Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

Selasa, 10 September 2024 22:51 WIB

Revisi UU Wantimpres dan Perbedaannya dengan DPA

TEMPO.CO, Jakarta -- Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyetujui melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pembahasan RUU Wantimpres dilanjutkan pada keputusan Tingkat II dalam rapat paripurna DPR guna disahkan menjadi undang-undang.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Pleno pengambilan keputusan Tingkat I atas RUU Wantimpres di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. "Apakah hasil pembahasan RUU tentang Wantimpres dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” ujar Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto yang memimpin jalannya rapat, seperti dilansir Antaranews.com, pada Selasa, 10 September 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, yang mewakili pemerintah, mengatakan bahwa kesepakatan tersebut wujud komitmen bersama untuk memperkuat lembaga penasihat kepresidenan dalam menjalankan tugasnya. "Pemerintah berharap kerja sama dengan DPR dapat terus berlangsung untuk memastikan peran Dewan Pertimbangan Presiden sebagai lembaga yang memberikan masukan dan nasihat strategis bagi Presiden tetap relevan dan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik," ujar Anas di Jakarta pada Selasa, 10 September 2024.

Anas menuturkan, pemerintah meyakini, penyusunan RUU Wantimpres ini semakin memperkuat kapasitas dan kapabilitas lembaga penasihat kepresidenan dalam memberikan pertimbangan dan nasihat strategis kepada presiden. Menurut dia, pembahasan RUU ini dinilai produktif karena dimulai dari pembahasan tingkat panitia kerja (panja) hingga rapat tim perumusan (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).

Pembahasan dapat dilanjutkan dengan agenda rapat kerja tingkat I sebagai tahap penting pembahasan RUU Wantimpres. Pemerintah juga mendukung hasil diskusi yang telah dirumuskan bersama. "Kami berharap pembahasan hari ini menghasilkan langkah-langkah konkret, demi mewujudkan Dewan Pertimbangan Presiden yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara," kata Anas.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Rapat Panja Baleg DPR dan pemerintah menyepakati perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Wantimpres Republik Indonesia atau Wantimpres RI. Hal ini sekaligus membatalkan usulan DPR yang mengusulkan perubahan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan, DPR sempat mengusulkan usulan nomenklatur Wantimpres menjadi DPA. Namun dalam perkembangan diskusi, Senayan membatalkan usulan tersebut. Dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM), pemerintah mengusulkan nomenklatur tersebut tak diubah.

Rapat pada Selasa ini, pemerintah melampirkan sebanyak 52 butir DIM. Rinciannya, 27 DIM bersifat tetap, 8 butir mengalami perubahan substansi, 14 butir mengalami perubahan substansi, dan penambahan baru sebanyak 3 butir.

Seusai rapat, Baidowi menjelaskan figur yang diberi amanah untuk bisa masuk menjadi Wantimpres tidak diperkenankan untuk mengisi jabatan lainnya. Artinya, kata dia, tidak boleh merangkap jabatan dengan pejabat negara lainnya.

Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam tulisan ini.


Pilihan Editor:

Ridwan Kamil Ditolak Sejumlah Warga DKI, Ini Kata Seniman Betawi

Berita terkait

DPR Bakal Sahkan Revisi UU Wantimpres dan UU Kementerian Negara Hari Ini

2 jam lalu

DPR Bakal Sahkan Revisi UU Wantimpres dan UU Kementerian Negara Hari Ini

DPR akan mengesahkan revisi UU Wantimpres, UU Kementerian Negara dan UU Keimigrasian hari ini Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

16 jam lalu

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

16 jam lalu

RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

DPR akan membawa RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres ke rapat paripurna pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kontroversi dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden

21 jam lalu

Kontroversi dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden

Hasil pembahasan RUU Dewan Pertimbangan Presiden masih menyisakan pasal kontroversial. Dewan Pertimbangan Presiden akan sejajar lembaga negara lain.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

1 hari lalu

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Diberikan kepada anggota yang diusulkan fraksi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

Baleg DPR menyebut, di dalam revisi UU Kementerian Negara tidak dituliskan berapa batasan jumlah kementerian. Semuanya tergantung kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

1 hari lalu

Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

DPR akan mengesahkan tiga rancangan undang-undang yaitu RUU Wantimpres, RUU Kementerian Negara, dan RUU Kemigrasian pada Kamis lusa.

Baca Selengkapnya

Hasto Sebut Jokowi Tidak Pantas Duduki Kursi Wantimpres

5 hari lalu

Hasto Sebut Jokowi Tidak Pantas Duduki Kursi Wantimpres

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Presiden Jokowi tidak pantas duduki jabatan Wantimpres. Mengapa?

Baca Selengkapnya

RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

5 hari lalu

RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.

Baca Selengkapnya

UU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco Bilang untuk Penguatan Lembaga

6 hari lalu

UU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco Bilang untuk Penguatan Lembaga

Dasco mengatakan, dengan adanya UU Wantimpres itu, Prabowo bisa mendapat pertimbangan dari para dewan tersebut dalam menjalankan kerja pemerintahan.

Baca Selengkapnya