PBHI Terima 205 Aduan Pencatutan NIK Dukung Calon Independen Dharma Pongrekun

Jumat, 16 Agustus 2024 22:00 WIB

Sekretaris Jenderal PBHI Gina Sabrina (kiri) dan Peneliti Themis Indonesia Helmi Lavour (kanan) bersama Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan dugaan kecurangan Pemilu ke Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan akun media sosial X @Kemenhan_RI yang menulis tagar #PrabowoGibran2024 yang kini sudah di hapus, hal tersebut dianggap kecurangan karena telah menggunakan fasilitas Pemerintah untuk kepentingan kampanye. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia atau PBHI menerima 205 aduan pencatutan Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Pencatutan NIK itu diduga untuk mendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana, yang maju sebagai calon Gubernur Jakarta 2024.

Sekretaris PBHI Gina Sabrina menuturkan aduan itu diterima dari posko aduan organisasinya yang dibuka melalui kanal situs resmi PBHI maupun surat elektronik. Data 205 pengadu itu tercatat hingga pukul 19.25 WIB. “Saya yakin, jumlahnya bisa lebih banyak. Jumlah ini hanya gambaran gunung es,” kata Gina dalam konferensi pers, Jumat, 16 Agustus 2024.

Gina mengatakan, PBHI akan mengolah dan memverifikasi data itu. PBHI juga siap menjadi kuasa hukum mereka. PBHI akan menjadikan aduan itu sebagai bahan untuk melapor ke KPU, Bawaslu, dan Bareskrim Polri.

Advertising
Advertising

Gina menduga, pencatutan ini masif terjadi. Karena itu, PBHI akan meminta KPU DKI Jakarta untuk melakukan verifikasi faktual ulang. Pun meminta KPU menunda penetapan pasangan calon pilgub DKI. “Sebab kami menduga ada indikasi praktik tidak sehat dalam pencalonan ini,” kata Gina.

Baca juga: Tim Dharma Pongrekun Bantah Pencatutan NIK: Saya Catat Sampai Tinta Bolpoin Habis

Tempo sudah mencoba menghubungi Dharma dan tim pusat pemenangannya, Ikhsan Tualeka. Tapi, pesan dan telepon yang Tempo layangkan tidak dibalas. Sejumlah narasumber Tempo mengatakan, NIK mereka diduga dicatut untuk mendukung Dharma-Kun.

Salah satunya Raisa Rifat. Ia tidak menyangka NIK miliknya dicatut mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai syarat mendaftar di Pilgub Jakarta 2024 melalui jalur independen. Raisa menuturkan, kejadian seperti ini seperti manipulasi politik yang tercampur dengan isu keamanan data. “Ngeri sih. Dan sudah banyak orang yang merasakan kebobolan data,” ujarnya, saat dihubungi, Jumat, 16 Agustus 2024.

Baca juga: Ini Langkah yang Bisa Diambil Korban Dugaan Pencatutan NIK KTP Dukungan Dharma Pongrekun

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta Dody Wijaya, mengatakan, masalah ini terjadi karena laman info pemilu untuk mengecek dukungan terhadap pasangan calon belum diperbaharui. Ia menjelaskan, dukungan dianggap memenuhi syarat bila lolos dalam tahap administrasi dan tahap verifikasi faktual.

Dalam tahap administrasi, pasangan calon menyerahkan NIK di KTP dan surat dukungan. Setelah menerima berkas itu, petugas KPU melakukan verifikasi faktual dengan datang ke lapangan. Mereka mengecek apakah yang bersangkutan benar mendukung pasangan tersebut. Bila dalam verifikasi vaktual ternyata tak mendukung, otomatis dukungan itu tidak memenuhi syarat.

Namun, laman info pemilu masih mendata dukungan yang lolos tahap administrasi. Info pemilu belum memperbaharui data setelah petugas KPU melakukan verifikasi faktual. Sehingga, info pemilu belum menampilkan data final. "Jadi ada yang lolos administrasi tapi tidak lolos faktual, berarti dia tidak mendukung sebenernya. Tapi administrasinya lolos. Nah itu tercampur didalam info pemilu tersebut," kata Doddy di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2024.

Menurut Doddy, Dharma-Kun tetap memenuhi syarat untuk maju di Pilgub Jakarta. Sebab, proses mendapatkan dukungan itu dianggap sah dalam rapat pleno.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo, mengimbau masyarakat yang dicatut NIK untuk melapor secara resmi. Hal ini berkaitan dengan pencatutan KTP warga Jakarta untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilkada 2024."Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta. Kami tunggu dan petugas kami akan melayani," kata Benny saat dihubungi, Jumat 16 Agustus 2024.

Benny mengatakan, Bawaslu akan memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada sesuai dengan regulasi. Bila mendapati ada pelanggaran atau penyimpangan, Bawaslu wajib memberikan imbauan dan/atau saran perbaikan kepada pihak terkait. Sebelumnya, paslon independen Dharma-Kun dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta. Pasangan calon gubernur ini bisa maju ke Pilkada Jakarta 2024.

Pilihan Editor: Dugaan Pencatutan KTP Warga, PBHI Minta KPU Batalkan Pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana

Berita terkait

Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

11 jam lalu

Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

Septia Dwi Pertiwi, buruh perusahaan harus mendekam di penjara gara-gara mengungkap gaji di bawah UMR. Dijerat pasal UU ITE yang tidak berlaku.

Baca Selengkapnya

Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

1 hari lalu

Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah merilis visi-misi dan program kerja apabila terpilih sebagai gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso Beri Pesan Ini ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana

1 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso Beri Pesan Ini ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Bakal pasangan calon Dharma Pongrekung-Kun Wardana mendapatkan pesan dari mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Apa pesannya?

Baca Selengkapnya

3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

2 hari lalu

3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

Ketua tim pemenangan 3 pasangan Pilkada Jakarta adalah Riza Patria Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari. Sekilas prodil mereka.

Baca Selengkapnya

Susul RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Akan Sambangi Sutiyoso Hari ini

3 hari lalu

Susul RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Akan Sambangi Sutiyoso Hari ini

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana akan menyambangi eks Gubernur DKi Jakarta Sutiyoso pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Adu Kuat Ketua Tim Pemenangan Pilkada Jakarta, dari Riza Patria hingga Cak Lontong

3 hari lalu

Adu Kuat Ketua Tim Pemenangan Pilkada Jakarta, dari Riza Patria hingga Cak Lontong

Tiga pasang calon gubernur di Pilkada Jakarta telah menentukan tim suksesnya masing-masing. Begini latar belakang ketua tim sukses mereka.

Baca Selengkapnya

Adu Janji 3 Paslon di Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana

5 hari lalu

Adu Janji 3 Paslon di Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Bagaimana Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengumbar janji dalam Pilkada Jakarta?

Baca Selengkapnya

PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

6 hari lalu

PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

PBHI menilai bahwa seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dinodai oleh peserta dari Internal KPK sendiri.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

6 hari lalu

Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Bawaslu akan serahkan rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU, Polda, dan DKPP. Bawaslu masih menyelesaikan persoalan internal soal Dharma-Kun.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Nyatakan 3 Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Lolos Syarat Administrasi

6 hari lalu

KPU DKI Nyatakan 3 Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Lolos Syarat Administrasi

KPU DKI menyatakan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan ikut Pilkada Jakarta lolos tahap syarat administrasi.

Baca Selengkapnya