Mas Dhito Sebut Pentingnya Perda Penyelenggaraan Kearsipan
Selasa, 6 Agustus 2024 19:15 WIB
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana saat menghadiri Rapat Paripurna persetujuan bersama Raperda Penyelenggaraan Kearsipan di Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Selasa, 6 Agustus 2024. Dok. Pemkab Kediri
INFO NASIONAL -Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menilai, penting memberikan kepastian hukum atas pengelolaan dan pelaporan kearsipan lewat Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu mengatakan, arsip merupakan bahan pertanggungjawaban nasional yang harus dipelihara, dikelola, diawasi dan diberi pengamanan untuk bahan bukti kegiatan dan bahan penelitian serta diberdayakan untuk kelangsungan jalannya pemerintahan.
Menurutnya, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan kearsipan, pemerintah diwajibkan untuk menunjukan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan, penciptaan, pengelolaan, dan pelaporan arsip yang tercipta dari kegiatan-kegiatannya.
"Saya pernah menelusuri satu dua kejadian dan tidak ada arsipnya, maka Perda ini sangat diperlukan sekali," katanya dalam Rapat Paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kearsipan, di Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD, Kabupaten Kediri, pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Adapun, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri ini telah melalui proses pembahasan dalam rapat komisi bersama perangkat daerah terkait. Raperda pun mendapatkan persetujuan dari anggota DPRD Kabupaten Kediri untuk kemudian ditetapkan sebagai Perda.
"Harapan kami nantinya Perda tentang penyelenggaraan kearsipan ini dapat menjadi landasan penyelenggaraan kearsipan yang merupakan bagian dari urusan pemerintahan konkuren Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri," kata dia. (*)
BRI Gandeng Vidi Aldiano Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan
4 jam lalu
BRI Gandeng Vidi Aldiano Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan
BRI, bank yang concern terhadap segala jenis kejahatan perbankan, terus mengedukasi nasabahnya melalui berbagai kanal, baik media konvensional maupun media sosial.
Mitigasi Ancaman Teror BNPT Sukseskan Penutupan PON XXI Sumut
5 jam lalu
Mitigasi Ancaman Teror BNPT Sukseskan Penutupan PON XXI Sumut
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hadir dengan melakukan serangkaian mitigasi ancaman teror untuk membantu kesuksesan penyelenggaraan Penutupan PON (Pekan Olahraga Nasional) XXI Tahun 2024
BNPT Bangun Solidaritas dan Suarakan Perdamaian Antara Penyintas dan Mantan Pelaku Teror
5 jam lalu
BNPT Bangun Solidaritas dan Suarakan Perdamaian Antara Penyintas dan Mantan Pelaku Teror
Acara ini dilakukan dalam upaya memperkuat pencegahan radikalisme dan untuk membangun solidaritas diantara penyintas maupun mitra deradikalisasi (eks napiter).
Bamsoet Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI Terpilih Partai Golkar
5 jam lalu
Bamsoet Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI Terpilih Partai Golkar
Bambang Soesatyo mengajak seluruh anggota DPR RI untuk kompak, optimal dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan.
Bambang Soesatyo, memberikan apresiasi tinggi atas suksesnya penyelenggaraan cabang olahraga (Cabor) balap motor road race di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang digelar di Aceh-Sumatera Utara pada 18-19 September 2024.
BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
18 jam lalu
BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
Mendagri secara tegas memerintahkan seluruh gubernur dan walikota/bupati untuk berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu yang berada di wilayahnya untuk menetapkan dan mendaftarkan anggota Badan Adhoc sebagai peserta aktif dalam program JKK dan JKM di BPJS Ketenagakerjaan.