Divonis Langgar Etik, Nurul Ghufron Tercoret dari Seleksi Capim KPK

Rabu, 11 September 2024 15:28 WIB

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK menjatuhkan putusan pemberian sanksi sedang berupa teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatan dan pemotongan gaji sebesar 20 persen selama 6 bulan terhadap terperiksa Nurul Gufron, dinilai melakukan pelanggaran etik berat dan pedoman perilaku, terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan menghubungi Sekretaris Jenderal merangkap Plt. Inspektur Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri Andi Dwi Mandasari di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron tidak lolos dalam tahapan seleksi profile assessment atau penilaian profil calon pimpinan KPK. Hal itu disampaikan oleh Panitia Seleksi atau Pansel KPK pada Rabu, 11 September 2024.

"Yang dinyatakan lulus masing-masing 20 Capim dan 20 Cadewas KPK," kata Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024.

Dalam daftar 20 nama yang dirilis Pansel KPK, tak ada nama Nurul Ghufron. Tercoretnya komisioner KPK itu lantaran divonis melanggar etik oleh Dewas KPK.

Ateh mengatakan, bahwa pihaknya menjadikan vonis melanggar etik Nurul Ghufron itu sebagai salah satu pertimbangan penilaian hasil tesnya. Pansel KPK, kata Ateh, juga mendengarkan masukan dari instansi negara dan masyarakat perihal calon kandidat.

"Iya, semua masukan kami pelajari, kami evaluasi, kami putuskan secara bersama-sama," ujarnya.

Advertising
Advertising

Berdasarkan hasil ini, Nurul Ghufron gagal terpilih menjadi Capim KPK periode 2024-2029. Ghufron dipastikan tidak bisa melanjutkan tahapan seleksi berikutnya, yaitu seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani-rohani.

Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik berkaitan dengan penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat II Kementerian Pertanian atau Kementan, Andi Dwi Mandasari (ADM). Majelis Etik Dewan Pengawas atau Dewas KPK menjatuhkan sanksi etik sedang kepada Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji pada Jumat, 6 September 2024.

Dewas KPK mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan rekam jejak berupa catatan etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Pansel KPK. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

“Kami sudah memberikan informasi kepada Pansel tentang calon-calon yang mau jadi pimpinan KPK. Itu sudah kami sampaikan. Kami sampaikan apa adanya, catatan etik apa adanya,” kata Tumpak dalam konferensi pers di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2024.

Tumpak menyatakan Dewas KPK menyampaikan catatan itu sebelum sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Ghufron. Hal itu mereka lakukan karena pembacaan putusan itu sempat mengalami penundaan.

Defara Dhanya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Daftar 40 Nama Capim dan Calon Dewas KPK yang Lolos Penilaian Profil

Berita terkait

Purnawirawan Polri Ikut Seleksi Capim KPK: Polisi Itu Baik

1 jam lalu

Purnawirawan Polri Ikut Seleksi Capim KPK: Polisi Itu Baik

Purnawirawan polri itu memastikan kerja polisi itu luar biasa, sehingga tidak ada masalahnya jika ingin menjadi Capim KPK.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Gelar Tes Wawancara untuk 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

4 jam lalu

Pansel KPK Gelar Tes Wawancara untuk 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

Pansel KPK melanjutkan tahap tes wawancara di Kementerian Sekretariat Negara untuk calon Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

5 jam lalu

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.

Baca Selengkapnya

Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

18 jam lalu

Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

Pansel akan memilih 10 nama capim KPK dan bakal melaporkan nama-nama tersebut ke Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Oktober 2024

Baca Selengkapnya

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

18 jam lalu

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

Pansel bakal memilih 10 nama Capim KPK yang selanjutnya diserahkan ke presiden untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR

Baca Selengkapnya

Panelis Tanya Pahala Nainggolan Soal Kontribusinya Atas Kehancuran KPK

21 jam lalu

Panelis Tanya Pahala Nainggolan Soal Kontribusinya Atas Kehancuran KPK

Pahala kaget ditanya oleh panelis soal kontribusinya menjatuhkan martabat KPK. Pahala ditanya saat tes wawancara calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Johanis Tanak Dicecar soal Kasus Harun Masiku saat Tes Wawancara Capim KPK

22 jam lalu

Johanis Tanak Dicecar soal Kasus Harun Masiku saat Tes Wawancara Capim KPK

Wakil Ketua Panitia Seleksi Capim KPK, Arif Satria, menanyakan kepada Johanis Tanak, ihwal mandeknya kasus Harun Masiku di lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua Pansel KPK soal Dominasi Aparat Penegak Hukum dan Intervensi dalam Seleksi Capim

1 hari lalu

Kata Ketua Pansel KPK soal Dominasi Aparat Penegak Hukum dan Intervensi dalam Seleksi Capim

Menurut Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, seluruh prosedur sudah dilakukan dengan cara-cara yang bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya

Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

1 hari lalu

Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

Sesi wawancara capim KPK berlangsung selama dua hari untuk 20 kandidat. Hari ini memasuki sesi kedua.

Baca Selengkapnya

Johan Budi Ungkap Alasan Ingin Kembali ke KPK: Kondisi Sekarang Berat Sekali

1 hari lalu

Johan Budi Ungkap Alasan Ingin Kembali ke KPK: Kondisi Sekarang Berat Sekali

Johan Budi Sapto Pribowo berkeinginan untuk masuk kembali menjadi bagian dari lembaga antirasuah sebagai capim KPK.

Baca Selengkapnya