PDIP Umumkan 169 Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Wayan Koster Berlaga Kembali di Bali

Kamis, 22 Agustus 2024 15:10 WIB

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan keterangan usai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. Hasto diperiksa selama lebih dari 4 jam soal kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mengumumkan 169 nama pasangan calon kepala daerah di gelombang kedua yang diusung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Sejumlah nama petahana kembali dimajukan.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, terdapat enam pasangam calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PDIP pada gelombang kedua ini. Enam pasangan itu untuk provinsi Jambi, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bali, Papua Tengah, dan Papua Selatan. "Untuk Bali, ada pasangan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta yang maju menjadi calon gubernur dan wakil gubernur dari PDIP," kata Hasto di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Kamis, 22 Agustus 2024.

Sedangkan untuk provinsi lain, Hasto menuturkan, terdapat nama Al Haris dan Abdullah Sani untuk maju di pilkada Jambi. Nama Muhammar Rudi dan Aunur Rafiq untuk pilkada Kepulauan Riau. Kemudian Hidayat Arsani dan Heliana untuk pilkada di Bangka Belitung. Nama Meki Nawipa dan Deinas Geley untuk pilkada Papua Tengah, serta nama Apolo Safanto dan Paskalis Imagawa untuk pilkada di Papua Selatan. "Untuk Jakarta, keputusannya menunggu Ibu Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri," ujar Hasto.

PDIP belum menentukan siapa nama yang bakal diusung di pilkada Jakarta meski sebelumnya menyatakan bakal mengikuti ketentuan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan Mahkamah itu memberikan jalan bagi PDIP untuk mengusung calonnya secara mandiri.

Putusan yang dimaksud adalah putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. MK menyebutkan, partai atau gabungan partai politik tak lagi harus mengumpulkan 20 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah. Ambang batas pencalonan kini berada di rentang 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah tersebut.

Advertising
Advertising

Akan tetapi, DPR tak mengakomodasi putusan tersebut. Baleg DPR malah menyiasati keputusan MK tersebut dengan mengubah Pasal 40 Undang-undang Pilkada yang menjadi syarat ambang batas partai politik mengumpulkan 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah hanya untuk partai non-kursi di DPRD.

Sebelumnya, anggota Badan Legislasi DPR dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyebut partainya akan mengusung bekas Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, di pilkada Jakarta. Pernyataan Masinton, disampaikan setelah delapan fraksi partai politik di Baleg DPR dan pemerintah kompak menyetujui pembahasan perubahan keempat Undang-Undang Pilkada. Saat itu, hanya fraksi PDIP yang menentang hasil pembahasan tersebut.

Masinton menegaskan, PDIP akan tetap mendaftarkan pasangan calon gubenur dan wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta dengan berpijak pada putusan Mahkamah Konstitusi, ketimbang hasil putusan rapat panitia kerja revisi UU Pilkada.

Pilihan Editor:

Aksi Kawal Putusan MK Akan Terus Membesar di Seluruh Wilayah Indonesia

Berita terkait

Pramono Anung Janji Bangun RSUD di Cakung Jika Menang Pilkada Jakarta

5 jam lalu

Pramono Anung Janji Bangun RSUD di Cakung Jika Menang Pilkada Jakarta

Pramono Anung janji jika menang Pilkada Jakarta akan mendirikan rumah sakit daerah di Cakung, Jakarta Timur. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

6 jam lalu

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

6 jam lalu

Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

Muzani mengatakan Gerindra akan berupaya untuk menggaet semua partai agar jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran bisa efektif dan tanpa gangguan.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

7 jam lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

8 jam lalu

Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

KPU berharap tidak ada isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

10 jam lalu

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri yang dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 yang kini dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

11 jam lalu

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Baca Selengkapnya

Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

12 jam lalu

Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

Pengalihan dukungan PKS dan NasDem terhadap Adi-Romi membuat Pilkada Dharmasraya akhirnya hanya diikuti calon tunggal.

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Kans Anies Baswedan Masuk Tim Pemenangan Pramono-Rano Cenderung Kecil

12 jam lalu

PDIP Sebut Kans Anies Baswedan Masuk Tim Pemenangan Pramono-Rano Cenderung Kecil

Meski Pramono Anung intens berkomunikasi dengan Anies Baswedan, namun PDIP menyebut belum tentu eks Gubernur Jakarta itu masuk tim pemenangan.

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

12 jam lalu

Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal. Semula dari 41 kini menjadi 35 daerah.

Baca Selengkapnya