Kata Bawaslu Soal KPU Gunakan Sirekap pada Pilkada 2024

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Senin, 15 Juli 2024 10:35 WIB

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn J.H. Malonda, berharap penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dilakukan sebaik mungkin agar informasinya tidak menjadi disinformasi sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Dia mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI perlu membenahi sistem pada aplikasi Sirekap sebelum digunakan untuk Pilkada 2024.

"Mudah-mudahan kawan-kawan KPU tujuan awalnya baik, tetapi harus dibarengi dengan perbaikan sistem," ujar Herwyn di Kantor Bawaslu RI, Jakarta pada Ahad, 14 Juli 2024 seperti dikutip Antara.

Herwyn menegaskan penggunaan Sirekap secara substansial bertujuan baik demi keterbukaan dan transparansi terkait dengan penghitungan suara pemilu.

"Kami kan awalnya berpikir dan berharap Sirekap itu sebenarnya membantu kita semua dalam sisi informasi, informasi terkait dengan data. Akan tetapi, yang paling penting juga sebenarnya, dengan transparansi yang ada, itu mencegah adanya kecurangan," tuturnya.

Dia mengatakan Sirekap juga membantu tugas Bawaslu melaksanakan fungsi pengawasan terkait dengan tahapan hasil pemilu.

"Supaya sistem ini benar-benar akan membantu kita semua, termasuk membantu tugas Bawaslu untuk memastikan, misalnya dalam hasil pemilihan apakah sudah sesuai dengan ketentuan. Itu bisa menjadi data pembanding bagi kami," kata dia.

KPU Memastikan Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024

Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024. "Insyaallah kami pakai dengan catatan evaluasi yang sudah-sudah mana yang harus diperbaiki dan seterusnya," ujarnya pada Jumat, 12 Juli 2024.

Pria yang akrab disapa Afif itu menyebutkan penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024 turut memperhatikan pula catatan tak akan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan dan perubahan sesuai dengan kebutuhan. Catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di tengah masyarakat," katanya.

Berita terkait

Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

8 jam lalu

Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

Bawaslu akan lakukan sosialiasi untuk mengantisipasi gerakan anak abah tusuk 3 paslon

Baca Selengkapnya

Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

8 jam lalu

Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU RI untuk mengikuti undang-undang yang berlaku dalam pembatalan atau penarikan caleg terpilih

Baca Selengkapnya

Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

10 jam lalu

Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

11 jam lalu

KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

Anggota KPU DKI Jakarta menjelaskan sejumlah perkiraan peraturan yang akan berlaku di hari pengundian nomor urut paslon.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

11 jam lalu

Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Bawaslu akan serahkan rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU, Polda, dan DKPP. Bawaslu masih menyelesaikan persoalan internal soal Dharma-Kun.

Baca Selengkapnya

Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

1 hari lalu

Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

Hasto juga sebut Harun Masiku sosok yang sebenarnya menjadi korban.

Baca Selengkapnya

Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

1 hari lalu

Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

Bawaslu Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak melanggar UU Pemilu di kasus pencatutan KTP. Namun ada dugaan pelanggaran lain.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

1 hari lalu

Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

Bawasliu menilai ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Dharma Pongrekun dalam kasus pencatutan KTP warga Jakarta.

Baca Selengkapnya

Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

1 hari lalu

Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.

Baca Selengkapnya

Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

1 hari lalu

Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.

Baca Selengkapnya