Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip, Kemenko PMK Soroti Praktik Senioritas di Dunia Pendidikan Kedokteran

Selasa, 20 Agustus 2024 08:24 WIB

Seorang petugas keamanan berjalan di samping spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Kepolisian masih menginvestigasi adanya dugaan perundungan di lingkungan PPDS yang menjadi penyebabnya mahasiswi ARL mengakhiri hidupnya. ANTARA/Aji Styawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia atau Kemenko PMK akan melakukan rapat koordinasi untuk mengusut dugaan perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari.

Aulia diduga mengalami perundungan saat menjalani PPDS di RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah. Hal itu pun ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi VI Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, mengatakan penanganan kasus itu harus dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Prodi kedokteran dan kesehatan itu agak sulit, sehingga Kemendikbud dan Kemenkes harus satu kesatuan untuk berkoordinasi dengan baik," kata dia di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Agustus 2024.

Warsito mengatakan dalam dunia pendidikan di bidang kesehatan, senioritas di bawah pendidikan profesi masih ada. Ospek antara senior kepada junior, kata dia, tetap penting untuk dilakukan.

"Kalau kita bicara profesi, maka tujuannya kan meningkatkan kompetensi profesi tersebut pendidikan itu. Ketika sudah di luar itu semua, kita akan coba akan koordinasikan," kata Warsito.

Advertising
Advertising

Namun, kewenangan senior kepada juniornya kerap disalahartikan. Misalnya, senior meminta junior untuk menggantikan jadwal praktik atau menjaga tugas tunggunya. Informasi seperti itu yang akan dikaji dalam rapat koordinasi nanti.

"Kami justru ingin mendengar dari para asosiasi dokter, mendengar lebih terbuka, apakah yang kita dengar itu hanya begitu saja atau terjadi di tempat lain," kata Warsito.

Warsito berujar tim sedang mengumpulkan data dari beberapa kementerian/lembaga dan menyegerakan rapat koordinasi terpadu, termasuk mengundang perwakilan dari kampus-kampus. "Karena kan prodi-prodi spesialis masih di bawah kampus belum di rumah sakit," kata dia.

Ia meyakini dalam kasus Aulia, instansi pendidikan sudah menerapkan aturan soal volume jam kerja. Dugaan adanya senioritas kepada juniornya, kata Warsito, harus ditelusuri lebih lanjut.

Secara umum, jumlah maksimum jam kerja adalah 40 jam per minggu. Kalaupun melebihi, maka akan dianggap jam lembur. "Boleh lebih dari delapan jam tapi kan sifatnya lembur, bukan permanen. Bukan sesuatu yang kemudian menjadi capek," kata Warsito.

Sementara itu, Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan polisi masih belum menemukan bukti yang berhubungan dengan motif perundungan. Berdasarkan catatan harian korban, Aulia mengeluh tentang kondisi kesehatannya kepada Tuhan serta orang yang diduga kekasihnya.

"Dalam 9 lembar catatan buku harian itu, tidak ada yang terkait dengan perundungan," kata dia dikutip dari Antara pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Adapun kepastian tentang penyebab meninggalnya korban, kata Irwan, masih didalami tindakan tersebut merupakan bentuk kesengajaan atau kelalaian. Dari hasil visum sementara, ditemukan tiga luka yang diduga bekas suntikan.

Selain itu, di tempat kejadian ditemukan alat suntik serta bekas botol obat Roculax yang diduga dipakai korban untuk meredakan rasa nyeri. Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit saraf kejepit di punggung.

"Sebagai tenaga medis, korban seharusnya tahu berapa ukuran bahaya obat yang disuntikkan tersebut. Apakah sengaja atau lalai sehingga berefek pada kematian," kata Irwan.

Polisi sendiri, kata dia, masih mendalami jika memang motif kematian korban akibat bunuh diri dengan memeriksa para saksi, seperti teman-teman di sekitar korban, termasuk rekan seprofesinya.

Pilihan Editor: Kata Eks Gubernur Jateng Ganjar Pranowo soal Kasus Mahasiswi PPDS Diduga Bunuh Diri

Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri di Indonesia, bisa menghubungi: Yayasan Pulih (021) 78842580

Berita terkait

Usut Kematian Mahasiswa PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Periksa 34 Orang Termasuk Senior Korban

5 jam lalu

Usut Kematian Mahasiswa PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Periksa 34 Orang Termasuk Senior Korban

Kabid Humas Polda Jateng menyatakan pemeriksaan masih sekitar mahasiswa PPDS, rekan seangkatan serta senior dan junior dari Aulia Risma

Baca Selengkapnya

Kasus PPDS Undip: Polisi Periksa 34 Saksi, Menkes Dilaporkan sampai Dekan Akui Ada Perundungan

9 jam lalu

Kasus PPDS Undip: Polisi Periksa 34 Saksi, Menkes Dilaporkan sampai Dekan Akui Ada Perundungan

Polda telah meminta keterangan 34 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Undip.

Baca Selengkapnya

Dirut RSHS Bandung Jelaskan Jam Kerja PPDS, Tugas Jaga Diatur Bergantian

11 jam lalu

Dirut RSHS Bandung Jelaskan Jam Kerja PPDS, Tugas Jaga Diatur Bergantian

Menurut Rachim, jam kerja harian mahasiswa PPDS di RSHS Bandung mulai dari pukul 07.00 hingga 15.30 WIB.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Kasus Perundungan PPDS di Undip

11 jam lalu

6 Fakta Kasus Perundungan PPDS di Undip

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) sedang disorot karena masalah perundungan.

Baca Selengkapnya

Dekan FK Unpad Sebut Jam Kerja Mahasiswa PPDS Diatur oleh Rumah Sakit, Bukan Fakultas

15 jam lalu

Dekan FK Unpad Sebut Jam Kerja Mahasiswa PPDS Diatur oleh Rumah Sakit, Bukan Fakultas

FK Unpad selama ini menyekolahkan PPDS di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Baca Selengkapnya

Fakta Terbaru Bullying PPDS Undip: Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswa Diperiksa

15 jam lalu

Fakta Terbaru Bullying PPDS Undip: Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswa Diperiksa

Fakta-fakta terbaru terkait dugaan kasus bullying PPDS Undip. Mulai dari Polda telusuri aliran dana ratusan juta hingga sejumlah mahasiswa diperiksa.

Baca Selengkapnya

Pernyataan FK Undip dan RSUP Kariadi Mudahkan Polda Jateng Selidiki Kematian Dokter Aulia

16 jam lalu

Pernyataan FK Undip dan RSUP Kariadi Mudahkan Polda Jateng Selidiki Kematian Dokter Aulia

Polda Jawa Tengah menyebut, pernyataan pihak Undip dan RS Kariadi menjadi petunjuk untuk memudahkan proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

18 jam lalu

Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

Kemendikbudristek akan melibatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-bullying yang baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip

Baca Selengkapnya

Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

20 jam lalu

Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

Kemendikbudristek akan libatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-perundungan baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip

Baca Selengkapnya

Buntut Kasus Perundungan, Kemenkes Akan Atur Jam Kerja Dokter PPDS

21 jam lalu

Buntut Kasus Perundungan, Kemenkes Akan Atur Jam Kerja Dokter PPDS

Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, Kemenkes berencana mengatur jam kerja mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit

Baca Selengkapnya