KPU DKI Sebut Syarat Pencalonan di Pilkada 7,5 Persen Suara, PDIP Bisa Daftarkan Paslon

Sabtu, 24 Agustus 2024 18:23 WIB

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta menetapkan syarat minimal 7,5 persen suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk mendaftarkan pasangan calon atau paslon di Pilkada Jakarta 2024. Ambang batas ini sesuai putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan syarat minimal perolehan suara itu berdasarkan ketentuan yang ada dalam putusan MK Nomor 60 tersebut. Dalam ketentuan itu, ambang batas perolehan suara untuk Provinsi Jakarta sebesar 7,5 persen.

Sebab, katanya, Provinsi Jakarta masuk dalam klasifikasi ketentuan jumlah penduduk yang tercatat pada daftar pemilih tetap lebih dari enam juta jiwa sampai 12 juta jiwa.

"Jadi partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mendaftarkan syaratnya minimal 454.885 suara sah di Provinsi Jakarta," katanya ditemui di kantor KPU Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari mengatakan, syarat minimal ambang batas perolehan suara sah ini mengacu pada surat dinas KPU RI yang juga mengadaptasi putusan MK Nomor 70. Sebab, ujarnya, perubahan Peraturan KPU atau PKPU masih diproses oleh KPU RI dengan berkonsultasi ke DPR.

Melalui surat dinas itu, KPU menginstruksikan kepada lembaga penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengakomodasi putusan MK. Termasuk putusan Nomor 70 yang menyatakan syarat minimal batas usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon kepala daerah minimal 30 tahun.

Advertising
Advertising

Adapun tanggal pelaksanaan pendaftaran paslon di Pilkada serentak ini dilakukan mulai 27 sampai 29 Agustus 2024. Dengan surat dinas KPU yang dijadikan acuan KPU Jakarta untuk melaksanakan pendaftaran paslon, PDIP bisa mengusung calon kepala daerahnya sendiri. Sebab, perolehan suara partai banteng di Jakarta pada pemilihan legislatif 2024 sebanyak 13,21 persen atau melebihi batas minimal 7,5 persen perolehan suara sah.

PDIP digadang-gadang bakal mengusung Anies sebagai calon gubernurnya di Pilkada Jakarta. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut partainya sudah intens berkomunikasi dengan Anies.

Mantan Gubernur Jakarta itu terlihat sowan ke kantor DPP PDIP di Jakarta pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Anies mengatakan kunjungannya ke kantor PDIP itu spontan. Ia tak menjawab pasti apakah sudah mengatur pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menjadi penentu calon kepala daerah dari partainya.

"Kami mengalir saja, nanti pada waktunya. Seperti pertemuan hari ini, terjadi secara spontan, relaks, santai. Nanti saya kabari kalau ada pertemuan-pertemuan," ujar Anies.

Aisyah Amira Wakang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Anies Baswedan Imbau Masyarakat Kawal Putusan MK Hingga Akhir

Berita terkait

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

10 menit lalu

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.

Baca Selengkapnya

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

24 menit lalu

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?

Baca Selengkapnya

Masuknya Dua Eks Timses Anies ke Kubu Pramono-Rano Dinilai untuk Raup Suara Anak Abah

25 menit lalu

Masuknya Dua Eks Timses Anies ke Kubu Pramono-Rano Dinilai untuk Raup Suara Anak Abah

PDIP mengonfirmasi ada dua orang eks timses Anies yang bergabung ke kubu Pramono-Rano di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Timses Ridwan Kamil-Suswono Akan Diisi oleh Anak Muda dan Figur Publik

1 jam lalu

Timses Ridwan Kamil-Suswono Akan Diisi oleh Anak Muda dan Figur Publik

Sebelumnya, bakal calon gubernur Ridwan Kamil menyebut sebanyak 70 persen dari komposisi timses Rido akan diisi oleh anak muda.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Janji Bangun RSUD di Cakung Jika Menang Pilkada Jakarta

8 jam lalu

Pramono Anung Janji Bangun RSUD di Cakung Jika Menang Pilkada Jakarta

Pramono Anung janji jika menang Pilkada Jakarta akan mendirikan rumah sakit daerah di Cakung, Jakarta Timur. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

9 jam lalu

Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

Muzani mengatakan Gerindra akan berupaya untuk menggaet semua partai agar jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran bisa efektif dan tanpa gangguan.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

10 jam lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Ingin Membenahi JIS hingga Nobar dengan The Jakmania

14 jam lalu

Rano Karno Ingin Membenahi JIS hingga Nobar dengan The Jakmania

Rano Karno terus melakukan pendekatan terhadap warga Jakarta. Ia mulai memperkenalkan rencana-rencananya kalau terpilih atau menang Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Kans Anies Baswedan Masuk Tim Pemenangan Pramono-Rano Cenderung Kecil

15 jam lalu

PDIP Sebut Kans Anies Baswedan Masuk Tim Pemenangan Pramono-Rano Cenderung Kecil

Meski Pramono Anung intens berkomunikasi dengan Anies Baswedan, namun PDIP menyebut belum tentu eks Gubernur Jakarta itu masuk tim pemenangan.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

17 jam lalu

Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

Ridwan Kamil mengatakan bahwa salah satu upaya penyelesaian pemukiman kumuh di Jakarta ialah dengan membangun perumahan vertikal.

Baca Selengkapnya