MPR Cabut Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, Guntur Soekarnoputra: Terbantahkan Bung Karno Mendukung G30S PKI

Rabu, 11 September 2024 14:16 WIB

Megawati Soekarnoputri, Guntur Soekarnoputra dan Sukmawati Soekarnoputri menghadiri pencabutan TAP MPRS Nomor XXXII/MPRS/1967 di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI resmi mencabut Ketetapan atau TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno. Surat pencabutan dari pimpinan MPR RI tersebut telah diserahkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kepada keluarga Presiden Pertama RI Sukarno dan Menkumham Supratman Andi Agtas.

“Saudara-saudara yang hadir pada pagi hari ini akan menjadi saksi sejarah secara langsung untuk mengikuti acara penyerahan surat pimpinan MPR RI kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia serta kepada keluarga besar Bung Karno,” kata Bamsoet, sapaan karib Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 September 2024, dikutip Antara.

Adapun surat tersebut diserahkan langsung kepada sejumlah anak Bung Karno, demikian Sukarno acap disebut, yang hadir di agenda penyerahan tersebut. Di antaranya Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Guntur Soekarnoputra, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra.

Seperti diketahui, terbitnya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 merupakan buntut Sukarno dinilai gagal menjalankan tanggung jawab konstitusional. Ketetapan ini muncul seiring terjadinya pemberontakan Gerakan 30 September atau G30S yang didalangi Partai Komunis Indonesia alias PKI. Sukarno disebut-sebut terlibat dalam agenda itu.

Lantas mengapa TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 ini dicabut?

Advertising
Advertising

Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 memiliki makna yang mendalam, bukan hanya dari segi hukum dan politik, tetapi juga sejarah bangsa Indonesia. Menurut dia, momentum ini bukan sekadar melepas beban sejarah, tetapi juga menjadi bukti keadilan.

“Saya mendukung sepenuhnya atas upaya pimpinan MPR RI untuk mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada ahli waris Bung Karno serta pihak-pihak terkait yang menegaskan bahwa dasar hukum dari TAP MPRS tersebut tidak berlaku lagi,” katanya dalam pidatonya di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin.

Supratman Andi Agtas mengatakan tuduhan keterlibatan Sukarno dengan gerakan PKI tidak terbukti setelah TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tidak berlaku lagi. Selain menghapus tuduhan terhadap Bung Karno, pencabutan TAP MPRS Nomor 33 juga untuk penghargaan dan pemulihan martabat Sang Proklamator.

“Tuduhan-tuduhan dalam TAP MPRS tersebut yang ditunjukkan kepada sang proklamator kita, yakni Bung Karno, Presiden pertama Republik Indonesia telah gugur dan dinyatakan tidak terbukti,” kata Supratman.

Guntur Soekarnoputra tegaskan Sukarno tak terlibat mendukung PKI

Guntur Soekarnoputra menegaskan bahwa Bung Karno tidak pernah terlibat maupun mendukung pemberontakan G30S PKI. Pernyataan ini disampaikan Guntur saat mewakili keluarga untuk menerima surat pimpinan MPR RI tentang pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967.

“Banyak fakta-fakta sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah bahwa tuduhan Bung Karno telah melakukan pengkhianatan dengan mendukung pemberontakan G30S PKI telah terbantahkan. Sekali lagi telah terbantahkan,” kata Guntur dalam pidatonya di Gedung MPR RI.

Pihaknya menyesalkan Bung Karno harus menerima tuduhan dan menjalani hukuman tanpa proses peradilan apapun. Tindakan tersebut, kata Guntur, bukan saja tidak berperikemanusiaan, tetapi di luar akal sehat. Namun demikian, keluarga telah bersepakat tidak akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan di muka hukum terhadap apa yang pernah dialami sang Proklamator itu.

Guntur dan keluarga kemudian meminta agar nama baik Bung Karno direhabilitasi atas tuduhan pengkhianat bangsa. Ia menegaskan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 telah dinyatakan tidak berlaku lagi sehingga tuduhan terhadap Bung Karno telah melakukan pengkhianatan kepada bangsa dan negara tidak terbukti dan gugur demi hukum.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Megawati dan Keluarga Hadiri Acara Pencabutan Tap MPRS Nomor 33 di MPR

Berita terkait

Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Terlaksana, Jubir PDIP Berharap Bisa Dilakukan Sebelum 20 Oktober

16 menit lalu

Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Terlaksana, Jubir PDIP Berharap Bisa Dilakukan Sebelum 20 Oktober

Jubir PDIP Chico Hakim mengungkapkan, pertemuan antara Megawati dengan Prabowo masih diupayakan.

Baca Selengkapnya

Said Abdullah Sebut Tak Ada Pembahasan Kabinet antara PDIP dan Gerindra

25 menit lalu

Said Abdullah Sebut Tak Ada Pembahasan Kabinet antara PDIP dan Gerindra

Said Abdullah mengklaim bahwa tidak ada pembahasan soal kabinet antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Istana Seret Nama Megawati dalam Polemik Pesawat Jet Kaesang

2 jam lalu

Istana Seret Nama Megawati dalam Polemik Pesawat Jet Kaesang

Istana Kepresidenan meminta publik untuk menyorot Megawati, Puan, dan Mahfud yang juga menggunakan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

16 jam lalu

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

PDIP menilai pertemuan Megawati dan Prabowo merupakan wahana merawat moralitas publik.

Baca Selengkapnya

Beri Kuliah Sistem Politik, Bamsoet Jelaskan Politik Bebas Aktif Indonesia

16 jam lalu

Beri Kuliah Sistem Politik, Bamsoet Jelaskan Politik Bebas Aktif Indonesia

Ketua MPR RI sekaligus dosen tetap Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (Unhan) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, Indonesia menganut politik luar negeri bebas dan aktif.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Kejuaraan Offroad Prima 4x4 Challenge 2024

16 jam lalu

Bamsoet Dukung Kejuaraan Offroad Prima 4x4 Challenge 2024

Memperebutkan Piala Panglima TNI, kegiatan ini menjadi rangkaian dari memperingati hari ulang tahun TNI ke-79.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kesuksesan Penyelenggaraan Cabor Grasstrack PON XXI

20 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kesuksesan Penyelenggaraan Cabor Grasstrack PON XXI

Cabor ini tidak hanya menampilkan adu kecepatan, tetapi juga menguji keterampilan teknis para pembalap dalam menghadapi lintasan menantang. Mulai dari tanjakan curam, tikungan tajam, hingga medan berlumpur.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Gelaran IMX 2024

1 hari lalu

Bamsoet Dukung Gelaran IMX 2024

IMX 2024 bertema Road to The World memiliki misi untuk membawa karya-karya modifikasi anak bangsa ke panggung internasional.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Terkini Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

1 hari lalu

3 Fakta Terkini Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

Mulai persetujuan DPR RI hingga rencana pengambilan sumpah WNI menjadi fakta-fakta terkini naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.

Baca Selengkapnya

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan Ambil Sumpah WNI di Belanda

1 hari lalu

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan Ambil Sumpah WNI di Belanda

Menkumham Supratman Andi Agtas bakal menugaskan perwakilannya untuk pengmabilan sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belanda.

Baca Selengkapnya