Jokowi Mendadak Batal Hadir di Acara OJK Siang ini

Kamis, 22 Agustus 2024 14:36 WIB

Presiden Jokowi menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terpilih sebagi Ketua Umum Partai Golkar secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi batal menghadiri agenda Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan dalam rangka Hari Indonesia Menabung di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis siang, 22 Agustus 2024. Belum ada keterangan resmi dari Istana mengenai Jokowi urung ke acara tersebut.

Event yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Dewan Nasional Keuangan Inklusif seharusnya berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, ditemui di depan pintu Istana Negara pada Kamis sekitar Pukul 12.00, mengatakan bahwa Jokowi masih direncanakan menghadiri agenda tersebut.

“Berkegiatan seperti biasa, rencananya siang ini ke JIEXPO,” kata Yusuf saat ditanya mengenai kegiatan Jokowi di tengah aksi demo di DPR.

Ketika ditanya melalui pesan singkat terkait alasan Jokowi batal ke JIEXPO, Yusuf belum segera menjawab.

Pada pagi hari sekitar pukul 9.00 WIB, Jokowi bertemu dengan Pj Gubernur Nana Sudjana. Setengah jam kemudian kepala negara menerima kunjungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Advertising
Advertising

DPR tengah menjadi sorotan publik atas revisi Undang-undang Pilkada yang siap disahkan oleh parlemen hari ini. Ribuan buruh dan mahasiswa menggeruduk gedung DPR di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis siang. Mereka hendak mengawal putusan MK soal ambang batas calon kepala daerah yang akan dibatalkan oleh revisi UU Pilkada.

Istana Kepresidenan yang berada di Jalan Merdeka Barat berjarak 10 kilometer dari pusat demo di Senayan. Pemerintah Jokowi juga mendapat sorotan publik yang ketat, sebab mayoritas partai di DPR merupakan parpol pendukung pemerintah.

RUU Pilkada buatan DPR bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Dua hari lalu, Mahkamah mengubah ketentuan pencalonan Pilkada yang membolehkan partai yang tak memenuhi 20 persen kursi di parlemen bisa mengajukan calon kepala daerah. MK juga mengubah ketentuan soal batas usia calon kepala daerah adalah 30 tahun saat penetapan.

Badan Legislasi atau Baleg DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau RUU Pilkada pada Rabu, 21 Agustus 2024. DPR akan mengesahkan rancangan yang mengatur perubahan keempat UU Pilkada itu dalam rapat paripurna pada 22 Agustus 2024.

Jokowi mengklaim telah menghormati semua proses yang berlangsung di setiap lembaga baik MK maupun DPR. "Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” katanya melalui pernyataan video pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Pilihan Editor: Kegiatan Jokowi di Istana Saat DPR Dikepung Demo Kawal Putusan MK

Berita terkait

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

5 jam lalu

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.

Baca Selengkapnya

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

6 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

7 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

8 jam lalu

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal kekisruhan di Kadin dan minta bola panas dualisme kepemimpinan tidak disorongkan padanya

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

8 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

9 jam lalu

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

Asrinaldi mengatakan publik mengetahui Munaslub Kadin ada kaitannya dengan proses politik.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

9 jam lalu

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

Mengaku menumpang teman, ini pernyataan lengkap Kaesang soal jet pribadi yang ditumpanginya ke AS.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

10 jam lalu

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri yang dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 yang kini dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

10 jam lalu

Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebut Kaesang datang melapor sebagai dugaan gratifikasi atas penggunaan private jet atas nama anak penyelenggara negara

Baca Selengkapnya

Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut, Sedimen Itu Berbeda hingga Kritik dari Aktivis Lingkungan

11 jam lalu

Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut, Sedimen Itu Berbeda hingga Kritik dari Aktivis Lingkungan

Jokowi membantah membuka ekspor pasir laut. Menurut dia, ekspor yang dibuka adalah sedimen laut

Baca Selengkapnya