Meski Tuai Kritik, DPR Tetap Lanjutkan Pembahasan Revisi UU TNI-Polri

Kamis, 8 Agustus 2024 20:00 WIB

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati mahasiswa menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat memastikan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, tetap berlanjut ke tahap berikutnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Baidowi, mengatakan setelah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan V Tahun 2023-2024, Mei lalu. Kini, DPR tinggal menunggu tindaklanjut dari pemerintah.

"Untuk RUU TNI dan Polri, DPR masih menunggu pemerintah mengirimkan surat presiden dan daftar inventaris masalah (DIM)," kata Baidowi melalui pesan singkat, Kamis, 8 Agustus 2024.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan atau PPP itu juga mengaku belum mengetahui sudah sejauh mana pemerintah menindaklanjuti kedua draft dari RUU tersebut.

"Terkait suda sejauh mana di pemerintah, kami belum tahu," ujar dia.

Advertising
Advertising

Dihubungi terpisah, Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korba Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy, mengatakan mendengar bahwa proses pembahasan kedua RUU ini akan dilanjutkan oleh DPR periode 2019-2024 yang bakal purnatugas, Oktober mendatang.

Andi menyatakan, terhadap hal tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan secara tegas tetap menyatakan penolakan. Alasannya, kedua RUU tersebut memiliki sejumlah draf Pasal bermasalah yang akan mengancam demokrasi Indonesia.

Ia pun mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia agar segera menyatakan sikap penolakan atas kedua RUU yang menambah sejumlah kewenangan baru kepada TNI-Polri itu. Hal tersebut telah disampaikan pada Komnas HAM dengan memberi uraian bahwa kedua RUU itu disusun dengan Pasal yang problematis, prematur dan mengabaikan partisipasi publik.

"Ini jelas melanggar prinsip-prinsip dasar demokrasi," ujar dia.

Penolakan juga digaungkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta semua kader termasuk yang ada di Parlemen untuk menolak kedua RUU ini.

Juru bicara PDIP, Chico Hakim, mengatakan arahan Megawati kepada kader partai banteng dilatari karena sejumlah Pasal dalam draft RUU TNI dan Polri dianggap menghidupkan dwifungsi.

"Pasal-pasal yang berpotensi menghidupkan Dwifungsi," kata Chico.

Chico mengatakan, PDI Perjuangan mengkritik penempatan perwira aktif TNI maupun Polri di jabatan pemerintah. Menurut Ia, dualisme ini akan merugikan karena perwira aktif itu mendapatkan anggaran dari institusi asal dan institusi sipil.

"Memakan dua anggaran untuk memberikan gaji ke mereka," ujar Chico.

PDIP juga menyoroti penambahan batas masa pensiun TNI dan Polri. Kerja-kerja TNI dan Polri berhubungan dengan kebugaran fisik. Bila semakin tua kerja-kerja akan kurang efektif.

Chico juga menyoroti usulan revisi yang datang dari TNI. TNI sebelumnya mengusulkan membatalkan larangan prajurit berbisnis. Menurut Ia, prajurit harus dibatasi untuk berbisnis untuk menghindari konflik kepentingan. Konflik kepentingan itu bisa terjadi bila berbenturan dengan peraturan.

"Sangat rancu dan harus ada pembatasan kalau tak ada larangan pembatasan itu yang punya konflik kepentingan," ucap dia.

Khusus untuk RUU Polri, PDIP menyoroti usulan Polri melakukan pengawasan siber dengan diizinkan memblokir internet. PDIP juga menyoroti usul Polri boleh melakukan penyadapan.

"Usul ini tak boleh dilakukan karena melanggar hak asasi manusia. "Supaya bisa menekan ini, PDIP akan melakukan komunikasi engan partai lain," kata Chico.

Pilihan Editor: Megawati Kunjungi Pameran Seni di Galeri Nasional, Keluarga Saya Tidak Hanya Berpolitik

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita terkait

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

8 jam lalu

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

PDIP menilai pertemuan Megawati dan Prabowo merupakan wahana merawat moralitas publik.

Baca Selengkapnya

Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

10 jam lalu

Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

PDIP menggaet dua orang mantan anggota tim pemenangan Anies Baswedan di Pemilihan Presiden 2024

Baca Selengkapnya

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

10 jam lalu

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.

Baca Selengkapnya

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

10 jam lalu

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.

Baca Selengkapnya

Pramono-Rano Bakal Adopsi Program Anies, Pembebasan Kampung Bayam dan Kampung Akuarium

14 jam lalu

Pramono-Rano Bakal Adopsi Program Anies, Pembebasan Kampung Bayam dan Kampung Akuarium

Alokasi suara 'Anak Abah' dinilai dapat terjadi apabila tim pemenangan dapat membuat program sesuai dengan arah yang dimiliki Anies.

Baca Selengkapnya

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

15 jam lalu

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

20 jam lalu

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

21 jam lalu

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.

Baca Selengkapnya

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

22 jam lalu

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.

Baca Selengkapnya

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

22 jam lalu

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?

Baca Selengkapnya