Menko PMK Ajak Kepolisian hingga Kejaksaan Bentuk Satgas PPDB

Selasa, 2 Juli 2024 20:21 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membentuk satuan tugas (satgas) penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. Tujuan satgas itu dibentuk guna mengawasi permasalahan PPDB tahun ini.

"Ini masih dalam proses pengkajian antar menteri terkait," kata dia usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.

Muhadjir menjelaskan kementeriannya mengajak pemerintah pusat maupun daerah dalam satgas. Di tingkat pusat, ada kejaksaan agung, Polri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Agama. Begitu pun di tingkat daerah.

Ia menjelaskan pemerintah pusat bertugas untuk pengendalian dan pengarahan, sementara tanggung jawab ada di pemerintah daerah. "Masalahnya pendidikan itu adalah urusan konkuren, yakni kewenangannya dibagi antara pusat dan daerah," ucapnya.

Muhadjir mengatakan satgas tersebut guna mengatasi permasalahan yang muncul di berbagai daerah. "Prinsipnya PPDB itu untuk membangun pemerataan, kualitasnya harus sama," ucapnya.

Advertising
Advertising

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengklaim permasalahan pendaftaran sekolah zaman dulu jauh lebih parah, dibandingkan setelah adanya sistem zonasi jalur PPDB. "Dulu jual beli kursi, wakil-wakil rakyat punya jatah untuk memasukkan siswa ke sekolah-sekolah tertentu atau elit, itu kan yang mau kami kurangi," tuturnya.

Ia tak menampik jika permasalahan itu masih terjadi hingga kini, terutama di daerah-daerah. Hanya saja jumlahnya lebih berkurang. Oleh karena itu, dia menyarankan pembentukan satgas yang terdiri dari pemerintahan pusat dibantu dengan pemerintahan daerah.

Muhadjir menyebut akan ada penindakan hukum bagi yang melanggar atau mendapatkan sanksi. Ia tak menjelaskan lebih lanjut tentang sanksi yang dimaksud. Namun, ia memastikan agar calon peserta didik tetap mendaptkan haknya untuk memperoleh pendidikan.

Pilihan editor: Alasan PDIP Sebut Peran MPR Perlu Diperkuat Lewat Amendemen UUD 1945

Berita terkait

PDIP Melirik Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk Pilkada Jakarta 2024, Berikut Kebijakannya Selama Jadi Menteri

2 jam lalu

PDIP Melirik Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk Pilkada Jakarta 2024, Berikut Kebijakannya Selama Jadi Menteri

Nama Mendikbudristek Nadiem Makarim dilirik PDIP untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Selama menjadi menteri berikut beberapa kebijakannya.

Baca Selengkapnya

Satpol PP DKI Bubarkan Aksi KOPAJA yang Suarakan Sekolah Gratis saat CFD

2 jam lalu

Satpol PP DKI Bubarkan Aksi KOPAJA yang Suarakan Sekolah Gratis saat CFD

Koalisi Pendidikan Jakarta dan Indonesia yang Berkeadilan (KOPAJA) menggelar aksi di sekitaran lokasi car free day atau CFD Bundaran HI

Baca Selengkapnya

Ketahuan Curang di PPDB 2024, Anak Seorang Direktur Pilih Mundur dari Jalur Zonasi

17 jam lalu

Ketahuan Curang di PPDB 2024, Anak Seorang Direktur Pilih Mundur dari Jalur Zonasi

Direktur itu menitipkan nama anaknya di domisili KK kenalannya agar bisa masuk sekolah incaran di PPDB 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil PPDB Jabar Sudah Diumumkan, Apa Tahapan Selanjutnya?

17 jam lalu

Hasil PPDB Jabar Sudah Diumumkan, Apa Tahapan Selanjutnya?

Berikut tahapan-tahapan setelah pengumuman PPDB Jabar

Baca Selengkapnya

Menko PMK Dukung Bayar UKT Pakai Pinjol, Pengamat: Pemerintah Seperti Lepas Tangan

1 hari lalu

Menko PMK Dukung Bayar UKT Pakai Pinjol, Pengamat: Pemerintah Seperti Lepas Tangan

Pengamat Pendidikan UNNES, Edi Subkhan mengatakan pemerintah seolah lepas tangan dalam menyelesaikan permasalahan UKT

Baca Selengkapnya

Ombudsman Sebut 62 Persen Keluhan PPDB Mandek di Tahap Konsultasi

1 hari lalu

Ombudsman Sebut 62 Persen Keluhan PPDB Mandek di Tahap Konsultasi

Ombudsman menyebut bahwa masyarakat lebih memilih mengeluh di tahap konsultasi dibandingkan melaporkan secara resmi permasalahan PPDB.

Baca Selengkapnya

Dua SD Negeri di Wilayah Ini Ditutup, Ada yang Baru Terima 4 Calon Siswa di PPDB

1 hari lalu

Dua SD Negeri di Wilayah Ini Ditutup, Ada yang Baru Terima 4 Calon Siswa di PPDB

Kenapa SD tersebut ditutup?

Baca Selengkapnya

KKJ Minta Polri dan TNI Usut Pembakaran Rumah yang Sebabkan Jurnalis dan Keluarganya Meninggal di Karo

1 hari lalu

KKJ Minta Polri dan TNI Usut Pembakaran Rumah yang Sebabkan Jurnalis dan Keluarganya Meninggal di Karo

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak aparat mengusut tuntas kasus pembakaran rumah jurnalis di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

1 hari lalu

Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

Setelah Kompolnas turun dalam kasus Afif Maulana, pernyataan dari Polda Sumbar menyatakan korban terpeleset.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Beberkan Daftar Masalah Utama selama PPDB 2024

2 hari lalu

Ombudsman Beberkan Daftar Masalah Utama selama PPDB 2024

Ombudsman menyebutkan sejumlah masalah PPDB 2024 yang menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya