Disdik DKI Bakal Tindaklanjuti Aduan Wali Murid soal Pesyaratan Bantuan KJP

Rabu, 31 Juli 2024 13:58 WIB

Ilustrasi KJP

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan lima orang wali murid mendatangi ke Disdik pada Senin, 23 Juli 2024 mempertanyakan aduannya soal besaran daya listrik yang menjadi alasan penghentian bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) belum ditindaklanjuti.

"Waktu itu saya sendiri ketemu sama perwakilan 5 orang tua itu di Balai Kota. Masalahnya tidak kesesuaian antara data yang real dengan data yang ada di hasil tinjauan, yang disampaikan berbeda. Maka dilakukan kami mengecek ke lapangan langsung," kata Purwosusilo ditemui di SDN Cideng 07, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juli 2023. Dia mengklaim permasalahan sudah selesai.

Purwosusilo membeberkan alasan lima orang tua itu datang ke Disdik karena sudah lapor ke kanal aduan tapi belum ditindak. "Kemarin lima itu kan (sudah lapor) melalui kanal aduan. Terus kok enggak direspon akhirnya datang dan kami tindaklanjuti ya," ucapnya.

Menurut dia banyak data KJP yang tidak tepat sasaran. Ia juga menyebut ada masalah seperti uang tersebut disalagunakan untuk keperluan lain bahkan kredit motor. "Dari kemarin soal ketetapan sasaran kami nge-push terus. Supaya hal seperti itu tidak ada lagi," ujarnya.

Mengenai laporan 5 wali murid itu masih ditangani. "Semua nanti akan didaftar (pendaftaran KJP tahap dua), sesuai dengan ketentuan. Hasilnya nanti juga akan disampaikan masyarakat," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, salah satu wali murid datang ke Disdik saat itu, mengaku datang pada Senin, 23 Juli 2024, dia menceritakan duduk perkaranya.

"Sebenarnya ada 150 orang (mau protes ke Disdik). Ternyata memang yang hadir 5 orang," katanya kepada Tempo melalui telepon.

Ibu yang enggan namanya diungkap itu menduga alasan KJP anaknya selama dua tahun tidak aktif karena masalah watt listrik tempat tinggal mereka. Ia mengatakan tinggal di salah satu rumah susun dengan tegangan listrik di atas 1.000 watt.

Rekening daya listrik tersebut menjadi syarat untuk mengajukan KJP. Pemerintah hanya memberikan bantuan KJB bagi keluarga siswa yang mempunyai tegangan listrik di bawah seribu watt.

"Orang tua yang lain dalam laporan itu juga sama persoalannya tegangan listrik di rumahnya yang di atas seribu watt," ucapnya. "Sekarang kan memang tidak ada pemasangan listrik 450 watt dan 900 watt. Semuanya 1.300 watt."

Selain soal listrik, alasan lain penyetopan KJP adalah bukti kepemilikan kendaraan. Satu keluarga tidak boleh mempunyai lebih dari satu motor. Padahal dua motor yang ada di rumahnya bukan milik mereka semua. Satu motor di antaranya merupakan milik adiknya.

"Sedangkan yang satunya lagi memang punya suami saya yang sudah meninggal," ucapnya.


Pilihan Editor: Dinas Pendidikan DKI Jelaskan Alasan KJP Tahap I Gelombang 2 Belum Cair

Berita terkait

8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

1 jam lalu

8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Ketahui beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang dibuka sejak 18 September.

Baca Selengkapnya

Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

2 jam lalu

Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Disdik DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Ketahui jadwal, ketentuan, dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

21 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

Berikut ini proses dan ketentuan untuk mendaftar antrean KJP Pasar Jaya Program Pangan Bersubsidi. Pastikan syarat dokumen lengkap.

Baca Selengkapnya

Disdik DKI Bina Siswa yang Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada

24 hari lalu

Disdik DKI Bina Siswa yang Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Sejumlah siswa sempat ditangkap oleh kepolisian saat aksi Kawal Putusan MK itu.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jelaskan 6 Sebab Mahasiswa Tak Bisa Terima KJMU, Tak Ada Soal Air Mineral Galon Bermerek

37 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jelaskan 6 Sebab Mahasiswa Tak Bisa Terima KJMU, Tak Ada Soal Air Mineral Galon Bermerek

Dinas Pendidikan DKI buka suara soal pernyataan seorang mahasiswa yang menyebut tak lolos verifikasi KJMU karena minum air mineral galon bermerek.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

40 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

Dinas Pendidikan saat ini masih membutuhkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi sesuai mata pelajaran yang ada, dan jumlahnya banyak

Baca Selengkapnya

Disdik DKI Tambah Kuota Pendaftaran KKI untuk Guru Honorer Menjadi 2.650 Orang

45 hari lalu

Disdik DKI Tambah Kuota Pendaftaran KKI untuk Guru Honorer Menjadi 2.650 Orang

Dinas Pendidikan berencana membuka 1.700 kuota pendaftaran KKI pada Agustus 2024 ini setelah menerapkan kebijakan cleansing guru honorer.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Heru Budi Ancam Cabut KJP dan KJMU Siswa yang Merokok

45 hari lalu

Pj Gubernur Heru Budi Ancam Cabut KJP dan KJMU Siswa yang Merokok

Heru Budi tidak ingin bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah sia-sia karena penerimanya merokok.

Baca Selengkapnya

Pedemo Jaklingko Permasalahkan soal Dugaan Pengadaan 100 Unit Armada Tak Dibagi Rata

49 hari lalu

Pedemo Jaklingko Permasalahkan soal Dugaan Pengadaan 100 Unit Armada Tak Dibagi Rata

Pedemo Jaklingko berharap pembagian porsi kuota tambahan armada tahun ini dilakukan secara adil.

Baca Selengkapnya

Disdik DKI Minta 14 Guru Honorer yang Kena Cleansing dan Belum Mengajar untuk Melapor

50 hari lalu

Disdik DKI Minta 14 Guru Honorer yang Kena Cleansing dan Belum Mengajar untuk Melapor

Masih ada 14 guru honorer korban kebijakan cleansing yang belum mengajar.

Baca Selengkapnya