Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Beberkan Daftar Masalah Utama selama PPDB 2024

image-gnews
Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengungkap sejumlah permasalahan utama selama pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024. Dia menyebut masalah pertama dalam PPDB adalah ketidaksesuaian praktik dengan peraturan. 

"Ternyata masih banyak ditemukan tidak sesuai dengan panduan sehingga terjadi permasalahan di lapangan," kata Indraza usai menggelar konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024.

Adapun aturan yang dimaksud adalah Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 47 Tahun 2023 yang keduanya mengatur tentang PPDB TK, SMP, SMA, dan SMK. 

Indraza menjelaskan, masalah kedua yang menjadi sorotan ialah intervensi pejabat yang mencampuri proses PPDB sehingga memicu kecurangan. Meski begitu, sambung Indra, Ombudsman berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara ketat atas potensi itu. 

"Ombudsman tetap akan menyusun laporan dan memberikan saran-saran perbaikan ke seluruh stakeholder terkait PPDB ini," ujarnya. 

Lebih lanjut, permasalahan ketiga yang disoroti Indraza ialah yang berkaitan dengan jalur zonasi. Dia menyebut masih ada pemahaman yang keliru perihal petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penentuan zona. Selain itu, jalur afirmasi turut menjadi sorotan karena baru sebatas mengakomodasi anak-anak dari kelas perekonomian bawah dan belum mencakup anak yang menyandang disabilitas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Permasalahan terakhir yang menjadi sorotan Indraza adalah jalur prestasi akademik dan non-akademik. Dalam jalur prestasi, misalnya, Indraza menyebut banyak sekolah yang melakukan praktik 'cuci rapor' atau memperbaiki nilai siswa. 

Tak sampai di situ, Indraza juga menyinggung soal koordinasi yang tak sesuai antara induk olahraga dan dinas kebudayaan dengan sekolah. Di sisi lain, dia juga menyebut soal praktik pemalsuan piagam prestasi. 

"Di situ, juga termasuk dengan siswa-siswa titipan," ucapnya. 

Pilihan Editor: Heru Budi Tanggapi Soal Pindah Domisili di PPDB 2024: Sah-sah Saja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

3 hari lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyelewengan di Lapangan

10 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyelewengan di Lapangan

Ombudsman perwakilan Kepri menemukan dugaan pelanggaran proses penjualan LPG 3 kg yang dilakukan agen dan pangkalan di Kota Batam.


Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

10 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

Ombudsman Sumut mengatakan seleksi tambahan itu tidak tercantum dalam pengumuman seleksi PPPK Kabupaten Langkat.


Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

17 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.


Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

25 hari lalu

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada publik soal terkendalanya akses pembelian e-meterai pada masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, minta pemerintah beri penjelasan publik persoalan e-meterai yang menyebabkan pendaftaran CPNS terganggu.


Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

25 hari lalu

e-Meterai CPNS. Foto: Peruri
Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

Ombudsman meminta pemerintah untuk meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai.


FX Rudy Minta Andika Perkasa Beri Perhatian Khusus soal Sistem Zonasi PPDB

33 hari lalu

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah dari PDIP, Andika Perkasa (tengah) dan Hendrar Prihadi (dua dari kanan) hadir di acara Silaturahmi Andika-Hendi di GOR Sritex Arena Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Ahad, 1 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
FX Rudy Minta Andika Perkasa Beri Perhatian Khusus soal Sistem Zonasi PPDB

Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi temui ribuan kader PDIP di Solo, hari ini.


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

35 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.


Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

39 hari lalu

Demonstran dipukuli oleh sejumlah Polisi saat aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada yang menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka akibat dipukul oleh oknum kepolisian saat pengamanan di gedung DPR RI.


Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

49 hari lalu

Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

Ombudsman menolak keras aturan untuk melepas jilbab pada Paskibraka 2024.