Kaesang Berpeluang Tak Bisa Maju Pilkada 2024, Jokowi: Tanya ke Ketua PSI

Jumat, 23 Agustus 2024 23:47 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada pembukaan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. PAN menggelar kongres ke-6 pada 23-24 Agustus sekaligus menjadi perayaan puncak HUT Ke-26 PAN dengan mengusung tema besar Indonesia Terdepan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menanggapi kemungkinan gagalnya pencalonan putra bungsunya, yaitu Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kaesang Pangarep, di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Kaesang sebelumnya telah mengurus surat belum pernah dipidana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk maju di Pilgub 2024.

Kaesang berpeluang batal maju di Pilgub jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentukan syarat usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Jokowi menilai pertanyaan soal gagalnya Kaesang maju seharusnya tak ditanyakan ke dirinya. Jokowi meminta wartawan untuk bertanya langsung ke Ketua Umum PSI yang tak lain adalah Kaesang. “Tanya ke Ketua PSI,” kata Jokowi sambil tertawa kecil.

Langkah Kaesang maju Pilgub 2024 terganjal putusan MK. Diketahui, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa syarat usia calon gubernur/wakil gubernur berusia 30 tahun harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta Pilkada oleh KPU.

Penetapan calon oleh KPU pada 22 September 2024. Saat ini usia Kaesang 29 tahun. Pada penetapan calon, usia Kaesang belum genap berusia 30 tahun. Putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu akan genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.

Advertising
Advertising

Padahal, ada partai politik yang sudah mengumumkan dukungan untuk Kaesang maju di Pilgub Jawa Tengah. Partai NasDem sebelumnya telah mengusung Kaesang sebagai calon wakil gubernur untuk mendampingi Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah.

Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, akan melakukan kajian dan pembahasan mengenai putusan MK soal syarat usia minimum pencalonan gubernur pada Pilkada 2024.

“Mengenai langkah-langkah NasDem setelah putusan MK ini belum bisa saya sampaikan karena kami butuh melakukan pengkajian dan pembahasan di internal politik” ujar Tobas, panggilan Taufik Basari, saat ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Sementara itu, PN Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa Kaesang telah mengurus surat belum pernah dipidana untuk menjadi calon dalam Pilkada Jateng 2024.

"Betul, Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Jumat, 23 Agustus 2024.

Pilihan Editor: Jokowi Usul Prabowo Tambah Jatah Kursi Menteri untuk PAN di Kabinet

Berita terkait

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

7 jam lalu

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

Anak dan mantu Presiden Jokowi, Kaesang dan Bobby Nasution, ketahuan menaiki private jet. Diduga ada unsur gratifikasi

Baca Selengkapnya

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

8 jam lalu

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

8 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

9 jam lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

9 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi ke AS Tidak Ikut, Netizen: Baik Banget

10 jam lalu

Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi ke AS Tidak Ikut, Netizen: Baik Banget

Netizen tanggapi Kaesang yang mengaku menumpang pesawat jet pribadi teman untuk pergi ke Amerika Serikat, namun KPK sebut temannya justru tidak ikut.

Baca Selengkapnya

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

10 jam lalu

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

KPU berharap tidak ada isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

10 jam lalu

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal kekisruhan di Kadin dan minta bola panas dualisme kepemimpinan tidak disorongkan padanya

Baca Selengkapnya

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

10 jam lalu

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

10 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya