Rektor Undip Minta Kemenkes Tinjau Ulang Penghentian Sementara PPDS Anestesi

Selasa, 10 September 2024 21:14 WIB

Seorang petugas keamanan berjalan di samping spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Kepolisian masih menginvestigasi adanya dugaan perundungan di lingkungan PPDS yang menjadi penyebabnya mahasiswi ARL mengakhiri hidupnya. ANTARA/Aji Styawan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Diponegoro atau Undip, Suharnomo, meminta agar penghentian sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Reanimasi Fakultas Kedokteran Undip di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Kariadi Semarang dapat ditinjau ulang. Keputusan penghentian sementara itu diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Kesehatan.

"Cobalah dipertimbangkan lagi, direnungkan ulang, lebih banyak manfaat atau mudaratnya dari keputusan itu," kata Suharnomo dalam keterangan resmi di laman Undip, dikutip Selasa, 6 September 2024.

Suharnomo berpendapat penghentian kegiatan itu berdampak pada kelancaran proses pembelajaran para dokter residen di RSUP Kariadi Semarang.
Bagi dia, penghentian kegiatan itu juga merugikan para mahasiswa PPDS yang sedang dalam masa pendidikan.

"Semua tahu, kita kekurangan dokter spesialis. Tentu bukan sikap bijak kalau proses pendidikannya dihentikan," ujarnya.

Suharnomo juga meminta agar warga kampusnya tidak berspekulasi soal kematian dokter Aulia Risma yang diduga karena dirundung seniornya. "Saya minta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip," ujarnya.

Advertising
Advertising

Suharnomo turut menyinggung izin praktek Dekan Fakultas Kedokteran Undip yang juga dokter di RSUP Kariadi, Yan Wisnu Parjoko. Dia menilai tidak ada relevansi antara kematian dokter Aulia Risma dan penghentian izin Parjoko.

Kemudian, Suharnomo juga meminta agar seluruh pihak bisa menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Stop sekarang juga. Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing. Kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian," kata dia.

Suharnomo pun memastikan akan menindak siapa pun pejabat kampus yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut. "Tidak perlu banyak kata. Kalau ada yang dinyatakan bersalah, dan itu ada dalam lingkup kewenangan kami, pasti ada tindakan sesuai ketentuan yang ada. Saya bisa pastikan itu," kata dia.

Kematian dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip menjadi sorotan setelah ditemukan ada dugaan perundungan hingga pemerasan yang dialaminya. Aulia diduga mengalami tekanan psikologis selama menjalani pendidikan spesialis di kampus tersebut, yang diduga berkontribusi pada kematiannya.

Menurut hasil investigasi sementara, Kemenkes mengungkap adanya pemerasan Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan yang harus diserahkan Aulia Risma sebagai bendahara mahasiswa PPDS untuk membiayai kegiatan mahasiswa senior.

Saat ini, Polda Jawa Tengah masih menganalisis hasil investigasi yang telah diserahkan oleh Kemenkes dalam kasus kematian Aulia Risma. "Semua data yang kami terima dari tim investigasi Kemenkes akan kami dalami dan analisis dahulu guna bahan penyelidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, pada Selasa, 3 September 2024.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Kedokteran Undip Yan Wisnu Prajoko menyebut institusinya terbuka bagi siapa saja untuk melakukan investigasi dugaan perundungan di lembaganya. "Undip berkomitmen membuka investigasi seluas-luasnya, sedalam-dalamnya, seluruhnya," ujarnya.

Yan juga meminta pihak yang terlibat dalam dugaan pemalakan seperti dalam rilis hasil investigasi sementara Kemenkes agar dibuka. "Dibuka saja siapa yag dipalak, siapa yang memalak, berapa besarannya, alirannya ke mana," kata dia.

Saat ini, aktivitas klinis PPDS Undip di RSUP dr Kariadi diberhentikan sementara selama investigasi meninggalnya Aulia. Pemberhentian tersebut dilayangkan RS Kariadi melalui surat tertanggal 28 Agustus 2024. Namun, dia enggan memberikan tanggapan terkait pemberhentian sementara itu. "Surat tersebut masih kami bahas dan pelajari dulu," ucap Yan.

Intan Setiawanty dan Aisyah Amira Wakang ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kemenkes Pastikan Prodi Kedokteran Undip Masih Berjalan

Berita terkait

Ibu Aulia Risma Cerita Keseharian Anaknya Jalani PPDS Anestesi Undip, Dihukum Berdiri dan Antar Makanan Senior

2 jam lalu

Ibu Aulia Risma Cerita Keseharian Anaknya Jalani PPDS Anestesi Undip, Dihukum Berdiri dan Antar Makanan Senior

Lantaran keletihan, Aulia Risma pernah jatuh ke selokan ketika pulang dengan mengendarai motor dari rumah sakit hingga harus dioperasi.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

7 jam lalu

Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

Kuasa hukum terlapor berdalih peristiwa di toilet sekolah tersebut bukanlah pengeroyokan atau bullying, tapi sebagai perkelahian.

Baca Selengkapnya

Polda Jateng Periksa 34 Saksi Kasus Perundungan di PPDS Undip: Ketua Angkatan hingga Bendahara

15 jam lalu

Polda Jateng Periksa 34 Saksi Kasus Perundungan di PPDS Undip: Ketua Angkatan hingga Bendahara

Saksi-saksi tersebut merupakan rekan seangkatan almarhum dokter Aulia Risma, yang menempuh pendidikan di PPDS Anastesi Undip.

Baca Selengkapnya

Undip Ungkap Alasan Sempat Bantah Perundungan Mahasiswa PPDS Anestesi

15 jam lalu

Undip Ungkap Alasan Sempat Bantah Perundungan Mahasiswa PPDS Anestesi

Sebelumnya, Undip membantah adanya perundungan yang berkaitan dengan meninggalnya salah satu mahasiswa mereka.

Baca Selengkapnya

Dokter Aulia Risma Mahasiswa PPDS Undip Dipalak Rp 225 Juta, Kemana Aliran Uangnya?

19 jam lalu

Dokter Aulia Risma Mahasiswa PPDS Undip Dipalak Rp 225 Juta, Kemana Aliran Uangnya?

Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma diduga diperas ratusan juta rupiah untuk penuhi kebutuhan non-akademik senior.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan Bullying di Binus School Simprug Ungkap Bentuk Perundungan yang Dialami

1 hari lalu

Korban Dugaan Bullying di Binus School Simprug Ungkap Bentuk Perundungan yang Dialami

Korban dugaan bullying di Binus School Simprug mengadu ke Komisi Hukum DPR RI

Baca Selengkapnya

Usut Kematian Mahasiswa PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Periksa 34 Orang Termasuk Senior Korban

1 hari lalu

Usut Kematian Mahasiswa PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Periksa 34 Orang Termasuk Senior Korban

Kabid Humas Polda Jateng menyatakan pemeriksaan masih sekitar mahasiswa PPDS, rekan seangkatan serta senior dan junior dari Aulia Risma

Baca Selengkapnya

Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Senior di Pondok Pesantren di Sukoharjo, Santri 13 Tahun Meninggal

1 hari lalu

Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Senior di Pondok Pesantren di Sukoharjo, Santri 13 Tahun Meninggal

Ayah korban dugaan perundungan itu menunggu hasil autopsi santri yang baru berumur 13 tahun tersebut untuk mengetahui penyebab kematian putranya.

Baca Selengkapnya

Kasus PPDS Undip: Polisi Periksa 34 Saksi, Menkes Dilaporkan sampai Dekan Akui Ada Perundungan

1 hari lalu

Kasus PPDS Undip: Polisi Periksa 34 Saksi, Menkes Dilaporkan sampai Dekan Akui Ada Perundungan

Polda telah meminta keterangan 34 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Undip.

Baca Selengkapnya

Dirut RSHS Bandung Jelaskan Jam Kerja PPDS, Tugas Jaga Diatur Bergantian

1 hari lalu

Dirut RSHS Bandung Jelaskan Jam Kerja PPDS, Tugas Jaga Diatur Bergantian

Menurut Rachim, jam kerja harian mahasiswa PPDS di RSHS Bandung mulai dari pukul 07.00 hingga 15.30 WIB.

Baca Selengkapnya