Adian Napitupulu: Sebelum Ada Putusan MK, PDIP Prediksi Kotak Kosong Terjadi di 140-150 Kabupaten/Kota

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 21 Agustus 2024 06:12 WIB

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (kiri), Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu (kanan), saat memberikan keterangan pers terkait reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Djarot menyebut Jokowi sedang berupaya untuk mengontrol serta mengatur orang-orang yang berada pada pemerintahan mendatang. Dia menduga langkah Yasonna Laoly yang meloloskan pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP PDIP menjadi salah satu alasan yang memicu reshuffle kabinet. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pilkada, Adian Napitupulu mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah, meminimalisir potensi kotak kosong di berbagai daerah.

PDI Perjuangan sebelumnya memprediksi kotak kosong akan terjadi di 140-150 daerah di tingkat kabupaten/kota. Namun, kehadiran putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, bisa meminimalisir kotak kosong di Pilkada 2024.

"Dengan perubahan keputusan MK ini, maka besaran kotak kosong itu akan sangat berkurang drastis," ujar Adian di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro Jakarta Pusat, Selasa 20 Agustus 2024.

Menurut Adian, putusan ini memberikan kesempatan kepada partai lain untuk mengajukan calon kepala daerah. Putusan ini juga dianggap menyelamatkan demokrasi. "Sehingga, partai-partai yang tidak memiliki wakil di DPRD juga berpotensi untuk bisa mengajukan, ya," kata Adian.

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus, mengatakan, putusan MK ini menyelamatkan PDI Perjuangan dari skenario kotak kosong. Putusan ini juga dianggap bisa membuat biaya politik lebih murah.

Advertising
Advertising

"Karena partai-partai akan dipaksa memilih pasangan calon terbaik bukan pasangan calon yang bisa dibeli atau dibayar mahal oleh partai-partai politik," ujar Deddy.

MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora soal UU Pilkada. Dalam putusannya, MK menyebut partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah walaupun tidak memiliki kursi di DPRD.

Ketua MK, Suhartoyo memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD atau 20 persen kursi DPRD. "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata dia dalam sidang putusan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Agustus 2024.

MK memutuskan ambang batas Pilkada akan ditentukan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah. Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen, sesuai dengan besaran DPT di daerah terkait.

Desty Luthfiani berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan editor: Ngabalin Klaim Kader Daerah Minta Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina Golkar

Berita terkait

Pramono Anung Janji Bangun RSUD di Cakung Jika Menang Pilkada Jakarta

4 jam lalu

Pramono Anung Janji Bangun RSUD di Cakung Jika Menang Pilkada Jakarta

Pramono Anung janji jika menang Pilkada Jakarta akan mendirikan rumah sakit daerah di Cakung, Jakarta Timur. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

5 jam lalu

Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

Muzani mengatakan Gerindra akan berupaya untuk menggaet semua partai agar jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran bisa efektif dan tanpa gangguan.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

6 jam lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Kans Anies Baswedan Masuk Tim Pemenangan Pramono-Rano Cenderung Kecil

11 jam lalu

PDIP Sebut Kans Anies Baswedan Masuk Tim Pemenangan Pramono-Rano Cenderung Kecil

Meski Pramono Anung intens berkomunikasi dengan Anies Baswedan, namun PDIP menyebut belum tentu eks Gubernur Jakarta itu masuk tim pemenangan.

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

11 jam lalu

Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal. Semula dari 41 kini menjadi 35 daerah.

Baca Selengkapnya

Dua Eks Timses Anies Gabung ke Pramono-Rano, PDIP: Prinsipnya Sejalan

14 jam lalu

Dua Eks Timses Anies Gabung ke Pramono-Rano, PDIP: Prinsipnya Sejalan

Kabar mengenai bergabungnya eks tim pemenangan Anies ke kubu Pramono-Rano sempat disebutkan oleh bakal calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

Baca Selengkapnya

3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

15 jam lalu

3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

Ketua tim pemenangan 3 pasangan Pilkada Jakarta adalah Riza Patria Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari. Sekilas prodil mereka.

Baca Selengkapnya

Kisah Nasi Goreng di Antara Prabowo-Megawati

16 jam lalu

Kisah Nasi Goreng di Antara Prabowo-Megawati

Prabowo dan Megawati disebut-sebut bakal bertemu sebelum 20 Oktober 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Terungkap Alasan Megawati Usulkan Adanya Hukum Internasional terkait Penggunaan AI

17 jam lalu

Terungkap Alasan Megawati Usulkan Adanya Hukum Internasional terkait Penggunaan AI

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengajak negara-negara di dunia segera menyusun hukum internasional yang mengatur penggunaan Artificial Intell

Baca Selengkapnya

Pertemuan Prabowo-Megawati, Pengamat: Hal yang Luar Biasa Jika Terjadi

18 jam lalu

Pertemuan Prabowo-Megawati, Pengamat: Hal yang Luar Biasa Jika Terjadi

Pertemuan antara Prabowo dan Megawati disebut akan terjadi sebelum pergantian presiden pada 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya