Heru Budi Tak Jatuhkan Sanksi ke Guru Honorer yang Masuk Lewat Jalur Kepala Sekolah
Reporter
Hendri Agung Pratama
Editor
Imam Hamdi
Minggu, 21 Juli 2024 19:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyatakan pemerintah daerah tidak akan memberi sanksi kepada 4 ribu guru yang proses pengangkatannya oleh kepala sekolah. Pengangkatan tersebut, menurut Heru, bermasalah lantaran tidak diketahui oleh Dinas Pendidikan (Disdik).
Empat ribu guru honorer tersebut juga merupakan guru yang terdampak oleh kebijakan cleansing Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta. "Kita bicara ke depan. Yang sudah terjadi ya sudah. Kita harus bijak," kata Budi di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu, 21 Juli 2024
Kendati pengangkatan guru-guru honorer tersebut tidak sesuai dengan aturan, tapi mereka sudah aktif mengajar di sekolah-sekolah. Pekerjaan mereka itu, kata dia, termasuk hak asasi manusia. "Mereka (guru-guru) ada yang sudah punya anak, mereka perlu kerja,"
Perihal perekrutan Guru yang bermasalah, Budi tidak ingin mengetahui soal hal tersebut lebih jauh. Ia mengatakan bahwa yang terpenting ke depan adalah proses seleksi pengangkatan guru harus dijalankan secara fair.
Sebelumnya, Sabtu, 20 Juli, Heru meminta kepala sekolah untuk tidak melakukan perekrutan guru honorer lagi tanpa sepengetahuan Pemprov DKI Jakarta.
Di Tempat yang sama, Jakarta International Velodrome, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut ada 4 ribu guru honorer yang diangkat tanpa sepengetahuan Disdik dari 2017 sampai Desember 2023.
Budi menuturkan bahwa selama ini, pengangkatan guru honorer tidak diketahui oleh Disdik dan berdasarkan subjektivitas kepala sekolah saja atau karena unsur kedekatan. “Tidak sesuai dengan kebutuhan. Informasi lowongan pengangkatannya juga tidak dipublikasikan,” ujarnya.
Perekrutan itu, lanjut dia, juga tidak didasari oleh kontrak yang jelas meski sudah ada perjanjian. Menurut dia, mereka bisa saja diberhentikan sewaktu-waktu. “Perjanjiannya mungkin tidak tertulis, antara dia dengan kepala sekolah, seperti itu,” Budi melalui saluran telepon kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.
ANDIKA DWI I DESY LUTHFIANI
Pilihan editor: Hadir di Harlah PKB, Anies Baswedan Puji Kepemimpinan Cak Imin