PN Jaksel Keluarkan SK untuk Anies Baswedan dan Andika Perkasa Daftar Cagub

Senin, 26 Agustus 2024 18:45 WIB

Anies Baswedan dan Andika Perkasa. FOTO/youtube/Andika Perkasa

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat keterangan kepada bakal calon gubernur Anies Baswedan dan Andika Perkasa pada Senin, 26 Agustus 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Memang betul hari ini (26 Agustus) di PN Jakarta Selatan telah masuk permohonan surat keterangan atas nama Bapak Andika Perkasa dan Bapak Anies Rasyid Baswedan," katanya dalam keterangan video yang diterima Tempo, Senin, 26 Agustus 2024.

Dia mengatakan, permohonan surat keterangan yang diajukan Anies dan Andika untuk mengurus persyaratan pencalonan gubernur. "Andika di Gubernur Jawa Tengah, Anies di Gubernur Jakarta," ucapnya.

Ia mengungkapkan, ada tiga surat keterangan yang diminta oleh kedua bakal calon gubernur tersebut. Di antaranya ialah Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai Terdakwa; Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih; dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang atas Nama Pribadi maupun Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya.

Djuyamto menyatakan, surat keterangan yang dimohonkan Anies dan Andika itu langsung diproses oleh pihaknya pada Senin, 26 Agustus 2024. "Sesuai SOP di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan digadang-gadang bakal diusung oleh PDI Perjuangan di Pilkada Jakarta. Teranyar, Anies sowan ke Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan. Meski begitu, belum ada rekomendasi dari partai banteng ihwal calon yang diusung di Jakarta.

Peluang PDI Perjuangan mengusung calon di Pilkada Jakarta ini kembali hidup setelah Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan perkara Nomor 60. Dalam putusan itu, MK menyatakan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah dihitung berdasarkan perolehan suara sah di Pileg, bukan berdasarkan jumlah kursi DPRD.

Sementara di Pilkada Jawa Tengah, PDI Perjuangan telah mengeluarkan rekomendasi dukungan terhadap Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi. Duet Andhika-Hendrar itu bakal bersaing melawan pasangan dari Koalisi Indonesia Maju atau KIM, Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah.

Pilihan editor: Pemerintah Anjurkan WFH Saat Paus Fransiskus di Jakarta

Berita terkait

Poltracking Putuskan Keluar dari Keanggotaan Persepsi Usai Dikenai Sanksi oleh Dewan Etik

57 detik lalu

Poltracking Putuskan Keluar dari Keanggotaan Persepsi Usai Dikenai Sanksi oleh Dewan Etik

Poltracking mendapat sanksi dari Dewan Etik Persepsi ihwal surveinya tentang tingkat elektabilitas Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

28 menit lalu

Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.

Baca Selengkapnya

Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Pramono-Rano 38,3 Persen, Unggul Tipis dari Ridwan Kamil-Suswono

33 menit lalu

Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Pramono-Rano 38,3 Persen, Unggul Tipis dari Ridwan Kamil-Suswono

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan keunggulan Pramono-Rano unggul dari Ridwan Kamil-Suswono.

Baca Selengkapnya

Respons Poltracking soal Sanksi dari Dewan Etik Persepsi: Tidak Adil dalam Proses Penyelidikan

1 jam lalu

Respons Poltracking soal Sanksi dari Dewan Etik Persepsi: Tidak Adil dalam Proses Penyelidikan

Poltracking Indonesia menilai bahwa keputusan dewan etik Persepsi tidak adil.

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

12 jam lalu

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Baca Selengkapnya

Poltracking Indonesia Dilarang Rilis Hasil Survei Tentang Pilkada Jakarta

12 jam lalu

Poltracking Indonesia Dilarang Rilis Hasil Survei Tentang Pilkada Jakarta

Persepi memberi sanksi kepada Poltracking Indonesia. Lembaga itu dilarang merilis hasil survei tentang Pilkada Jakarta tanpa persetujuan Persepi.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

13 jam lalu

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.

Baca Selengkapnya

Pramono Pilih Politik Riang Gembira saat Kampanye, Klaim Tak Campuri Urusan Paslon Lain

13 jam lalu

Pramono Pilih Politik Riang Gembira saat Kampanye, Klaim Tak Campuri Urusan Paslon Lain

Pramono Anung mengklaim politik riang gembira itu menjadi ciri khas pasangan nomor urut 3 dalam berkampanye.

Baca Selengkapnya

Dewan Etik Persepi Ungkap Kronologi Penyelidikan Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta antara LSI dan Poltracking

13 jam lalu

Dewan Etik Persepi Ungkap Kronologi Penyelidikan Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta antara LSI dan Poltracking

Dewan Etik Persepi menggelar penyelidikan terhadap hasil survei LSI dan Poltracking di Pilkada Jakarta. Keduanya telah diperiksa.

Baca Selengkapnya

Respons Andika Perkasa Setelah Unggul dari Ahmad Lutfi Sesuai Hasil Survei

13 jam lalu

Respons Andika Perkasa Setelah Unggul dari Ahmad Lutfi Sesuai Hasil Survei

Hasil survei terbaru sejumlah lembaga menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa dan Hendi unggul dari Ahmad Lutfi dan Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya