Anies Baswedan Sebut Kebijakan PBB Heru Budi Ingin Usir Warga Jakarta
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Imam Hamdi
Kamis, 8 Agustus 2024 21:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan blusukan ke Kampung Elektro, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara, Kamis, 8 Agustus 2024. Di sana, Anies menyinggung soal kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi tentang pemungutan pajak bumi dan bangunan pada rumah kedua atau PBB-P2 dengan nilai objek pajak (NJOP) minimal Rp 2 miliar.
Bakal calon gubernur Jakarta itu tidak sepakat dengan kebijakan Heru dan berjanji bakal mengembalikan ke aturan lama. "Lalu soal PBB ini. Bapak Ibu saya ini selalu bilang PBB itu tidak boleh membebani bagi warga pra sejahtera. Kenapa? Rumah itu adalah hak dasar," kata Anies di halaman Masjid Jami Al-Munawwaroh, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Kamis siang.
"Saya bilang PBB harus meringankan bagi mereka yang belum sejahtera. Sudah punya rumahnya tegang bayar PBB-nya mahal."
Heru Budi Hartono diketahui menerbitkan aturan baru soal Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024. Hal ini sempat mendatangkan keluhan dari masyarakat Jakarta. Musababnya, selama pemerintahan Ahok hingga Anies rumah dengan nilai jual objek pajak NJOP di bawah Rp 2 miliar tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan. Aturan itu diteken dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
Dalam agenda blusukannya itu ,Anies berjanji akan mengembalikan kebijakan lamanya, tidak memungut pajak pada hunian di bawah Rp 2 miliar tanpa batas jumlah kepemilikan. "Kita (mengajak masyarakat Muara Baru) bisa kembalikan ini kalau ada kewenangan. Siap berjuang bersama-sama besok ?" tutur Anies.
Warga Muara Baru itu menyahut orasi Anies. "Siap," ucapnya serempak. Anies mengajak mereka memilih dia dalam kontestasi politik pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada November 2024 mendatang.
Anies bahkan menyindir penerapan PBB tersebut dianalogikan mengusir masyarakat secara halus. "Kalau PBB-nya membebani artinya itu cara sopan untuk mengusir warga miskin di Jakarta. Betul tidak ? lama-lama tidak bisa bayar akhirnya pindah," ucap dia.
Ditanya usai agenda blusukan tersebut, apakah Anies memang tidak setuju dengan kebijakan yang Heru Budi tetapkan. "Intinya kebijakan itu sederhana meringankan warga yang memang beban hidupnya besar itu prinsipnya," ucap dia.
Pilihan editor: Joni Pemanjat Tiang Bendera Tak Lolos Tes TNI karena Tinggi Badan Kurang