Dua SD Negeri di Wilayah Ini Ditutup, Ada yang Baru Terima 4 Calon Siswa di PPDB

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Sabtu, 6 Juli 2024 09:33 WIB

Kaum perempuan atau ibu-ibu memukul alat masak saat aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menutup dua Sekolah Dasar Negeri yakni SD Negeri 57 dan SD Negeri 87. Sekolah itu ditutup karena minim peminat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

"SDN 57 di Jalan Semangka, pada PPDB tahun ini baru terdapat empat calon peserta didik yang mendaftar. Kalau (SDN) 87 memang sudah tidak terima murid tahun ini," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Jumat, 5 Juli 2024.

Ia menyampaikan nantinya untuk SDN 57 akan digabungkan dengan SDN 153 karena jaraknya hanya sekitar 200 meter. Sementara untuk SDN 87 akan digabung juga dengan salah satu SDN yang terdekat di kawasan itu.

"Jadi ada dua sekolah yang akan kita 'merger'. Ini cara kita mengantisipasi sekolah yang kurang peserta didiknya," ucap Jamal.

Untuk proses itu, Disdik Pekanbaru kini masih menunggu proses pengalihan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Ditargetkan dalam waktu dekat sudah digabung.

Advertising
Advertising

PPDB tahun ajaran 2024/2025 tingkat SDN di Kota Pekanbaru, sesuai jadwal ditutup Kamis malam, 4 Juli 2024. Total pendaftar di tiga jalur penerimaan di antaranya jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orangtua sudah mencapai 10.228 orang, sedangkan kuotanya 12.445 orang.

Kadis mengatakan hingga hari terakhir pendaftaran memang masih banyak sekolah yang belum terpenuhi kuotanya. Untuk itu agar kuota yang tersedia bisa terisi pihaknya akan mengambil kebijakan dengan mengakomodasi calon peserta didik tempatan yang tidak diterima saat pendaftaran secara daring.

"Jadi kebijakan kita, bagi masyarakat yang kurang mampu, atau ada persoalan dengan administrasi kependudukan, silahkan saja ke sekolah. Kalau ada kuota, kita perkenankan untuk diterima," ujarnya.

Pilihan Editor:Hasto PDIP Ungkap Alasan Puan Pertimbangkan Kaesang di Pilgub Jateng

Berita terkait

Apa Alasan Muhadjir Mengusulkan Perubahan Usia Masuk SD Jadi 6 Tahun?

13 hari lalu

Apa Alasan Muhadjir Mengusulkan Perubahan Usia Masuk SD Jadi 6 Tahun?

Muhadjir menyebut saat ini institusi pendidikan di Indonesia sudah lebih merata, sehingga usia masuk sekolah dasar (SD) bisa dipercepat.

Baca Selengkapnya

JPPI: PPDB Jangan Jadi Hajatan Sekolah Negeri

13 hari lalu

JPPI: PPDB Jangan Jadi Hajatan Sekolah Negeri

JPPI mendorong pemerintah untuk melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan PPDB.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Usul ke Menko PMK Pratikno Awal Usia Masuk SD Dimudakan dari 7 Menjadi 6 Tahun, Ini Alasannya

14 hari lalu

Muhadjir Usul ke Menko PMK Pratikno Awal Usia Masuk SD Dimudakan dari 7 Menjadi 6 Tahun, Ini Alasannya

Muhadjir Effendy mengusulkan kepada penggantinya, Pratikno, untuk mengubah usia awal masuk sekolah dari 7 tahun saat ini menjadi 6 tahun.

Baca Selengkapnya

25 Orang Tewas, Mayoritas Anak-anak, dalam Kebakaran Bus Sekolah di Thailand

35 hari lalu

25 Orang Tewas, Mayoritas Anak-anak, dalam Kebakaran Bus Sekolah di Thailand

Sekitar 25 orang dikhawatirkan tewas ketika sebuah bus sekolah terbakar di pinggiran ibu kota Thailand, Bangkok

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Madrasah Ibtidaiyah di Bulukumba

7 Agustus 2024

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Madrasah Ibtidaiyah di Bulukumba

Jepang memberikan bantuan pembangunan gedung sekolah dan pengadaan peralatan ruang kelas baru untuk Madrasah Ibtidaiyah di Bulukumba

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

6 Agustus 2024

Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejaksaan menemukan aliran dana dalam skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok yang mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya

Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

3 Agustus 2024

Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

Terungkapnya skandal katrol nilai rapor membuat sembilan pegawai Dinas Pendidikan Kota Depok terancam dipecat

Baca Selengkapnya

Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

1 Agustus 2024

Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

Kejaksaan Negeri Depok memperoleh sejumlah fakta di balik katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

29 Juli 2024

Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

Ketentuan dan prosedur lapor diri PPDB Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tahap kedua di DKI 29-30 Juli 2024

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

27 Juli 2024

Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Kemendikbud mengklaim jumlah kecurangan dalam PPDB terus berkurang setiap tahun.

Baca Selengkapnya