Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Bila Ada Muktamar PKB Tandingan

Reporter

Magang KJI

Editor

Amirullah

Kamis, 15 Agustus 2024 21:20 WIB

Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (kiri) Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman, Syukron Makmun (kanan) di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis 15 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan Muktamar PKB hanya ada satu, yaitu di Bali. Muktamar itu direncanakan bakal berlangsung pada 24-25 Agustus 2024.

“Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang mengatasnamakan Muktamar PKB, liar,” ujar Cak Imin kepada wartawan usai pertemuannya dengan pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman, KH Syukron Makmun, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2024.

Cak Imin mengatakan itu setelah berhembus isu ihwal Muktamar tandingan. Cak Imin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tegas bila terjadi Muktamar tandingan demi berlangsungnya Undang-Undang Partai Politik.

“Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan, demi berlangsungnya Undang-Undang Partai Politik,” ujar Cak Imin. Dia menjelaskan, bahwa PKB sebagai partai politik dilindungi undang-undang.

Cak Imin menegaskan posisinya sebagai Wakil Ketua DPR, dan Jazilul Fawaid sebagai Wakil Ketua MPR itu sah. Dia menyatakan bahwa PKB adalah partai yang sah secara hukum. Jika ada pihak yang mengatasnamakan PKB, Cak Imin menyatakan tidak akan segan untuk membubarkan. “Kalau ada yang mengatasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan,"

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Ketua Steering Committee (Komite Pengarah) Muktamar PKB Faisol Riza mengatakan bahwa tidak ada muktamar tandingan selain yang diselenggarakan partainya pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.

“Ini bukan ormas. Jadi sekali lagi, sekali lagi kami tegaskan, tidak ada Muktamar PKB di luar muktamar yang akan diselenggarakan di Bali,” kata Faisol di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024 dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Muktamar PKB merupakan tanggung jawab partai terhadap UU Partai Politik. “Sebagai partai politik harus melaksanakan muktamar, sebagaimana juga diamanatkan setiap muktamar maupun konstitusi, AD/ART,” kata Faisol.

MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN

Pilihan Editor:Orang Tua Anggota Paskibraka Asal Yogyakarta Keberatan Anaknya Lepas Hijab

Berita terkait

Anies Baswedan Berkunjung ke Tokyo hingga Tak Jawab Soal Kemungkinan Gabung Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Anies Baswedan Berkunjung ke Tokyo hingga Tak Jawab Soal Kemungkinan Gabung Kabinet Prabowo

Anies Baswedan enggan menjawab saat ditanya apakah dirinya bakal bergabung dengan kabinet bentukan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Gembar-gembor Prabowo-Gibran Buat Kabinet Zaken, Bukan Hal Baru dalam Sejarah Indonesia

1 hari lalu

Gembar-gembor Prabowo-Gibran Buat Kabinet Zaken, Bukan Hal Baru dalam Sejarah Indonesia

Kabinet Zaken yang digembar-gemborkan Prabowo-Gibran bukanlah yang pertama di negeri ini, pada zaman Sukarno beberapa kabinet zaken pernah dibentuk.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

1 hari lalu

Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

Anies Baswedan berencana mendirikan parpol setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024. Pengamat dan pakar beri dukungan.

Baca Selengkapnya

Sambut Wacana Anies Bikin Partai, Refly Harun Sebut Parpol saat Ini Gagal Hadirkan Demokrasi

2 hari lalu

Sambut Wacana Anies Bikin Partai, Refly Harun Sebut Parpol saat Ini Gagal Hadirkan Demokrasi

Refly Harun menuding partai politik yang saat ini berdiri di Indonesia, telah gagal dalam menghadirkan demokrasi di internal partainya.

Baca Selengkapnya

Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

3 hari lalu

Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

Refly menyebut Anies punya momentum untuk mendirikan partai politik karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih disukai oleh masyarakat

Baca Selengkapnya

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

3 hari lalu

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Berencana Dirikan Partai, Pengamat: Contohlah Megawati

3 hari lalu

Anies Baswedan Berencana Dirikan Partai, Pengamat: Contohlah Megawati

Anies Baswedan berencana mendirikan partai politik setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Tantangan Anies Baswedan Mau Dirikan Partai Politik

3 hari lalu

Kata Pengamat soal Tantangan Anies Baswedan Mau Dirikan Partai Politik

Pengamat menjelaskan sejumlah tantangan bagi Anies Baswedan dalam mendirikan partai politik.

Baca Selengkapnya

PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

4 hari lalu

PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

Bagaimana peluang Anies mendirikan partai politik?

Baca Selengkapnya

Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

4 hari lalu

Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Golkar menyatakan penambahan jumlah di kabinet Prabowo mendatang tak akan menjadi masalah jika sesuai dengan kebutuhan.

Baca Selengkapnya