Ketika PKB Ingatkan PBNU Hentikan Langkah-langkah Inkonstitusional
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Rabu, 14 Agustus 2024 16:15 WIB
Adapun Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda menanggapi permintaan sejumlah kiai agar PBNU membenahi PKB. Permintaan itu sebelumnya disampaikan ratusan kiai struktural dan pengasuh pondok pesantren di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur pada Senin, 12 Agustus 2024.
Menurut Huda, PKB dan PBNU memilki ranahnya masing-masing. Keduanya tak bisa saling mencampuri urusan satu sama lain.
“Semua ada tempatnya masing-masing, semua punya wilayah masing-masing yang tidak bisa saling intervensi,” kata Huda di Kantor DPP PKB, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Huda mengatakan hubungan yang dimiliki PKB dengan PBNU ada dalam tiga hal, yaitu hubungan aspiratif, hubungan kultural, dan hubungan historis. Huda menyoroti tidak ada hubungan struktural antara PKB dan PBNU.
Dalam konteks hubungan struktural, Huda menyatakan PKB dan PBNU berada dalam struktur berbeda. Bahkan keduanya juga diatur oleh peraturan yang berbeda dalam perundang-undangan.
“Konstitusi dengan tegas memberikan koridor partai politik berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2011, (sementara) Ormas berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2017,” kata Huda.
Maka dari itu, Huda menyatakan bahwa kedua organisasi memiliki dinamikanya masing-masing. “Jadi ranah yang beda, karena itu dinamika yang terjadi terakhir itu menjadi wilayah di tempat masing-masing, tidak bisa saling intervensi,” kata dia.
SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARA
Pilihan editor: Alasan Idrus Marham Yakin Jokowi Tak akan Cawe-cawe Jika Bahlil Maju sebagai Ketum Golkar