UIN Alauddin Makassar Ancam DO Mahasiswa yang Demo Tak Sesuai Aturan

Minggu, 4 Agustus 2024 11:01 WIB

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UIN Alauddin) Hamdan Juhannis mengeluarkan surat edaran atau SE Nomor 259 Tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di lingkungan UINAM pada Jumat, 26 Juli 2024.

Salah satu pointnya tertulis, mahasiswa harus mendapatkan izin tertulis lebih dulu dari pimpinan universitas atau fakultas. Jika melanggar aturan-aturan dalam SE, maka kampus akan mengeluarkan sanksi tegas, baik administrasi, skorsing, maupun pemecatan atau drop out.

Mahasiswa UINAM menilai SE itu bertentangan dengan hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Oleh karena itu, mahasiswa menggelar aksi di kampus II, Jalan Yasin Limpo, Gowa, pada Rabu, 31 Juli 2024.

Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UINAM, Muhammad Reski, menuturkan terdapat tiga tuntutan aksi, selain mencabut SE penyampaian aspirasi. “Kurang lebih ada tiga, pertama kekerasan seksual di kampus, persoalan uang kuliah tunggal, dan jam malam kampus,” ucapnya kepada Tempo pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Aksi itu berujung ricuh ketika Wakil Rektor III UINAM Muhammad Khalifah Mustami menemui mahasiswa. Reski berujar mahasiswa dianggap melanggar ketentuan SE karena belum memiliki izin aksi. Dalam pertemuan itu, Mustami sebagai perwakilan kampus, menyatakan SE itu tak bisa dicabut.

Advertising
Advertising

Merespons pernyataan tersebut, mahasiswa berseru untuk menolak kebijakan dari kampus mereka. Namun, petugas keamanan justru menangkap dan melakukan tindakan represif kepada mahasiswa. “Ada kawan-kawan yang dicekik, dipukul, dan diangkat oleh pihak keamanan kampus,” ucap Reski.

Dema kemudian melaporkan pihak aparat keamanan ke Polres atas penganiayaan mahasiswa, tapi kampus meminta laporan itu dicabut. Kampus berjanji tidak akan memberikan sanksi drop out. Namun, Reski menyebut dua temannya yang mengikuti aksi justru mendapatkan sanksi drop out. Mereka adalah mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum atau FSH, yakni S dan T.

Dilansir dari SE yang ditandatangani rektor, Hamdan menegaskan pelaksanaan penyampaian aspirasi mahasiswa harus dilakukan melalui Lembaga Kemahasiswaan Intra kampus, baik di tingkat universitas maupun fakultas, dan dapat dilakukan di dalam maupun luar kampus. Pengajuan surat izin paling lambat 3 kali 24 jam.

Hamdan melarang penggunaan simbol universitas atau fakultas atas nama organisasi non-intra seperti mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa, dan lain-lain dalam penyampaian aspirasi. Mahasiswa tidak boleh merusak aset negara dan fasilitas umum, serta mengganggu kepentingan umum seperti menutup jalan, membakar ban bekas, dan sebagainya.

Tempo sudah menghubungi Kepala Bagian Kemahasiswaan UINAM, Baharuddin lewat WhatsApp pada Kamis, 1 Agustus 2024. Ia berjanji akan memberikan penjelasan mengenai sanksi DO tersebut dan mengirim SK Pemecatan. Namun, hingga berita ini terbit, Bahar belum merespons lebih lanjut.

Pilihan editor: 61 Tahun Seskoau, Kawah Candradimuka Perwira TNI AU

Berita terkait

Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

2 jam lalu

Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

Polres Banda Aceh membantah tuduhan melakukan kekerasan saat memeriksa mahasiswa Universitas Malikussaleh terkait aksi Kawal Putusan MK

Baca Selengkapnya

Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

4 hari lalu

Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

Ratusan perempuan di Prancis memprotes pemerkosaan yang dilakukan terhadap Gisele Picolot, perempuan 72 tahun.

Baca Selengkapnya

Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

11 hari lalu

Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh.

Baca Selengkapnya

Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

17 hari lalu

Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

Polisi menyebut, para demonstran yang ditangkap telah dijemput oleh keluarga dan wali mereka pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

19 hari lalu

LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

LBH Jakarta mendesak Polri untuk transparan dengan menunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat hadapi demonstran melawan politik dinasti.

Baca Selengkapnya

BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

20 hari lalu

BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

Aksi BEM SI ini dilakukan sebagai bentuk sikap atas represifitas aparat di berbagai daerah beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya

Profil Arie Sujito Wakil Rektor UGM, Aktivis Kampus yang Dukung Kebebasan Berpendapat Mahasiswa

20 hari lalu

Profil Arie Sujito Wakil Rektor UGM, Aktivis Kampus yang Dukung Kebebasan Berpendapat Mahasiswa

Arie Sujito kerap turun mendukung mahasiswa menyuarakan kritik terhadap pemerintah untuk menegakkan demokrasi. Ini profil Wakil Rektor UGM

Baca Selengkapnya

Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

21 hari lalu

Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

Komisioner Kompolnas Poengky mengatakan, gas air mata memang tidak mematikan, tapi polisi tetap harus waspada dalam penggunaannya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Pengamanan Aksi Beberapa Hari Terakhir Sesuai SOP

21 hari lalu

Polda Metro Jaya: Pengamanan Aksi Beberapa Hari Terakhir Sesuai SOP

Polda Metro Jaya menyatakan jajarannya tetap menunjukkan sikap humanis terhadap demonstran, bahkan ada polisi yang terluka

Baca Selengkapnya

Saat Jokowi Datang ke Jogja, Jogja Memanggil Gelar Aksi: Tidak Ada Tempat untuk Mulyono

21 hari lalu

Saat Jokowi Datang ke Jogja, Jogja Memanggil Gelar Aksi: Tidak Ada Tempat untuk Mulyono

Dari pantauan Tempo, aksi unjuk rasa oleh aliansi Jogja Memanggil ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, aktivis, hingga ibu-ibu.

Baca Selengkapnya