Reaksi KIM Plus atas Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 20 Agustus 2024 22:14 WIB

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora mengenai Undang-Undang Pilkada. Melalui putusan MK yang dibacakan pada Selasa siang, 20 Agustus 2024, Mahkamah menurunkan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

MK memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD atau 20 persen kursi DPRD. Untuk Pilgub Jakarta, berdasarkan putusan MK, ambang batas pencalonan gubernur turun menjadi 7,5 persen suara hasil pileg sebelumnya.

Putusan MK tersebut mendapat respons dari berbagai kalangan, termasuk dari Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus, gabungan partai politik yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon di pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta.

1. Ridwan Kamil Menyambut Baik Putusan MK

Bakal calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil atau RK, mengatakan perubahan ambang batas pencalonan Pilkada itu harus dihormati jika memang telah menjadi putusan MK. “Karena MK adalah institusi negara yang mereviu urusan perundang-undangan, termasuk Pilkada,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu di Jakarta Convention Center pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Ridwan mengatakan bertambahnya jumlah calon yang bertanding di Pilkada akan menyajikan adu gagasan yang lebih berkualitas untuk masyarakat. “Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon Pilkada di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga,” ucap mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Politikus Golkar itu menyambut baik putusan MK, karena akan ada semakin banyak gagasan dan solusi untuk berbagai permasalahan di daerah. Ridwan mengaku tak masalah akan ada banyak atau sedikit kandidat di Pilkada mendatang. “Selama itu sesuai aturan, tentunya itu harus dilakoni,” ujarnya.

Dia lalu menceritakan pengalamannya saat maju sebagai Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat dulu. Ridwan Kamil mengatakan ada 8 pasangan calon saat dirinya maju Pilwalkot Bandung. Sementara itu, dia juga menghadapi 3 pasangan calon saat maju Pilgub Jawa Barat. “Enggak ada masalah,” kata Ridwan Kamil.

Berita terkait

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

10 jam lalu

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Baca Selengkapnya

Presiden Persija Sebut Belum Ada Komunikasi dengan 2 Calon Gubernur Jakarta

10 jam lalu

Presiden Persija Sebut Belum Ada Komunikasi dengan 2 Calon Gubernur Jakarta

Presiden Persija akui belum ada komunikasi yang terjalin dengan pihak paslon gubernur Jakarta. Jubir Pramono-Rano ungkap kemungkinan menjalin pertemuan.

Baca Selengkapnya

Kata Sekjen PKS soal Pengalihan Dukungan di Pilkada Dharmasraya

12 jam lalu

Kata Sekjen PKS soal Pengalihan Dukungan di Pilkada Dharmasraya

Pengalihan dukungan PKS terhadap Adi-Romi membuat Pilkada Dharmasraya hanya diikuti calon tunggal.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

12 jam lalu

Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

Ridwan Kamil mengatakan bahwa salah satu upaya penyelesaian pemukiman kumuh di Jakarta ialah dengan membangun perumahan vertikal.

Baca Selengkapnya

3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

14 jam lalu

3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

Ketua tim pemenangan 3 pasangan Pilkada Jakarta adalah Riza Patria Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari. Sekilas prodil mereka.

Baca Selengkapnya

Soal Arah Dukungan Anies untuk Cagub Jakarta 2024: Menunggu Visi-Misi Lengkap

14 jam lalu

Soal Arah Dukungan Anies untuk Cagub Jakarta 2024: Menunggu Visi-Misi Lengkap

Anies Baswedan menunggu visi-misi paslon cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024 untuk menentukan dukungannya.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Blak-blakan: Ungkap Pesan Prabowo hingga 4 Jurus di Pilkada Jakarta

17 jam lalu

Ridwan Kamil Blak-blakan: Ungkap Pesan Prabowo hingga 4 Jurus di Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil mengungkapkan 4 jurus agar menang satu putaran di Pilkada Jakarta. Selain itu, dia juga mengungkapkan pesan dari Prabowo. Apa pesannya?

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Ungkit Sudah 3 Kali Minta Maaf soal Cuitan Lama yang Viral

18 jam lalu

Ridwan Kamil Ungkit Sudah 3 Kali Minta Maaf soal Cuitan Lama yang Viral

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengungkit kembali bahwa dia telah meminta maaf sebanyak tiga kali atas cuitan-cuitan lamanya di akun X.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung dan Ridwan Kamil Berencana Temui Para Mantan Gubernur DKI Jakarta Termasuk Anies Baswedan, Kenapa?

19 jam lalu

Pramono Anung dan Ridwan Kamil Berencana Temui Para Mantan Gubernur DKI Jakarta Termasuk Anies Baswedan, Kenapa?

Pramono Anung dan Ridwan Kamil mengaku telah menghubungi Anies Baswedan dan tinggal mencocokkan jadwal untuk bertemu. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini Peruntukan Dana Operasional Rp 200 Juta per RW yang Dijanjikan Ridwan Kamil

20 jam lalu

Ini Peruntukan Dana Operasional Rp 200 Juta per RW yang Dijanjikan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil menjelaskan peruntukkan dana operasional Rp 200 juta per RW yang ia janjikan bila terpilih sebagai gubernur.

Baca Selengkapnya