BEM SI Gelar Aksi di Istana Siang Ini, Tolak Revisi UU TNI dan Polri

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Devy Ernis

Selasa, 30 Juli 2024 11:08 WIB

BEM SI tolak revisi UU Polri dan TNI. Dok: BEM SI.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Ekseskutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI akan melakukan aksi simbolik menolak revisi UU TNI dan Polri di Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Aksi akan dimulai pukul 12.00 dengan long march dari IRTI Monas sampai pada titik pusat aksi di Istana Negara.

Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal, mengatakan aksi ini bertajuk "Pekan reformati", yang merupakan tindak lanjut dari rilis tagar #OrdeReformati pada 17 Juli kemarin di Instagram BEM SI. "Aksi ini sebagai simbol gagalnya rezim jokowi dalam menjaga amanat reformasi," kata Satria dalam rilis resmi, Selasa 30 Juli 2024.

Satra mengklaim, berdasarkan kajiannya, substansi dari kedua usulan revisi UU tersebut masih ada yang bermasalah. Sehingga, tidak rasional untuk disahkan.

"Aksi ini juga merupakan sinyal pantikan dari Jakarta yang kami kirimkan kepada wilayah-wilayah dan daerah-daerah untuk kemudian juga turut melakukan aksi", kata Satria.

Ketua BEM UPN Yogyakarta, Anas Robbani, mengatakan, aksi akan diikuti 200 massa dari UB, Unpad, Unikom, Unnes, Unnes, UPN Yogyakarta, dan berbagai kampus di jakarta.

Advertising
Advertising

Rapat paripurna ke-18 masa sidang V Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2023/2024 pada Selasa, 28 Mei 2024, mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi usul inisiatif Dewan. Rapat paripurna juga mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai usulan DPR.

DPR sudah menerima surat presiden perihal revisi UU TNI dan UU Polri pada Senin, 8 Juli 2024. Pemerintah mempunyai waktu 60 hari untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM), lalu menyerahkannya kepada DPR. Setelah menerima DIM, DPR akan menentukan jadwal pembahasan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan akan dilakukan setelah masa reses. DPR saat ini sedang menjalani masa reses hingga 15 Agustus 2024. Sedangkan pelantikan anggota DPR baru periode 2024-2029 akan dilakukan pada 1 Oktober 2024. Dalam dua bulan sisa masa jabatannya, DPR belum menentukan kelanjutan pembahasan revisi UU TNI dan UU Polri.

Direktur Imparsial Ghufron Mabruri menyoroti draf revisi di Pasal 47 ayat 2 UU TNI. Pasal itu ingin TNI memperluas kedudukan personel di kementerian dan lembaga. Pasal itu mengusulkan prajurit aktif bisa menduduki kementerian dan lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan presiden.

Penambahan frasa ini memberikan ruang kepada prajurit TNI aktif ditempatkan di luar 10 kementerian dan lembaga yang disebutkan dalam UU TNI. Dengan kata lain, presiden ke depan bisa saja membuat kebijakan yang membuka penempatan prajurit TNI aktif di sejumlah kementerian lain, seperti Kementerian Desa, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga negara lain.

Menurut Ghufron, pasal ini sebetulnya hanya melegalisasi perluasan praktik dwifungsi ABRI yang berjalan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ombudsman RI mencatat setidaknya 27 anggota TNI aktif menjabat di badan usaha milik negara.

Pada 2023, ada juga perwira TNI aktif yang menduduki jabatan kepala daerah, seperti di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Provinsi Aceh. Padahal, dalam Pasal 47 Undang-Undang TNI disebutkan bahwa prajurit aktif hanya boleh menduduki jabatan sipil yang berhubungan dengan pertahanan negara. Mereka juga baru bisa menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri dari dinas aktif keprajuritan.

Pilihan Editor:Pengamat Sebut Kedatangan Influencer ke IKN Bentuk Kepanikan Jokowi

Berita terkait

Soal Kelanjutan Revisi UU TNI, Komisi I DPR Akan Rapat Dulu dengan Menhan

11 hari lalu

Soal Kelanjutan Revisi UU TNI, Komisi I DPR Akan Rapat Dulu dengan Menhan

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyebut akan rapat dahulu dengan Menhan mengenai peluang revisi UU TNI.

Baca Selengkapnya

Massa BEM SI Demonstrasi Jelang Jokowi Lengser, Polisi Kerahkan 1.929 Personel Gabungan

18 hari lalu

Massa BEM SI Demonstrasi Jelang Jokowi Lengser, Polisi Kerahkan 1.929 Personel Gabungan

Massa dari BEM SI akan menggelar demonstrasi untuk mengevaluasi dan mengkritisi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Menjelang Jokowi Lengser, BEM SI Demo di DPR

20 hari lalu

Menjelang Jokowi Lengser, BEM SI Demo di DPR

Aksi ini dilakukan untuk memperingati 10 tahun pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

32 hari lalu

Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.

Baca Selengkapnya

BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

31 Agustus 2024

BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

Aksi BEM SI ini dilakukan sebagai bentuk sikap atas represifitas aparat di berbagai daerah beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya

Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

29 Agustus 2024

Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

Aksi massa dari berbagai elemen masyarakat masih berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, mereka menyerukan "Rakyat Gugat Negara".

Baca Selengkapnya

Polisi Galak Tangani Demo Mahasiswa di Semarang, Koordinator BEM SI: Mereka Sudah Seperti Iblis

28 Agustus 2024

Polisi Galak Tangani Demo Mahasiswa di Semarang, Koordinator BEM SI: Mereka Sudah Seperti Iblis

Koordinator BEM SI mengutuk keras tindakan aparat menghadapi demo mahasiswa di Semarang.

Baca Selengkapnya

BEM SI Demo di DPR Lagi, Kawal Ketat Putusan MK dan Tolak RUU Bermasalah

26 Agustus 2024

BEM SI Demo di DPR Lagi, Kawal Ketat Putusan MK dan Tolak RUU Bermasalah

BEM SI kembali menggelar unjuk rasa di DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Belum Terima DIM pembahasan RUU TNI dan Polri

26 Agustus 2024

DPR Belum Terima DIM pembahasan RUU TNI dan Polri

Baleg DPR belum menerima daftar inventarisasi masalah dari pemerintah untuk Rancangan Undang-Undang atau RUU TNI dan RUU Polri.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Putuskan Tunda Pembahasan RUU TNI dan Polri

26 Agustus 2024

Baleg DPR Putuskan Tunda Pembahasan RUU TNI dan Polri

Baleg DPR memutuskan menunda pembahasan RUU TNI dan RUU Polri. Pembahasan akan dilanjutkan di DPR periode berikutnya.

Baca Selengkapnya