Undang-Undang dalam sektor pendidikan.

“Selama ini, alokasi anggaran pendidikan 20% dan peruntukannya, dijalankan dengan cara suka-suka pemerintah maunya apa,” ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji melalui rilis yang diterima pada Kamis, 12 September 2024.

Keresahan tersebut disampaikan Ubaid usai menyimak Rapat Kerja (Raker) terakhir Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 11 September 2024. Berdasarkan hasil Raker, JPPI melihat belum ada titik cerah untuk perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya terkait sengkarut dana pendidikan.

Ada dua masalah utama yang disorot oleh JPPI. Pertama, pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 20 Tanun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Pada Pasal 49 Ayat 1, tertuang bahwa pembiayaan pendidikan kedinasan seharusnya tidak menggunakan anggaran wajib pendidikan yang berjumlah 20 persen dari APBN.

Namun, pada praktiknya, anggaran pendidikan turut digunakan untuk pendidikan kedinasan. “Hingga kini, setidaknya, ada 24 kementerian dan lembaga yang menikmati dana pendidikan ini,” kata Ubaid.

Advertising
Advertising

Kedua, pelanggaran atas Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 4, yang mengatur bahwa negara harus mengalokasikan setidaknya 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan. Pada kenyataannya, anggaran pendidikan belum mencapai angka tersebut.

Menurut Ubaid, beragam masalah yang belum terselesaikan dalam sektor pendidikan merupakan akibat dari anggaran pendidikan yang selama ini tidak dialokasikan dengan baik, dan bahkan melanggar Undang-Undang.

“Ini semua terjadi karena anggaran pendidikan ternyata selama ini diselewengkan untuk mendanai perkara yang tidak jelas, bukan prioritas, bahkan dilarang keras oleh UUD 1945 dan UU Sisdiknas,” ujarnya.

Pilihan Editor: Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Berita terkait

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

10 jam lalu

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

12 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

12 jam lalu

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

13 jam lalu

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

14 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

14 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

16 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

1 hari lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

1 hari lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya