KPU Ikuti Putusan MK soal Kampanye di Kampus

Reporter

Magang KJI

Editor

Imam Hamdi

Senin, 26 Agustus 2024 15:37 WIB

Reaksi pendukung saat capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya saat deklarasi dukungan oleh Gerakan Elaborasi Rektor Akademisi dan Alumni Kampus Indonesia untuk kemenangan Prabowo-Sandi di Jakarta Selatan, Jumat, 5 April 2019. Isu Prabowo sakit berhembus saat dirinya tidak menghadiri kampanye terbuka di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung pada Kamis, 4 April 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bakal mengakomodasi putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang memperbolehkan calon kepala daerah berkampanye di kampus-kampus. Putusan MK nomor Nomor: 69/PUU-XXII/2024 tersebut akan diadopsi oleh KPU pada peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye.

"Ini untuk memfasilitasi kalau-kalau ada pihak yang akan melakukan kampanye di kampus," ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin yang ditemui di kompleks gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, 26 Agustus 2024.

Ijin kampanye di kampus tersebut dilakukan berbeda dengan kampanye-kampanye lain di luar kampus. Saat melakukan kampanye di kampus, calon kepala daerah dilarang untuk membawa atribut kampanye.

Selain itu, kampanye di kampus dibolehkan jika sudah mendapatkan ijin dari pihak kampus. Afif mengatakan tidak sulit untuk mengadopsi putusan MK tersebut. Menurut dia, masukan tentang kampanye di kampus sudah pernah dibahas saat pemilihan presiden (pilpres) 2024 lalu.

"Diskursus ini sebenarnya kan juga dilakukan, meriah, sejak pileg pilpres kemarin," ujar Afif.

Advertising
Advertising

Afif mengatakan prinsip dasar pengadopsian putusan MK tersebut sama dengan putusan-putusan MK yang lain. Putusan MK yang keluar sebelum PKPU diundangkan akan diadopsi. "Kami akan memasukkan ini dalam norma di PKPU yang mengatur soal kampanye, khususnya kampanye di perguruan tinggi," ujarnya.

Sebelumnya terdapat dua putusan MK yang juga diadopsi pada PKPU. Putusan MK tersebut adalah Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut berkaitan dengan partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah walaupun tidak memiliki kursi di parlemen, dan syarat usia calon gubernur adalah 30 tahun setelah ditetapkan.

Afif mengatakan keputusan KPU untuk mengadopsi seluruh putusan MK merupakan penghormatan kepada konstitusi. "Kami ikuti dan ini bagian dari kebersamaan kita untuk mengawal hal-hal baik dan mengawal penerapan penghormatan terhadap konstitusi kita," ujar Afif.

Oleh karena itu, menurut Afif, publik tidak perlu dikhawatirkan karena proses pengundangan PKPU dilakukan secara terbuka. Bagi Afif segala masukan atau saran yang ditujukan kepasa KPU dapat didiskusikan dengan baik. "Semuanya bisa kita diskusikan dan teman-teman juga bisa melihat prosesnya secara langsung tidak ada yang disembunyikan," ujar Afif.

Maulani Mulianingsih berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan editor: Airin Maju Pilgub Banten: Didukung PDIP, Tak Diusung Golkar

Berita terkait

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

3 jam lalu

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?

Baca Selengkapnya

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

6 jam lalu

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

8 jam lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.

Baca Selengkapnya

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

14 jam lalu

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

2 Hari Menjelang Pilpres AS, Kamala Harris dan Donald Trump Gencarkan Kampanye

20 jam lalu

2 Hari Menjelang Pilpres AS, Kamala Harris dan Donald Trump Gencarkan Kampanye

Hasil survei dua hari menjelang pilpres AS terlihat Kamala Harris dan Donald Trump saling bersaing ketat

Baca Selengkapnya

Pramono Pilih Politik Riang Gembira saat Kampanye, Klaim Tak Campuri Urusan Paslon Lain

20 jam lalu

Pramono Pilih Politik Riang Gembira saat Kampanye, Klaim Tak Campuri Urusan Paslon Lain

Pramono Anung mengklaim politik riang gembira itu menjadi ciri khas pasangan nomor urut 3 dalam berkampanye.

Baca Selengkapnya

5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

20 jam lalu

5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan rencana mogok nasional buruh pada 19 November

Baca Selengkapnya

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

22 jam lalu

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP

Baca Selengkapnya

Diminta Terlibat dalam Kampanye di Pilkada, Apa Kata Jokowi?

1 hari lalu

Diminta Terlibat dalam Kampanye di Pilkada, Apa Kata Jokowi?

Jokowi masih belum memberikan kepastian mengenai keterlibatannya dalam kampanye paslon kepala daerah yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

1 hari lalu

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pemerintah tengah menindaklanjuti putusan MK perihal penetapan UMP 2025.

Baca Selengkapnya