PSI: Kaesang Tak Maju Pilkada 2024, Patuhi Konstitusi

Sabtu, 24 Agustus 2024 19:19 WIB

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermain basket sebelum pemberian rekomendasi di BrickHouse, Kalibata Utara, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Raja Juli Antoni, menegaskan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024. Keputusan itu partainya ambil berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," ucap Raja Juli melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Menurut Raja Juli, Kaesang sangat taat konstitusi. Ia menjelaskan wacana majunya Kaesang di Pilkada Jakarta maupun Jawa Tengah muncul karena ada kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional, pasca keputusan Mahkamah Agung (MA).

"Perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum kami," kata Raja Juli.

Raja Juli mengatakan dinamika internal PSI yang sebenarnya terjadi. Sejak awal, kata dia, Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024.

Advertising
Advertising

"Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga, terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kampus terbaik Amerika Serikat (AS)," kata Raja Juli..

Namun, ketika putusan MA soal usia kandidat keluar, internal PSI mendesak Kaesang untuk terlibat kontestasi Pilkada 2024. Menjelang keberangkatan Kaesang dan keluarga ke Amerika Serika, Raja Juli menyebut hingga hari ini Kaesang belum 100 persen memutuskan untuk menjadi calon wakil gubernur di Jawa Tengah.

Pada saat bersamaan, komunikasi dengan KIM Plus terus terlaksana. Nama Kaesang hampir mengerucut sebelum dia berangkat ke AS, bahkan beberapa partai seperti Nasdem sudah mendeklarasikannya menjadi calon wakil gubernur di Jawa Tengah.

Raja Juli mengaku mengetahui jika salah seorang staf administrasinya membantu Kaesang mengurus persyaratan adiministrasi Pilkada. Meskipun Kaesang maupun partai-partai di KIM Plus belum memberikan kepastian 100 persen.

Oleh karena itu, Raja Juli menegaskan pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan MK. "Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," kata dia.

Sebelumnya, dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai pengujian syarat batas usia calon kepala daerah yang diatur Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada, MK sepakat bahwa setiap persyaratan calon kepala daerah, termasuk soal batas usia, harus dipenuhi sebelum penetapan calon oleh KPU.

“Semua syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU 10/2016 harus dipastikan telah terpenuhi sebelum penyelenggara, in casu KPU, menetapkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata hakim konstitusi Saldi Isra di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

Saldi juga menyatakan MK tak mengubah ketentuan beleid tersebut karena dianggap sudah terang benderang. Dengan adanya putusan tersebut, Kaesang terancam tidak bisa maju di Pilkada Jawa Tengah. Kaesang belum berusia 30 tahun saat penetapan pasangan calon oleh KPU, yaitu pada 22 September 2024. Belakangan ini, Kaesang disebut-sebut akan maju di Pilkada Jawa Tengah 2024 sebagai calon wakil gubernur mendampingi mantan Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Pilihan Editor: Gerindra akan Lakukan Ini untuk Menangkan Ahmad Luthfi-Gus Yasin di Pilgub Jateng

Berita terkait

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

45 menit lalu

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.

Baca Selengkapnya

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

9 jam lalu

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

Anak dan mantu Presiden Jokowi, Kaesang dan Bobby Nasution, ketahuan menaiki private jet. Diduga ada unsur gratifikasi

Baca Selengkapnya

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

9 jam lalu

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

9 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

10 jam lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

10 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi ke AS Tidak Ikut, Netizen: Baik Banget

11 jam lalu

Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi ke AS Tidak Ikut, Netizen: Baik Banget

Netizen tanggapi Kaesang yang mengaku menumpang pesawat jet pribadi teman untuk pergi ke Amerika Serikat, namun KPK sebut temannya justru tidak ikut.

Baca Selengkapnya

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

11 jam lalu

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

KPU berharap tidak ada isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

11 jam lalu

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

12 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya