Pembentukan Pansus Haji DPR Tuai Pro dan Kontra, Ini Harapan Muhammadiyah
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Selasa, 30 Juli 2024 08:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta pembentukan Panitia Khusus Angket Haji 2024 atau Pansus Haji di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bukan untuk kepentingan rivalitas politik semata.
Dia menilai sejauh ini pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 yang diselenggarakan pemerintah berjalan baik dengan sejumlah capaian dan perbaikan yang berhasil ditorehkan.
"Pelaksanaan hak angket hendaknya diletakkan dalam kepentingan untuk memperbaiki pelaksanaan dan pelayanan haji. Bukan untuk kepentingan atau rivalitas politik perseorangan,” kata Mu'ti dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada Senin, 29 Juli 2024 seperti dikutip Antara.
Mu’ti memandang pembentukan Pansus Haji DPR menuai pro dan kontra. Namun, menurutnya, pembentukan Pansus Haji adalah hak konstitusi dari DPR sebagai bagian fungsi pengawasan terhadap pemerintahan.
"Saya mengikuti pemberitaan media, pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 tidak ada urusan dengan PKB ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Cak Imin menyampaikan hal itu membantah pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU. Ketua Tim Pengawas Haji DPR 2024 itu menegaskan pansus digulirkan oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.
Pada Ahad, 28 Juli 2024, Gus Yahya mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Pansus Angket Haji 2024. Dia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukan pansus tersebut.
"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," ujar Gus Yahya itu dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta pada Ahad, 29 Juli 2024.
Dia mengatakan keputusan pembentukan Pansus Angket Haji DPR perihal pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.
Selanjutnya, Komisi VIII DPR bantah tudingan Gus Yahya...
<!--more-->
Namun Komisi VIII DPR membantah klaim Gus Yahya bahwa pembentukan Pansus Haji 2024 adalah untuk menyerang mereka. Bantahan itu disampaikan anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Maman Imanul Haq.
Maman mengklaim pembentukan Pansus Angket Haji murni didasari keinginan untuk memperbaiki manajemen haji. “Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,” kata Maman melalui keterangan tertulis pada Senin, 29 Juli 2024.
Menurut Maman, Pansus Haji adalah cara yang sesuai undang-undang agar DPR dapat melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Maman, yang juga anggota pansus, menuturkan pembentukan pansus juga telah disetujui oleh seluruh fraksi di parlemen.
Karena itu, kata dia, proses Pansus Haji tidak memiliki motivasi menyerang PBNU seperti yang ditudingkan Gus Yahya. “Pansus Haji itu formal, resmi, dan konstitutif. Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi atau PBNU,” ucap Maman.
Maman pun meminta PBNU tidak perlu ikut campur dalam urusan politik yang tengah berjalan di DPR. Apalagi, kata dia, hak angket adalah hak DPR melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan undang-undang.
Bahkan, Maman menyebutkan PBNU seharusnya berterima kasih dengan adanya Pansus Angket Haji. Sebab, warga NU nantinya juga bisa merasakan manfaat peningkatan pelayanan haji jika pansus bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARA
Pilihan editor: Jokowi Undang Empat Kepala Daerah ke Istana Garuda IKN, Apa yang Dibicarakan?