Kata Bawaslu Soal KPU Gunakan Sirekap pada Pilkada 2024
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Senin, 15 Juli 2024 10:35 WIB
Dia mengatakan perbaikan Sirekap untuk digunakan pada pilkada sudah sesuai dengan hasil evaluasi penggunaannya pada Pemilu 2024. Adapun perbaikan Sirekap, kata dia, akan melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI.
IDEA Mendorong Pembenahan Sirekap
Adapun Senior Programme Manager The International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) Adhy Aman mendorong KPU membenahi Sirekap menjelang Pilkada 2024. Dia menilai pembenahan itu perlu dilakukan mengingat kekacauan penggunaan Sirekap saat Pemilu 2024.
"Besar kemungkinan Sirekap belum bisa diterapkan secara optimal pada 2024," kata Adhy saat menghadiri acara bertajuk ‘Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada 2024’ di Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Juli 2024.
Adhy mengulas sejumlah rekomendasi pembenahan yang dapat dilakukan KPU atas Sirekap sebelum dipakai dalam Pilkada 2024. Rekomendasi pertama, transparansi konsep ataupun rancangan aplikasi yang akan digunakan.
"KPU hendaknya transparan dengan rencana dan seluk beluk sistemnya," ucapnya.
Selanjutnya, Adhy merekomendasikan agar KPU menguji coba aplikasi secara berulang sebelum digunakan. Dia berpendapat uji coba penting dilakukan menimbang banyak kesalahan sistem yang dialami Sirekap dalam penghitungan suara pemilihan sebelumnya.
Kemudian, Adhy menyarankan agar petugas penyelenggara pilkada di setiap wilayah mendapatkan pelatihan mengenai Sirekap jauh-jauh hari sebelum penghitungan suara dilakukan. Namun, jika masih ditemukan masalah, KPU tidak perlu memaksakan penggunaan Sirekap.
"Adanya pengakuan dan kesadaran (KPU) bahwa Sirekap masih akan belum siap menjadi alat bantu yang resmi, apalagi untuk menggantikan proses manual," kata Adhy.
SAVERO ARISTIA WIENANTO | ANTARA
Pilihan editor: Pansus Haji Akan Panggil Kemenag, Dirjen Haji: Bila Diminta Kami Jelaskan