Baleg DPR Menganulir Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembodohan terhadap Rakyat

Minggu, 25 Agustus 2024 10:01 WIB

Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, dan anggota Baleg Habiburokhman batal menemui massa demonstrasi di depan gerbang kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 21 Agustus 2024, Baleg DPR menganulir putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Langkah Baleg DPR ini dinilai sebagai pembegalan demokrasi oleh Guru Besar Universitas Gadjah Mada atau UGM, Prof. Koentjoro. Sebab, Koentjoro melihat, ketika Pilpres 2024, rakyat dipaksa sepakat terhadap putusan MK pencalonan Gibran. Namun, saat ini, MK yang memberikan suatu keputusan dalam Pilkada dibegal untuk kepentingan tertentu.

“Saya berbicara sebagai dosen tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa. Saya tidak rela rakyat Indonesia dibodohi. Rakyat dimainkan dengan trik halus yang berdampak mengerikan dalam kenyamanan hidup dan berbangsa,” kata Koentjoro kepada Tempo.co, pada 24 Agustus 2024.

Koentjoro melihat, rakyat membawa tuntutan bukan hanya menurunkan jokowi, melainkan juga membubarkan DPR. Tuntunan ini membuat DPR tidak lagi hadir sebagai wakil rakyat, tetapi wakil partai politik (parpol).

“DPR sebagai wakil rakyat, tetapi membodohi rakyat. Itu geblek DPR. Pantas, jika dibubarkan karena tidak mewakili rakyat, tetapi memilih parpol,” ujar Dosen Fakultas Psikologi UGM itu.

Koentjoro mengungkapkan, aturan hukum di Indonesia sudah dibolak-balik untuk kepentingan parpol. Namun, sebenarnya, aturan tersebut jauh dari keadilan bagi rakyat karena dibuat dan diubah untuk kepentingan sesaat pihak tertentu, terutama Jokowi dan anak-anaknya.

Advertising
Advertising

“Ini bentuk penghambaan kepada raja sehingga semua dipermainkan. Di sini ada pembodohan. Raja Jawa menyuruh rakyat menghormati putusan lembaga negara. Artinya, ia menyuruh menghormati putusan MK dan DPR. Pernyataan ini menunjukkan penghindaran, tidak ada maknanya. Seharusnya, ia memberi petunjuk keputusan ini benar atau enggak?” kata dia.

Meskipun telah menunda sidang pengesahan RUU Pilkada yang menganulir putusan MK, tetapi DPR akan berpegang pada putusan MA. DPR akan membandingkan putusan MK dan MA yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pilkada.

“Ini berkelit terus pembodohannya menjadi licik. Ini bisa membawa kehancuran bagi bangsa Indonesia,” kata Koentjoro.

Lebih lanjut, Koentjoro menyampaikan, saat ini, kondisi Indonesia masih belum mencapai puncak dari Petisi Bulaksumur. Namun, guru besar dari perguruan tinggi seluruh Indonesia tetap bekerja sama mempertahankan demokrasi yang seharusnya.

“Kalau puncaknya, belum sampai di situ. Kita tetap on the right step. Kami dari Gadjah Mada melalui Petisi Bulaksumur menunjukkan kampus itu hand in hand yang berarti ada kerja sama luar biasa bersifat tidak tertulis,” ujar Koentjoro.

Koentjoro melihat, perguruan tinggi di seluruh Indonesia saling bersinergi untuk memperjuangkan kepentingan bersama. Meskipun UGM jauh dari pusat pemerintahan di Jakarta, tetapi akademisi dan guru besar dari kampus sekitar Jakarta turun ke jalan untuk menyuarakan penegakkan demokrasi.

Koentjoro bersama rekan-rekan akademisi dan guru besar lain masih mengawasi dan mengawal putusan MK dalam pelaksanaan Pilkada. Guru besar akan bersatu dengan masyarakat untuk mengawal putusan MK di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setiap daerah. Ia menyatakan, Indonesia aman, jika pada 28 agustus 2024 sudah dilaksanakan aturan Pilkada 2024 sesuai putusan MK.

“Jika cinta Indonesia, mari kita dukung. DPR juga jangan mencla-mencle. Jika ada keputusan mencla-mencle, tidak akan ada rakyat yang patuh,” ucap Koentjoro mengajak rakyat untuk mengawal putusan MK.

Pilihan Editor: Guru Besar UGM Soroti Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Aksi Massa Kawal Putusan MK

Berita terkait

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

1 jam lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

3 jam lalu

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

8 jam lalu

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

9 jam lalu

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.

Baca Selengkapnya

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

10 jam lalu

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.

Baca Selengkapnya

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

10 jam lalu

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

20 jam lalu

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Diberikan kepada anggota yang diusulkan fraksi.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

20 jam lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

20 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

21 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya