Akademisi hingga Aktivis Datangi MK, Sampaikan Ucapan Terima Kasih karena Kembalikan Demokrasi

Kamis, 22 Agustus 2024 13:42 WIB

Massa aksi dari berbagai elemen akademisi, aktivisi, mahasiswa, hingga masyarakat sipil mendatangi Mahkamah Konstitusi atau MK pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan DPR terhadap putusan MK. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah massa aksi dari elemen masyarakat sipil, aktivis, akademisi, hingga mahasiswa mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi atau MK pada Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka beraudiensi di depan perwakilan MK dan Majelis Kehormatan MK atau MKMK.

Mereka membawa karangan bunga mawar dan krisan berwarna merah dan putih. Dalam karangan bunga itu berisi pesan agar MK terus menjaga muruah konstitusi dan mengawal demokrasi Tanah Air.

Sepucuk bunga mawar berwarna merah dan putih itu juga diberikan ke Juru Bicara MK Fajar Laksono dan anggota MKMK Yuliandri yang mewakili lembaga negara penegak konstitusi itu.

Dalam audiensi itu, politikus Wanda Hamidah mengungkapkan alasan massa aksi mendatangi MK. Dia menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap MK yang telah mengembalikan demokrasi.

"Anda (MK) mengembalikan demokrasi jadi percaturan para demos, rakyat banyak yang berhak," katanya dalam pidatonya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Advertising
Advertising

Mulanya dia menyinggung MK yang dijadikan sebagai juru stempel murahan oleh penguasa saat Pilpres lalu. Ia mengatakan, MK kala itu diinfiltrasi untuk membuka jalan bagi suatu dinasti.

Menurut dia, sikap MK dalam memutus uji materiil UU Pilkada itu tak hanya mengembalikan martabat Mahkamah, tapi juga hak-hak rakyat khususnya hak demokratik dalam kompetisi politik. Dia mengatakan, telah lama hak-hak rakyat dilipat oleh penguasa.

"Bertahun-tahun politik diubah hanya jadi permainan para juragan partai," ujarnya.

Proses demokrasi hari ini, kata dia, dibuat praktis tertutup bagi rakyat luas dan tidak terbuka bagi pihak yang tidak berpartai. Padahal, kata dia lagi, telah menjadi rahasia umum bahwa partai-partai telah menjadi bunglon; berubah mirip kongsi jual beli suara, dukungan, dan integritas.

Selain itu, ia mengatakan bahwa politik hari ini juga tak lagi menjadi bentuk perjuangan untuk perbaikan hidup rakyat. Politik saat ini, ujarnya, justru sebagai media perdagangan. "Semua diringkus untuk dipertukarkan dengan kedudukan dan kekuasaan," ucap Wanda.

Menurut dia, hal semacam itu menyebabkan perilaku jujur menjadi disisihkan karena tidak laku. Sementara, kata Wanda, perilaku tidak jujur telah menjadi bentuk kelaziman baru.

Dia juga menyinggung soal laku para elite politik bangsa, yang telah mempersulit perbaikan perilaku yang tidak jujur. "Apalagi ketika mereka bersekongkol dalam sebuah kartel politik keculasan," ujarnya.

Dia menyampaikan terima kasihnya terhadap MK yang telah berdiri melawan dan mencegah para pembegal demokrasi. Dia berharap agar dengan sikap MK ini membuat demokrasi tidak tertipu lagi.

Pilihan editor: Alasan Baleg DPR RI Memilih Putusan MA Ketimbang MK: Fraksi PDIP Satu-satunya Menolak

Berita terkait

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

1 hari lalu

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya

Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

1 hari lalu

Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak mahasiswa, akademisi, dan komunitas Indonesia di Tokyo berdiskusi soal demokrasi.

Baca Selengkapnya

Sambut Wacana Anies Bikin Partai, Refly Harun Sebut Parpol saat Ini Gagal Hadirkan Demokrasi

2 hari lalu

Sambut Wacana Anies Bikin Partai, Refly Harun Sebut Parpol saat Ini Gagal Hadirkan Demokrasi

Refly Harun menuding partai politik yang saat ini berdiri di Indonesia, telah gagal dalam menghadirkan demokrasi di internal partainya.

Baca Selengkapnya

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

3 hari lalu

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

3 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Bicara soal Demokrasi di Indonesia: Komunikasi Lintas Sektor Perlu Dilakukan

3 hari lalu

Paus Fransiskus Bicara soal Demokrasi di Indonesia: Komunikasi Lintas Sektor Perlu Dilakukan

Paus Fransiskus menyatakan dinamika sosial dan politik yang terjadi baru-baru ini banyak dialami oleh negara berkembang.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon Berbahaya bagi Demokrasi

4 hari lalu

Alasan Pengamat Sebut Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon Berbahaya bagi Demokrasi

Jika berlanjut sampai masa pencoblosan, gerakan anak abah tusuk 3 paslon akan berpengaruh terhadap legitimasi pemenang Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

4 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

MK menolak permohonan uji materi aturan batas usia capim KPK. Hakim MK Arsul Sani lakukan dissenting opinion. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

4 hari lalu

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

5 hari lalu

MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.

Baca Selengkapnya