Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

Jumat, 13 September 2024 08:20 WIB

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengemukakan sejumlah masalah dalam alokasi anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim. Masalah ini memunculkan indikasi adanya pelanggaran Undang-Undang dalam sektor pendidikan.

“Selama ini, alokasi anggaran pendidikan 20% dan peruntukannya, dijalankan dengan cara suka-suka pemerintah maunya apa,” ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji melalui rilis yang diterima pada Kamis, 12 September 2024.

Keresahan tersebut disampaikan Ubaid usai menyimak Rapat Kerja (Raker) terakhir Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 11 September 2024. Berdasarkan hasil Raker, JPPI melihat belum ada titik cerah untuk perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya terkait sengkarut dana pendidikan.

Ada dua masalah utama yang disorot oleh JPPI. Pertama, pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 20 Tanun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Pada Pasal 49 Ayat 1, tertuang bahwa pembiayaan pendidikan kedinasan seharusnya tidak menggunakan anggaran wajib pendidikan yang berjumlah 20 persen dari APBN.

Namun, pada praktiknya, anggaran pendidikan turut digunakan untuk pendidikan kedinasan. “Hingga kini, setidaknya, ada 24 kementerian dan lembaga yang menikmati dana pendidikan ini,” kata Ubaid.

Advertising
Advertising

Kedua, pelanggaran atas Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 4, yang mengatur bahwa negara harus mengalokasikan setidaknya 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan. Pada kenyataannya, anggaran pendidikan belum mencapai angka tersebut.

Menurut Ubaid, beragam masalah yang belum terselesaikan dalam sektor pendidikan merupakan akibat dari anggaran pendidikan yang selama ini tidak dialokasikan dengan baik, dan bahkan melanggar Undang-Undang.

“Ini semua terjadi karena anggaran pendidikan ternyata selama ini diselewengkan untuk mendanai perkara yang tidak jelas, bukan prioritas, bahkan dilarang keras oleh UUD 1945 dan UU Sisdiknas,” ujarnya.

Pilihan Editor: Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Berita terkait

Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

9 menit lalu

Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

Nuroji menyatakan bahwa ia tidak merasa sangat bangga dengan pencapaian Timnas Indonesia, karena mayoritas pemainnya merupakan hasil naturalisasi.

Baca Selengkapnya

Menjelang Transisi Pemerintahan, Nadiem Makarim Disebut Tak Ingin Lanjut sebagai Menteri

17 menit lalu

Menjelang Transisi Pemerintahan, Nadiem Makarim Disebut Tak Ingin Lanjut sebagai Menteri

Anak buah Nadiem Makarim menyebut sang menteri kemungkinan tak akan melanjutkan kariernya di pemerintahan Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

38 menit lalu

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

1 jam lalu

Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

Abdullah Azwar Anas menyebut, peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen serta strategis.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

2 jam lalu

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Jawab Kritik Anggota DPR Soal Naturalisasi Timnas Indonesia: Jangan Ragukan Nasionalismenya

4 jam lalu

Erick Thohir Jawab Kritik Anggota DPR Soal Naturalisasi Timnas Indonesia: Jangan Ragukan Nasionalismenya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan naturalisasi sebagai salah satu upaya meningkatkan prestasi Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Nadiem Makarim Tanggapi Kritik Jusuf Kalla: Mas Menteri Paham Pendidikan

8 jam lalu

Anak Buah Nadiem Makarim Tanggapi Kritik Jusuf Kalla: Mas Menteri Paham Pendidikan

Jusuf Kalla sebelumnya mengkritik kinerja Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

8 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

20 jam lalu

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.

Baca Selengkapnya

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

20 jam lalu

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.

Baca Selengkapnya