DPR Revisi UU Pilkada, Jubir MK: Wewenang MK Sudah Selesai usai Putusan Dibacakan

Kamis, 22 Agustus 2024 20:16 WIB

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 Agustus 2024. Mereka menuntut pemerintah dan DPR menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan kepala daerah tahun 2024. DPR menunda pengesahan Revisi UU Pilkada dengan alasan anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi atau MK Fajar Laksono mengatakan bahwa lembaganya tidak bisa bersikap apa pun terhadap sikap Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR yang menganulir putusan konstitusi soal UU Pilkada. Sebab, ujarnya, wewenang MK telah selesai setelah putusan itu dibacakan.

"Bagi MK, wewenang selesai ketika sudah putusan," kata Fajar ditemui di gedung MK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Ia mengatakan, MK hanya berbicara melalui putusan yang telah dibacakan. Sementara pelaksanaan putusan MK itu bukan menjadi wewenang lembaganya, melainkan wewenang pelaksana undang-undang.

Namun, dia mengatakan karena perkara yang diuji merupakan bentuk undang-undang dan sudah berubah berdasarkan putusan MK, maka hal itu bisa dilaksanakan. Di sisi lain, Fajar mengungkapkan bahwa putusan MK tidak bisa diartikan secara terpisah-pisah melainkan perlu dibaca secara satu kesatuan.

Ia mengatakan, hingga hari ini UU Pilkada yang masih berlaku ialah undang-undang yang sudah diuji konstitusionalitasnya lewat putusan MK. Sebab, belum ada pengesahan dari DPR soal rebisi UU Pilkada yang tidak mengakomodir putusan MK itu.

Advertising
Advertising

"Mestinya kalau undang-undangnya berubah atau sudah dilengkapi dengan putusan MK, tentu peraturan pelaksanaan undang-undang itu harus menyesuaikan," kata Fajar.

Akan tetapi, jika rancangan undang-undang itu sudah disahkan, dia mengaku belum mengetahui apakah proses pengujian formil revisi UU Pilkada itu bisa selesai cepat apabila ada yang mengajukan gugatan ke MK.

Adapun pada 20 Agustus lalu, Mahkamah telah membacakan dua putusan Nomor 60 soal pencalonan kepala daerah dan Nomor 70 ihwal syarat batas usia kepala daerah. Sehari setelahnya, Badan Legislasi atau Baleg DPR lewat rapat panja membahas mengenai revisi UU Pilkada yang isinya menganulir dua putusan MK itu.

Putusan MK Nomor 60 berkaitan dengan pencalonan Pilkada yang diubah menjadi mengacu pada perolehan suara dan jumlah DPT, sedangkan putusan Nomor 60 berkaitan dengan batas usia pencalonan calon kepala daerah minimal adalah 30 tahun dihitung saat penetapan. Namun pengesahan revisi UU Pilkada itu masih tertunda lantaran kuota forum anggota dewan yang belum memenuhi. Pimpinan DPR kemudian menunda sidang paripurna hingga waktu yang belum ditentukan. Terakhir, Wakil Ketua Umum DPR Sufmi Dasco mengklaim DPR membatalkan revisi UU Pilkada karena tak ada waktu lagi untuk mengesahkannya sebelum waktu pendaftaran pada 27 Agustus lalu.

Pilihan Editor: Dasco Klaim DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada

Berita terkait

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

4 hari lalu

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

5 hari lalu

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.

Baca Selengkapnya

4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

5 hari lalu

4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

8 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

12 hari lalu

Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

Pengamat mengatakan, sebelum adanya putusan MK, diprediksi calon tunggal di Pilkada 2024 bisa mencapai 150 daerah.

Baca Selengkapnya

Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

15 hari lalu

Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

Pilkada ulang dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau sesuai jadwal lima tahun sekali.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

15 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Polri ke KPK temuan dugaan korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata. Ingat tragedi Kanjuruhan dan Rempang?

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada 2024

16 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada 2024

Meski sah dan konstitusional, calon tunggal dalam pilkada bukan cara terbaik menghargai kedaulatan rakyat.

Baca Selengkapnya

BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

16 hari lalu

BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

BEM KM UGM menegaskan akan senantiasa mengawal proses turunnya Presiden Jokowi meski revisi UU Pilkada dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Anggota BEM KM UGM Terima Intimidasi Digital setelah Ikut Aksi Kawal Putusan MK

16 hari lalu

Anggota BEM KM UGM Terima Intimidasi Digital setelah Ikut Aksi Kawal Putusan MK

Salah satu anggota BEM KM UGM menerima intimidasi digital dari nomor luar negeri setelah mengikuti aksi Kawal Putusan MK beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya