Disdik DKI Pastikan KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Sudah Cair

Sabtu, 13 Juli 2024 09:20 WIB

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan proses verifikasi data penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap I gelombang kedua telah rampung. Oleh karena itu, pencairan dana KJP Plus dapat dimanfaatkan penerima sejak Jumat sore, 12 Juli 2024.

Tahun ini, pemerintah daerah memberikan dana bantuan sosial KJP Plus tahap 1 sebanyak 533.649 orang. Pencairan dilakukan secara berangsur. Pada gelombang pertama, ada 460.143 penerima dan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima.

Pada gelombang kedua, pencairannya sempat terlambat. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin meminta maaf atas keterlambatan tersebut, lantaran pihaknya ingin memastikan dana tersebut tepat sasaran.

"Kami harap penerima manfaat dapat memaksimalkan penggunaan dana tersebut untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak yang menempuh pendidikan dengan baik dan tuntas,” ujar Budi melalui keterangan resmi pada Jumat, 12 Juli 2024.

Pekan sebelumnya, Budi menjelaskann verifikasi penerima KJP Plus perlu diulang karena adanya laporan dari masyarakat. Menurut mereka, penerima KJP Plus tak tepat sasaran atau penerima yang terdata justru dari kalangan mampu. Verifikasi juga dilakukan guna memperbarui data warga yang pindah dan meninggal.

Advertising
Advertising

Ia berujar penerima KJP Plus bisa bersifat dinamis dan menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat. Sehingga, jumlah penerima dapat bergerak secara fluktuatif, melihat pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diperbarui secara berkala.

KJP Plus diberikan bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK. Dana tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD. Dana itu dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan dasar yang mencakup seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.

Budi berharap dana bantuan sosial KJP Plus dapat meningkatkan kualitas SDM, khususnya warga Jakarta. Dengan begitu, mimpi Indonesia Emas 2045 bakal tercapai. Ia mengingatkan bahwa PPDB telah berakhir dan proses belajar mengajar telah dimulai.

"Kami ucapkan selamat kepada siswa-siswi yang diterima pada sekolah pilihan masing-masing. Teruslah berprestasi untuk meraih impian,” ucap Budi.

Pilihan Editor: Dinas Pendidikan DKI Jelaskan Alasan KJP Tahap I Gelombang 2 Belum Cair

Berita terkait

8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

21 jam lalu

8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Ketahui beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang dibuka sejak 18 September.

Baca Selengkapnya

Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

21 jam lalu

Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Disdik DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Ketahui jadwal, ketentuan, dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

22 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

Berikut ini proses dan ketentuan untuk mendaftar antrean KJP Pasar Jaya Program Pangan Bersubsidi. Pastikan syarat dokumen lengkap.

Baca Selengkapnya

Disdik DKI Bina Siswa yang Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada

24 hari lalu

Disdik DKI Bina Siswa yang Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Sejumlah siswa sempat ditangkap oleh kepolisian saat aksi Kawal Putusan MK itu.

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Pertimbangkan Cabut Program KJP Plus utuk Prioritaskan Sekolah Swasta Gratis

31 hari lalu

Disdik Jakarta Pertimbangkan Cabut Program KJP Plus utuk Prioritaskan Sekolah Swasta Gratis

Disdik Jakarta mempertimbangkan masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang meminta program KJP Plus dicabut karena banyak masalah.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jelaskan 6 Sebab Mahasiswa Tak Bisa Terima KJMU, Tak Ada Soal Air Mineral Galon Bermerek

37 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jelaskan 6 Sebab Mahasiswa Tak Bisa Terima KJMU, Tak Ada Soal Air Mineral Galon Bermerek

Dinas Pendidikan DKI buka suara soal pernyataan seorang mahasiswa yang menyebut tak lolos verifikasi KJMU karena minum air mineral galon bermerek.

Baca Selengkapnya

Soal Pencabutan Penerima KJP Plus, Anggota DPRD DKI Duga Pemprov Ingin Kurangi Anggaran Bantuan

38 hari lalu

Soal Pencabutan Penerima KJP Plus, Anggota DPRD DKI Duga Pemprov Ingin Kurangi Anggaran Bantuan

DPRD DKI mencatat terjadinya penurunan jumlah penerima KJP Plus di Jakarta. Menurut dia, Pemprov DKI pasti punya alasan mencabutnya.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

41 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

Dinas Pendidikan saat ini masih membutuhkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi sesuai mata pelajaran yang ada, dan jumlahnya banyak

Baca Selengkapnya

Blusukan di Kampung Elektro, Anies Baswedan Janji Soal KJP Plus, KJMU, hingga Pajak Bumi Bangunan

42 hari lalu

Blusukan di Kampung Elektro, Anies Baswedan Janji Soal KJP Plus, KJMU, hingga Pajak Bumi Bangunan

Anies Baswedan blusukan di Kampung Elektro, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Ia pun mengumbar janji akan mengembalikan kebijakannya yang dulu.

Baca Selengkapnya

Disdik DKI Tambah Kuota Pendaftaran KKI untuk Guru Honorer Menjadi 2.650 Orang

45 hari lalu

Disdik DKI Tambah Kuota Pendaftaran KKI untuk Guru Honorer Menjadi 2.650 Orang

Dinas Pendidikan berencana membuka 1.700 kuota pendaftaran KKI pada Agustus 2024 ini setelah menerapkan kebijakan cleansing guru honorer.

Baca Selengkapnya