Reaksi KIM Plus atas Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 20 Agustus 2024 22:14 WIB

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora mengenai Undang-Undang Pilkada. Melalui putusan MK yang dibacakan pada Selasa siang, 20 Agustus 2024, Mahkamah menurunkan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

MK memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD atau 20 persen kursi DPRD. Untuk Pilgub Jakarta, berdasarkan putusan MK, ambang batas pencalonan gubernur turun menjadi 7,5 persen suara hasil pileg sebelumnya.

Putusan MK tersebut mendapat respons dari berbagai kalangan, termasuk dari Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus, gabungan partai politik yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon di pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta.

1. Ridwan Kamil Menyambut Baik Putusan MK

Bakal calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil atau RK, mengatakan perubahan ambang batas pencalonan Pilkada itu harus dihormati jika memang telah menjadi putusan MK. “Karena MK adalah institusi negara yang mereviu urusan perundang-undangan, termasuk Pilkada,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu di Jakarta Convention Center pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Ridwan mengatakan bertambahnya jumlah calon yang bertanding di Pilkada akan menyajikan adu gagasan yang lebih berkualitas untuk masyarakat. “Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon Pilkada di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga,” ucap mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Politikus Golkar itu menyambut baik putusan MK, karena akan ada semakin banyak gagasan dan solusi untuk berbagai permasalahan di daerah. Ridwan mengaku tak masalah akan ada banyak atau sedikit kandidat di Pilkada mendatang. “Selama itu sesuai aturan, tentunya itu harus dilakoni,” ujarnya.

Dia lalu menceritakan pengalamannya saat maju sebagai Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat dulu. Ridwan Kamil mengatakan ada 8 pasangan calon saat dirinya maju Pilwalkot Bandung. Sementara itu, dia juga menghadapi 3 pasangan calon saat maju Pilgub Jawa Barat. “Enggak ada masalah,” kata Ridwan Kamil.

Berita terkait

Soal Pertemuan dengan Ridwan Kamil, Ahok: Kalau Silaturahmi Enggak Boleh Ditolak

3 jam lalu

Soal Pertemuan dengan Ridwan Kamil, Ahok: Kalau Silaturahmi Enggak Boleh Ditolak

Ahok mengaku siap jika diajak bertemu dengan Ridwan Kamil. Meski kini mendukung Pramono Anung, Ahok menyebut tak menutup pintu bertemu Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Janji Selesaikan Persoalan Kampung Bayam Secara Adil

4 jam lalu

Pramono Anung Janji Selesaikan Persoalan Kampung Bayam Secara Adil

Pramono Anung berjanji akan membantu mencari solusi yang adil bagi semua pihak, baik bagi warga maupun pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

4 jam lalu

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.

Baca Selengkapnya

Benarkah Mayoritas Anak Abah Anies Dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta?

5 jam lalu

Benarkah Mayoritas Anak Abah Anies Dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta?

Anak Abah merujuk pada fans Anies Baswedan. Apakah benar mereka beralih mendukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta?

Baca Selengkapnya

Relawan Anies Baswedan Nyatakan Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

5 jam lalu

Relawan Anies Baswedan Nyatakan Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

Relawan Sahabat Jakarta yang mendukung Anies Baswedan di 2017 kini menyatakan dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono.

Baca Selengkapnya

Bidik Kemenangan di 60 Persen Wilayah Pilkada 2024, PKS Lakukan Ini

5 jam lalu

Bidik Kemenangan di 60 Persen Wilayah Pilkada 2024, PKS Lakukan Ini

PKS mengonsolidasikan seluruh sumber daya partai untuk memenangi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

7 jam lalu

ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

JPU Kejaksaan Tinggi Bali menuntut bebas I Nyoman Sukena dalam kasus landak Jawa dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di PN Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

SBY Harap Ridwan Kamil-Suswono Bisa Prioritaskan Penghijauan di Jakarta

7 jam lalu

SBY Harap Ridwan Kamil-Suswono Bisa Prioritaskan Penghijauan di Jakarta

Ridwan Kamil-Suswono mengunjungi Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Baca Selengkapnya

Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

7 jam lalu

Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pilgub Jakarta: Pramono Koreksi Harga Tiket Wisata, Ridwan Janjikan Kredit Mesra

8 jam lalu

Pilgub Jakarta: Pramono Koreksi Harga Tiket Wisata, Ridwan Janjikan Kredit Mesra

Cagub Jakarta Pramono akan menurunkan harga tiket tempat wisata, Ridwan menjajikan kredit untuk korban PHK dan Dharma ingin Jakarta pusat perekonomian

Baca Selengkapnya