Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

Minggu, 8 September 2024 09:09 WIB

Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini ramai berita terkait anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serang yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) setelah baru dua hari dilantik. Menurut Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri, saat ini sudah ada antara lima hingga sepuluh anggota dewan yang menggadaikan SK. “Sekarang yang sudah masuk ada lima sampai 10 lah, saya kurang hafal nama-namanya,” kata Ahmad Nuri di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis 5 September 2024 dilansir dari Teras.id.

Ia menjelaskan bahwa tindakan anggota DPRD ini mirip dengan yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS) yang menggadaikan SK mereka. Ahmad Nuri menegaskan tidak ada larangan bagi anggota dewan untuk mengambil pinjaman bank. “Ya sesuai kebutuhan anggota dewan, kan itu hak juga,” kata Ahmad Nuri.

Terkait kabar bahwa anggota dewan bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp1 miliar dengan menggadaikan SK, Ahmad menyebut tidak mengetahuinya. “Itu bank yang tahu, posisinya berapa, berapa tahunnya, berapa yang diminta itu bank. Kita hanya menandatangani proses mekanismenya,” kata Ahmad.

Prosedur pengajuan penggadaian SK untuk PNS

Syarat dan prosedur pengajuan gadai SK biasanya akan berbeda tergantung bank tempat mengajukan pinjaman. Namun, pada umumnya, prosedur pengajuan penggadaian SK bagi PNS ialah sebagai berikut.

Advertising
Advertising

Syarat pengajuan penggadaian SK bagi PNS:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) & berdomisili di Indonesia;
  2. Minimal usia 21 tahun atau sudah menikah, maksimum sebelum memasuki usia pensiun pada saat kredit lunas;
  3. Penghasilan tetap minimum 3 juta;
  4. Perusahaan atau instansi telah bekerja sama dengan bank yang bersangkutan;
  5. Dokumen formulir aplikasi, salinan e-KTP, salinan NPWP, salinan kartu keluarga, slip gaji, SK pengangkatan pegawai dari instansi atau perusahaan.

Pada umumnya cara pengajuan penggadaian SK bisa dilakukan dengan mendatangi langsung cabang bank terdekat. Bisa juga dilakukan secara daring jika bank bersangkutan menyediakan layanan daring.

Setelah mengajukan seluruh persyaratan, pihak bank akan menganalisa pinjaman yang diajukan sesuai dengan ketentuan sebelum melakukan aktivasi kredit.

Syarat dan ketentuan pengajuan penggadaian dapat berbeda-beda bagi setiap bank. Pastikan untuk menghubungi kontak resmi atau mendatangi langsung kantor cabang bank terkait sebelum hendak mengajukan gadai untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.

LINDA LESTARI | TERAS.ID

Pilihan Editor: Belasan Aanggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK Pelantikan ke Bank Jatim, Siapa Saja?

Berita terkait

Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

12 jam lalu

Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

Ridwan Kamil-Suswono (Rido) berjanji akan kurangi masalah pengangguran dengan program pinjaman terutama bagi mereka yang terdampak PHK

Baca Selengkapnya

Jika Kartu ATM Tak Bisa Digunakan Karena Kedaluwarsa, Apa yang Harus Dilakukan?

12 jam lalu

Jika Kartu ATM Tak Bisa Digunakan Karena Kedaluwarsa, Apa yang Harus Dilakukan?

Berikut mengapa kartu ATM kadaluarsa dan langkah-langkah mengganti kartu ATM yang kadaluarsa di bank

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Evaluasi Lalin Puncak Bogor usai Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

1 hari lalu

Anggota DPRD Evaluasi Lalin Puncak Bogor usai Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

Seorang wisatawan berinisial NM meninggal dunia di Puncak, Bogor, Jawa Barat. NM diduga kelelahan saat libur panjang pada akhir pekan kemarin.

Baca Selengkapnya

3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

6 hari lalu

3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

DPRD Jakarta akan mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur hari ini sebagai pengganti Heru Budi Hartono. Ada tiga nama yang beredar.

Baca Selengkapnya

Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

6 hari lalu

Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jakarta

Baca Selengkapnya

DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

7 hari lalu

DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029 bakal dipilih pada rapat paripurna, 17 September 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

DPRD Cuma Punya Waktu 2 Hari Bahas Usulan Usulan Calon Pj GubernurJakarta

7 hari lalu

DPRD Cuma Punya Waktu 2 Hari Bahas Usulan Usulan Calon Pj GubernurJakarta

Berdasarkan hasil rapat, tenggat waktu bagi DPRD untuk memberi usulan calon Pj Gubernur Jakarta, tetap pada Jumat, 13 September 2024.

Baca Selengkapnya

SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

8 hari lalu

SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

Hasil sigi ini menemukan responden makin optimistis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan III 2024.

Baca Selengkapnya

Risiko Menggadaikan SK Pelantikan Bagi Anggota DPRD Jika Gagal Lunasi Pinjaman

8 hari lalu

Risiko Menggadaikan SK Pelantikan Bagi Anggota DPRD Jika Gagal Lunasi Pinjaman

Jika seorang anggota DPRD gagal melunasi kredit dari menggadaikan SK, bisa berujung eksekusi jaminan.

Baca Selengkapnya

44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

9 hari lalu

44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

Sebanyak 44 anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo dilantik hari ini. Sejumlah 20 nama di antaranya merupakan wajah baru.

Baca Selengkapnya