Putusan MK, Said Iqbal: Kami Bisa Maju Bersama Lawan Oligarki Parpol yang Mau Membajak Demokrasi

Reporter

Karunia Putri

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 23 Agustus 2024 08:48 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal langsung menelpon Anies Baswedan usai menang gugatan di MK.

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK baru-baru ini menggemparkan masyarakat Indonesia. Pasalnya, Putusan MK telah mengubah aturan penting terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, yang berpotensi mempengaruhi dinamika politik di Pilkada Jakarta 2024.

Pada Selasa, 20 Agustus 2024, MK memutuskan untuk mengurangi ambang batas tersebut, yang sebelumnya ditetapkan sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil pemilihan legislatif, menjadi setara dengan ambang batas pencalonan calon independen yang diatur dalam Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Dengan keputusan ini, partai politik atau gabungan partai politik dapat mencalonkan pasangan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di DPRD.

Berdasarkan keputusan baru ini, ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terkena getahnya. Ia terancam gagal maju dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 .

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyambut baik keputusan ini dan menilai bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki peluang besar untuk mencalonkan Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta di Pilkada 2024. Menurut Said, dengan ambang batas baru sebesar 7,5 persen yang ditetapkan MK melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, Anies kembali berpeluang maju jika didukung oleh PDIP.

Advertising
Advertising

Said menyarankan agar PDIP menggandeng beberapa partai lainnya, seperti Partai Buruh, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), untuk bersama-sama mendukung Anies. "Kami bisa maju bersama melawan oligarki partai politik yang ingin membajak demokrasi," ujar Said Iqbal dengan tegas.

Dalam percakapannya dengan Anies Baswedan setelah keputusan MK diumumkan, Said mengabarkan bahwa Anies memiliki peluang besar untuk maju meskipun hanya didukung oleh satu partai. "Baru tadi saya langsung telepon Pak Anies, saya bilang, 'Pak Anies, menang'. Maju!" cerita Said. Anies sendiri tampak terkejut dengan berita ini, seperti yang disampaikan oleh Said kepada wartawan.

Meskipun Said dan Anies belum bertemu langsung sejak putusan MK, Said memastikan pertemuan tersebut akan segera terjadi. Sebelumnya, Anies sempat kehilangan harapan untuk maju di Pilkada Jakarta setelah Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), memilih untuk mendukung Ridwan Kamil dan Suswono sebagai calon mereka.

Said menekankan bahwa demokrasi seharusnya tidak dibajak oleh partai-partai besar dan semua orang berhak untuk dipilih dan memilih. Ia berharap PDIP mau mengajak Partai Buruh untuk mendukung Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta mendatang. "Sepanjang kami diminta oleh Anies Baswedan untuk mengajukan beliau sebagai calon gubernur, Partai Buruh siap," pungkas Said Iqbal.

KARUNIA PUTRI | IKHSAN RELIUBUN
Pilihan editor: Tim Advokasi untuk Demokrasi Ungkap Masih Ada Ratusan Demonstran yang Ditahan Polisi

Berita terkait

Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid Lewat Munaslub Kadin, Berikut Respons Sejumlah Tokoh

17 jam lalu

Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid Lewat Munaslub Kadin, Berikut Respons Sejumlah Tokoh

Anindya Bakrie ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Munaslub Kadin menggeser Arsjad Rasjid. Sejumlah tokoh beri pendapatnya.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Penerapan UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing

4 hari lalu

Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Penerapan UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing

Partai Buruh berharap Prabowo Subianto meninjau ulang UU Cipta Kerja kluster ketenagakerjaan dan menghapus outsourcing.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Undang Prabowo ke Acara Kebangkitan Kelas Buruh

4 hari lalu

Said Iqbal Undang Prabowo ke Acara Kebangkitan Kelas Buruh

Said mengklaim bahwa Prabowo mau menghadiri acara itu usai dirinya menemui Dasco.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

4 hari lalu

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

5 hari lalu

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.

Baca Selengkapnya

4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

5 hari lalu

4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

8 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.

Baca Selengkapnya

Pertama Kali, Sensus Australia Masukkan Pertanyaan Soal Orientasi Seksual dan Gender

8 hari lalu

Pertama Kali, Sensus Australia Masukkan Pertanyaan Soal Orientasi Seksual dan Gender

Australia akan memasukkan pertanyaan tentang orientasi seksual dan gender dalam sensusnya untuk pertama kali

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Resmi Dukung Andika-Nanang

9 hari lalu

Partai Buruh Resmi Dukung Andika-Nanang

Partai Buruh secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna, untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

12 hari lalu

Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

Pengamat mengatakan, sebelum adanya putusan MK, diprediksi calon tunggal di Pilkada 2024 bisa mencapai 150 daerah.

Baca Selengkapnya